Koreksi, Surabaya – Polrestabes Surabaya diduga tak serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana. Pasalnya, perkara tersebut tidak kunjung ada perkembangan sama sekali hingga sekarang.
Rama mengalami penganiayaan saat meliput aksi penolakan pengesahan RUU TNI di Surabaya pada 24 Maret 2025. Pemicunya, diduga karena dia merekam kebrutalan aparat polisi saat membubarkan massa aksi.
Intimidasi dan kekerasan yang dialami Rama, diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Polrestabes Surabaya. Dia sudah sempat menjelaskan profesinya sebagai jurnalis kepada polisi. Namun aparat berseragam dan berpakaian preman masih saja memukulinya.
Sejumlah oknum aparat itu juga memaksa Rama agar menghapus rekaman video berisi dokumentasi kebrutalan polisi terhadap massa aksi. Bahkan, satu di antara banyak aparat tersebut, justru mengambil paksa ponsel milik Rama dan mengancam akan membantingnya.
Tindak kekerasan itu mengakibatkan sejumlah luka di tubuh Rama. Seperti luka di bibir bagian atas, baret di pelipis kanan, lebam dan benjol di kepala bagian atas sebelah kanan. Selain itu, juga terdapat luka lecet bekas cakaran di bagian telunjuk kanan, hingga memar di punggung kiri dan kanan.
Rama mendapat pendampingan dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur saat melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Berkas laporan di layangkan ke Polrestabes Surabaya pada 25 Maret 2025.
Hanya, saat itu, laporannya ditolak oleh institusi kepolisian setempat. Sehingga, dia pun melanjutkan laporan ke Polda Jawa Timur. Berkas laporannya diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Alih-alih langsung ditangani, justru Polda melimpahkan perkara tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Terhitung sejak berkas laporan masuk ke Polda Jawa Timur, penanganan kasus kekerasan terhadap Rama belum ada perkembangan sampai saat ini. Mengenai itu, KAJ Jawa Timur mendesak Polda agar segera mengambil alih kembali perkara kekerasa terhadap jurnalis tersebut.
Salawati, pendamping hukum Rama dari KAJ Jawa Timur, menyebut Polrestabes Surabaya tak serius dalam menganangi perkara ini. Padahal, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban bahkan dua orang saksi.
Masing-masing saksi, adalah jurnalis yang kebetulan juga meliput di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan mengetahui langsung tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap Rama. Satu di antara dua saksi ini, sempat melerai pemukulan tersebut.
“Bukti foto dan video terduga pelaku saat melakukan penganiayaan juga sudah diserahkan (kepada penyidik),” ungkapnya saat konferensi pers KAJ Jawa Timur di Surabaya, Selasa (28/10/2025).
Lambannya penanganan perkara ini, kata Salawati, mencerminkan kelalaian aparat penegak hukum (APH). Bahkan, juga dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan institusi kepolisian, dalam hal ini yaitu Polrestabes Surabaya.
“Bisa saja ini adalah upaya untuk melindungi oknum aparat terduga pelaku,” tegasnya.
KAJ Jawa Timur bersama korban merasa sangat keberatas atas pengabaian proses hukum oleh institusi Polrestabes Surabaya. Kasus yang menyeret sejumlah oknum anggota polisi sebagai terduga pelaku, terkesan sengaja ditutupi bahkan dihilangkan.
Perwakilan redaksi Beritajatim.com, Nyucik Asih, mendukung penuh langkah advokasi hukum yang dilakukan KAJ Jatim untuk mengawal kasus Rama. Menurutnya, hak untuk mendapatkan keadilan memang harus diperjuangkan.
“Kami memberikan support mas Rama mencari keadilan,” katanya.
Sementara itu, Rama meminta institusi kepolisian memproses penanganan perkaranya dengan tegas dan adil sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menagih haknya sebagai warga negara yang seharusnya dilindungi.
“Saya berharap kasus ini diproses dengan adil. Supaya ke depan tidak ada lagi jurnali yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.
Penulis: Moh Busri. Foto: Robertus Risky









![Susi Pudjiastuti: Minimal DPR Copot Puan Maharani [SALAH]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-16-073005-75x75.jpg)


![Jokowi Jadi Sekjen PBB 2026 [Hoaks]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-13-203533-75x75.jpg)























