Koreksi, Jakarta– Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali sambangi Gedung KPK, Kuningan pada Senin (8/12). Lebih dari 50 orang warga mendesak KPK segera menetapkan Sudewo menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Sudewo sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu, (27/8) dan Senin (22/9) dalam dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sementara, sekitar 17 orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan keterlibatan Sudewo masih didalami oleh KPK.
Juru Bicara Aksi AMPB, Suharno menyatakan ingin segera mendapatkan kepastian dari KPK terkait kasus tersebut. Dirinya bersama masyarakat Pati, mendesak KPK secepatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka.
“Ini sudah berlarut-larut, kami ingin KPK segera menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka,” ungkapnya pada Senin (8/12).
Baginya, masyarakat Pati sudah jengah dengan kesewenang-wenangan yang dilakukan Bupatinya. Mulanya, Sudewo sempat membuat kontroversi selepas statemennya terkait kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Kontroversi tersebut berkembang menjadi dugaan keterlibatan Sudewo dalam korupsi DJKA.
Suharno menegaskan masyarakat Pati akan terus melaksanakan aksi di Jakarta sampai KPK memberikan kepastian. Ia pun menegaskan masyarakat Pati tetap solid mendukung KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Sudewo.
“Ini bagian dari komitmen kami sebagai masyarakat Pati, kami harap segera dipastikan, kalau memang tidak bersalah masyarakat pun sedia untuk membangun Pati bersama,” ungkapnya.
Suharno pun memastikan 20 orang warga Pati akan tetap bertahan hingga 2 minggu ke depan. “Kami akan tetap di sini,” katanya.
KPK sendiri lewat pernyataan tertulisnya menyatakan akan terus mendalami kasus korupsi di lingkup DJKA. Lewat Biro Humas KPK, mereka memastikan akan ada pemanggilan ulang kepada Bupati Sudewo.

































