Koreksi, Jakarta- Kekerasan yang dilakukan polisi menjadi sorotan masyarakat di Indonesia. Beragam kekerasan hingga kasus kematian di luar hukum akibat ditembak polisi terus bermunculan di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam periode Juli 2023-Juni 2024, KontraS menemukan bahwa angka peristiwa kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh Kepolisian mengalami peningkatan.
Sepanjang Juli 2023-Juni 2024, tercatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dan menyebabkan 759 korban luka dan 38 korban tewas. Selain itu, pada periode yang sama, KontraS mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang. Jumlah peristiwa extrajudicial killing yang terjadi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, walau jumlah korbannya berkurang.
Lalu, apakah ada polisi yang tidak menggunakan senjata api. Berikut negara-negara yang polisinya dilarang membawa senjata api pada 2024 seperti dikutip dari worldpopulationreview.com:
1. Botswana
Botswana adalah satu satunya negara di Afrika yang polisinya tidak membawa senjata api secara rutin. Hukum di Botswana yang ketat membatasi penggunaan senjata api pada kepolisan. Sebagai gantinya mereka membawa semprotan lada dan tongkat yang dapat disesuaikan.
Menurut laporan mengenai laporan hak asasi manusia dari state.gov, tidak ada laporan bahwa pemerintah atau otoritasnya melakukan pembunuhan sewenang-wenang atau melanggar hukum, termasuk extrajudicial killing, selama tahun 2023. Selain itu, tidak ada laporan tentang orang hilang yang dilakukan atau atas nama otoritas pemerintah.
2. Selandia Baru
Di Selandia Baru satu-satunya polisi yang diizinkan membawa senjata api adalah polisi yang bekerja di bagian perlindungan diplomatik dan polisi bandara. Walaupun mempunyai senjata api, mereka secara hukum diwajibkan tanpa senjata api saat melakukan patroli kendaraan atau jalan kaki. Di Selandia Baru tidak ada catatan terjadinya extrajudicial killing.
3. Norwegia
Mayoritas polisi di Norwegia tidak membawa senjata api saat patroli maupun bertugas. Norwegia termasuk salah satu negara dengan penegakan HAM yang baik. Tidak ada laporan bahwa pemerintah atau otoritasnya melakukan pembunuhan sewenang-wenang atau melanggar hukum, termasuk extrajudicial killing dalam beberapa tahun terakhir.
4. Irlandia
Hanya sekitar 25 persen polisi di sini yang boleh menggunakan senjata api. Detektif dan polisi di beberapa unit khusus dapat menggunakan senjata dalam situasi terisolasi. Umumnya, polisi sering berpatroli di jalan-jalan dan melakukan penangkapan tanpa senjata.
Irlandia juga tercatat tidak memiliki kasus extrajudicial killing dalam beberapa tahun terakhir
5. Islandia
polisi di Islandia membawa semprotan merica dan tongkat yang dapat disesuaikan saat bertugas. Padahal, sekitar satu dari tiga orang di negara ini memiliki atau bisa mengoperasikan senjata api.
Islandia juga tidak tercatat memiliki kasus extra judicialkilling dalam beberapa tahun terakhir
6. Inggris
Mayoritas polisi di Inggris tidak membawa senjata api saat patroli. mereka biasanya membawa tongkat sebagai gantinya. Inggris juga menjadi salah satu negara dengan tidak ada kasus extrajudicial killing dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber:
https://worldpopulationreview.com/country-rankings/countries-where-police-dont-carry-guns
https://www.state.gov/reports/2023-country-reports-on-human-rights-practices/
https://kontras.org/laporan/laporan-hari-bhayangkara-2024-reformasi-polisi-tinggal-ilusi