Koreksi, Yogyakarta – Hasil survei Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut sebanyak 583 guru belum menerima insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak Oktober 2024 hingga September 2025. Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan guru tersebut tersebar di sejumlah provinsi. Antara lain di Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Selatan.
“Jumlah nominal sebulan Rp300 ribu dirapel selama satu tahun, namun tidak (dalam) 12 bulan. Untuk insentifnya itu hanya dibayarkan 7 bulan. Saya tidak mengerti logikanya (perhitungannya) bagaimana, 1 tahun namun (hanya) 7 bulan,” ujar Iman kepada Koreksi secara daring pada Jumat (17 Oktober 2025).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat program BSU 2025 yang diharapkan bisa menjadi ‘bantalan’ bagi guru honorer dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Program ini berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Program ini juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) dengan cara aktivasi melalui data pokok pendidik (DAPODIK) atau bisa diakses melalui laman resmi GTK pada akun masing-masing guru.
Ironinya lagi, menurut Iman, nominal BSU itu yang diterima sebagian guru untuk 7 bulan masih harus dipotong pajak. Sehingga yang semestinya diterima Rp2,1 juta menjadi Rp1,9 juta.
Ia menyayangkan bahwa BSU yang diberikan nominalnya tidak sesuai dengan kewajiban dan tugas guru yang berat kemudian ditambah ada pemotongan pajak.
“Dasar (insentif) kecil (harus) dipotong pajak” keluhnya. Ia juga berpesan bahwa, Guru PAUD dan sederajat perlu mendapatkan atensi lebih dalam mendapatkan gaji serta insentif yang lebih layak.
Iman menjelaskan program yang direncanakan pemerintah terkait BSU dan insentif hanya janji semata. Hingga berita ini diterbitkan juga belum ada respons dari pemerintah.
Namun demikian, tak banyak guru yang berani bersuara secara langsung. Salah satu guru asal Cilegon yang diwawancara Koreksi mengaku pasrah kepada pemerintah atas pencairan BSU. Walaupun begitu, ia tetap mengharapkan insentif yang dijanjikan oleh pemerintah terhadap guru non-ASN.

Langkah Perjuangan P2G
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan lembaganya telah menemui dan melayangkan surat, serta data-data yang berisi ratusan guru yang belum mendapatkan insentif BSU.
“Kami sudah (menemui) ke Kemendikdasmen. Ada satu pertemuan yang membahas hal lain, namun saya sisipkan. Saya langsung memberikan kok (datanya) ke orangnya (Kemendikdasmen) pada 19 september,” tuturnya.
P2G juga menuntut pada Kementerian Agama (Kemenag) dalam isu guru-guru di bawah naungan instansi tersebut. Guru-guru yang berada di bawah naungan instansi seperti guru Madrasah dan lainnya, hingga kini belum mendapatkan insentif.
“Kemenag juga kurang beradab ini. kalau kita mau buka aplikasinya, orang kita mau cari duit (insentif) malah disuruh wakaf. Pada pengajuan guru bukan PNS dari Agustus, sekarang sudah bulan apa (tidak ada pencairan).”
Pihaknya juga terus memperjuangkan nasib guru khususnya honorer. P2G melakukan perjuangan dalam media massa dan perjuangan dalam digital.
“Kami memang fokus di campaign media dan sosial media, karena itu yang bisa kami jangkau. Kami memberikan pendapat-pendapat yang pro terhadap para guru, terutama guru honorer” tegasnya.
Penulis : Yudhistira Mahendra









![Susi Pudjiastuti: Minimal DPR Copot Puan Maharani [SALAH]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-16-073005-75x75.jpg)


![Jokowi Jadi Sekjen PBB 2026 [Hoaks]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-13-203533-75x75.jpg)























