Amuk massa, sebuah fenomena sosial yang menggejala di berbagai belahan dunia, kembali mencuat ke permukaan di tengah gejolak sosial dan politik Indonesia. Peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek daring, yang dipicu oleh tindakan represif aparat kepolisian, telah menyulut serangkaian bentrokan dan kekerasan yang meluas.
Namun, amuk massa ini bukanlah sekadar ledakan emosi sesaat, ia adalah cerminan dari akumulasi kekecewaan dan kemarahan yang telah lama terpendam, sebuah drama sosial yang berakar pada ketidakadilan dan ketimpangan struktural.
Menurut kacamata antropologi, amuk massa dapat dipahami sebagai bentuk ritual perlawanan yang muncul ketika mekanisme penyelesaian konflik formal telah gagal. Ini adalah respons kolektif yang tak terhindarkan ketika norma-norma keadilan dan kesetaraan yang diakui secara sosial dilanggar secara sistematis.
Masyarakat, yang telah lama menggantungkan harapan pada institusi negara untuk menegakkan keadilan, kini merasakan adanya jurang pemisah yang lebar antara janji dan kenyataan. Menurut antropolog René Girard dalam teorinya tentang kekerasan mimetic, kekerasan sering kali menyebar melalui peniruan. Dalam konteks amuk massa, kekerasan yang dilakukan oleh aparat atau elit politik dapat memicu respons kekerasan serupa dari publik.
Ketika ketidakadilan merajalela, masyarakat melihatnya sebagai tanda bahwa norma-norma sosial telah runtuh, dan satu-satunya cara untuk menegakkan kembali tatanan adalah melalui kekerasan yang membalas.
Aksi massa yang menyasar markas polisi dan gedung dewan, tempat yang seharusnya menjadi simbol perlindungan dan representasi rakyat, adalah bukti nyata dari runtuhnya kepercayaan ini. Masyarakat tidak lagi melihat institusi-institusi tersebut sebagai pelindung, melainkan sebagai sumber penindasan.
Fenomena ini juga dapat dilihat melalui lensa antropologi politik. Kekerasan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan, ditambah dengan pernyataan-pernyataan kosong dari para elit, telah menciptakan krisis legitimasi yang mendalam. Para ahli melihat ini sebagai sebuah “pembangkangan simbolik”—sebuah cara bagi rakyat untuk menolak otoritas yang dianggap tidak lagi berfungsi.
Dalam situasi ini, massa tidak lagi takut. Rasa takut, yang sering digunakan sebagai alat kontrol sosial, telah digantikan oleh kemarahan yang membuncah. Hilangnya rasa takut ini menandakan pergeseran kekuatan yang signifikan, dari penguasa kepada yang dikuasai.
Amuk massa yang meluas, dengan sasaran yang jelas dan ketidaktakutan yang nyata, menimbulkan pertanyaan fundamental tentang kesehatan demokrasi di Indonesia. Apakah ini merupakan pertanda runtuhnya sendi-sendi demokrasi? Jawabannya mungkin iya.
Demokrasi pada dasarnya didasarkan pada kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat menyerahkan sebagian kebebasan mereka sebagai imbalan atas perlindungan dan keadilan dari negara. Namun, ketika kontrak ini dilanggar, ketika negara tidak lagi hadir dalam hidup rakyat, yang tersisa hanyalah kekecewaan dan kemarahan.
Kesenjangan sosial yang kian melebar, di mana segelintir elit sibuk mengumpulkan kekayaan sementara rakyat berjuang untuk bertahan hidup, telah mempercepat erosi kepercayaan ini.
Rakyat yang merasa terabaikan dan tertindas, merasa seolah-olah mereka adalah tamu di negeri sendiri. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak lagi melihat pemerintah sebagai perwakilan mereka, tetapi sebagai entitas yang asing dan menindas.
Amuk massa, dengan segala kengeriannya, adalah jeritan pilu dari mereka yang telah putus asa—sebuah pengingat sarkastik bahwa bahkan dalam badai kekacauan, masih ada secercah harapan untuk keadilan, walau harus ditebus dengan harga yang begitu mahal.
Pada akhirnya, fenomena ini adalah sebuah cermin yang jujur bagi bangsa. Sebuah cermin yang menunjukkan wajah-wajah yang lelah, mata-mata yang penuh amarah, dan hati-hati yang telah terkoyak oleh janji-janji kosong.
Amuk massa adalah pertanda bahwa jika negara tidak segera berbenah, bara api kekecewaan ini akan terus membakar, mengancam untuk menjebol sendi-sendi persatuan dan kebangsaan.
Peristiwa unjuk rasa yang dipicu oleh sikap bebal politisi dan pemerintah merupakan Peringatan keras bagi para elit bangsa ini. Situasi ini adalah ultimatum yang tidak bisa diabaikan.
Para elit politik dan aparatur negara, terutama aparat penegak hukum, harus segera menyadari bahwa bibit yang mereka tanam hari ini adalah badai yang akan mereka tuai di masa depan.
Kekerasan yang mereka sebarkan, ketidakadilan yang mereka biarkan, dan retorika kosong yang mereka lontarkan, telah menciptakan ladang subur bagi kemarahan rakyat.
Jika mereka terus membiarkan perpecahan dan kesenjangan sosial merajalela, jika mereka terus menggunakan kekuasaan untuk menindas alih-alih melayani, maka takdir mereka akan serupa dengan takdir rezim-rezim yang runtuh di masa lalu.
Sudah saatnya bagi mereka untuk melepaskan jubah arogansi dan kembali ke fitrahnya sebagai pelayan rakyat.
Memperbaiki sistem yang telah keropos, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan menunjukkan empati nyata terhadap penderitaan rakyat adalah satu-satunya jalan untuk memadamkan amarah yang membara.
Jika tidak, maka amuk massa ini hanyalah awal dari gelombang pasang yang akan menenggelamkan mereka, dan rakyat akan menjadi saksi sejarah dari kehancuran yang mereka ciptakan sendiri.
Nanang Farid Syam, Alumni Antropologi Universitas Andalas
































