Setiap tanggal 1 Mei, dunia kembali dipenuhi ucapan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day. Tidak terkecuali May Day 2026. Berbagai tuntutan selalu disampaikan setiap tahun. Mulai dari upah layak, ruang aman bagi pekerja, penolakan terhadap militerisme, hingga kritik terhadap imperialisme global yang terus menekan kelas pekerja. Semua tuntutan tersebut penting, dan tidak bisa diremehkan.
Tapi sebagaimana tuntutan, ia dialamatkan kepada pihak eksternal. Mulai dari perusahaan, pemerintah, atau negara-negara imperialis lainnya. Karena itu, diterima atau tidaknya bergantung pada pihak eksternal tersebut. Yang biasanya akan diterima adalah kalau buruh memiliki posisi tawar yang kuat. Tapi tuntutan tersebut akan hilang seperti gema ketika dianggap tidak punya cukup kekuatan.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan: apakah gerakan buruh hanya akan menjadi kelompok penekan (pressure group), atau bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu membayangkan dan membangun tatanan ekonomi-politik alternatif?
Sejarah memberi kita berbagai contoh tentang bagaimana buruh pernah melampaui sekadar tuntutan normatif. Di Iran, misalnya, pernah muncul dewan-dewan pabrik (shora) pascarevolusi 1979, dengan pekerja mengambil alih pengelolaan produksi secara kolektif.
Di Polandia, gerakan Solidarność tidak hanya memperjuangkan hak buruh, tetapi juga menjadi motor perubahan politik nasional. Di Argentina, krisis ekonomi awal 2000-an melahirkan gerakan fábricas recuperadas, buruh mengambil alih pabrik-pabrik yang bangkrut dan mengelolanya secara koperatif.
Di Spanyol, pengalaman Mondragon Corporation sering disebut sebagai salah satu model paling konkret demokrasi ekonomi. Ini bukan sekadar koperasi kecil, tetapi jaringan perusahaan besar yang dimiliki dan dikelola oleh pekerja sendiri. Keputusan strategis diambil secara kolektif dan kesenjangan upah dijaga tetap rendah. Mondragon menunjukkan bahwa buruh bukan hanya bisa memprotes sistem, tetapi juga mengelola produksi secara efisien dalam skala besar.
Di Jerman, ada model co-determination (Mitbestimmung), pekerja memiliki perwakilan dalam dewan direksi perusahaan. Serikat buruh seperti IG Metall memainkan peran penting dalam memastikan bahwa keputusan perusahaan tidak sepenuhnya didominasi oleh pemegang saham. Ini bukan pengambilalihan penuh oleh buruh, tetapi bentuk kompromi yang memberi ruang bagi demokrasi industri.
Gerakan buruh di Indonesia tentu tidak harus menjiplak gerakan buruh di berbagai negara tersebut. Tapi contoh-contoh ini menunjukkan bahwa gerakan buruh memiliki potensi jauh lebih besar daripada sekadar negosiasi upah.
Ia bisa menjadi ruang eksperimen demokrasi ekonomi—di mana produksi, distribusi, dan keputusan tidak hanya ditentukan oleh pemilik modal atau negara, tetapi oleh buruh itu sendiri. Imajinasi semacam ini tampaknya belum cukup kuat untuk hadir dalam lanskap gerakan buruh di Indonesia hari ini.
Karena itu, refleksi Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada daftar tuntutan tahunan. Gerakan buruh di Indonesia perlu mulai memikirkan strategi jangka panjang: membangun basis organisasi yang mandiri, memperkuat pendidikan politik pekerja, serta merumuskan visi tentang ekonomi yang lebih adil dan demokratis.
Apakah itu melalui koperasi buruh, partisipasi politik yang lebih langsung, atau bahkan eksperimen pengelolaan produksi oleh buruh sendiri—semua itu perlu dibayangkan dan diuji.
Tanpa arah strategis, gerakan buruh berisiko terjebak dalam siklus tuntutan tanpa transformasi. Tapi dengan imajinasi yang berani dan terorganisir, ia bisa menjadi kekuatan yang tidak hanya menuntut perubahan, melainkan menciptakannya.
Sasmito (Pemimpin Redaksi Koreksi.org)
































