Koreksi, Jakarta- Sebanyak 67 pekerja PT Daya Radar Utama (DRU) menggugat perusahaannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang diajukan pada September 2025 itu didaftarkan oleh Nelson F. Saragih, advokat dari Kantor Hukum Muhammad Qowidar, S.H. & Rekan, selaku kuasa hukum para pekerja.
Para pekerja menilai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayar hak-hak normatif mereka sejak tahun 2021. PHK tersebut terjadi setelah para pengurus dan anggota Serikat Buruh Pelabuhan Nusantara (SBPN) menuntut klarifikasi atas kebijakan perusahaan yang mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.
“Alih-alih menanggapi tuntutan pekerja, perusahaan justru melakukan PHK terhadap pengurus dan anggota serikat,” ujar kuasa hukum penggugat Nelson F. Saragih pada 28 Oktober 2025.
Dalam gugatannya, para pekerja menuntut agar PT Daya Radar Utama membayarkan seluruh hak-hak mereka, termasuk kekurangan pembayaran upah lembur terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan 2021, upah selama masa mogok kerja, hak pensiun bagi pekerja yang telah mencapai usia pensiun, serta kompensasi pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum mengajukan gugatan, para pekerja telah menempuh seluruh prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mulai dari perundingan bipartit, mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, hingga keluarnya anjuran tertulis pada Juni 2025 yang menganjurkan perusahaan membayar seluruh hak pekerja. Namun, anjuran tersebut ditolak oleh perusahaan.
Menurut Rasta, Ketua Serikat Buruh Pelabuhan Nusantara (SBPN), sikap PT Daya Radar Utama menunjukkan “pengabaian terhadap hukum dan hak-hak dasar pekerja”. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan hanya untuk 67 orang pekerja, tetapi juga sebagai contoh bagi kawan-kawan buruh lainnya agar berani menuntut haknya sesuai hukum yang berlaku.









![Susi Pudjiastuti: Minimal DPR Copot Puan Maharani [SALAH]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-16-073005-75x75.jpg)


![Jokowi Jadi Sekjen PBB 2026 [Hoaks]](https://koreksi.org/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot-2025-10-13-203533-75x75.jpg)























