Koreksi, Lhokseumawe – Seorang anggota TNI, Praka Junaidi, diduga merampas ponsel milik Fazil, jurnalis media Portalsatu.com sekaligus Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe.
Aksi perampasan terjadi saat ia sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).
Dalam liputannya, Fazil merekam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap peserta aksi. Sementara aksi damai tersebut dilakukan masyarakat Aceh Utara menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melandaAceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Dengan tiba-tiba anggota TNI itu merampas HP saya, padahal saya menjelaskan saya dari pers, namun anggota tersebut tetap merampas sambil meminta rekaman dihapus,,” kata Fazil di Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).
Sikap AJI Lhokseumawe
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI bernama Praka Junaidi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).
Rekaman tersebut merupakan bagian sah dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak dapat diintervensi, disensor, apalagi dirampas oleh pihak mana pun.
Namun, menurut AJI, saat itu anggota TNI justru mendatangi Fazil dan memaksa agar video tersebut dihapus. Padahal, Fazil telah menjelaskan bahwa rekaman itu belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik. Kemudian, anggota TNI itu langsung pergi. Tak lama berselang, anggota TNI lainnya yaitu, Praka Junaidi kembali mendatangi Fazil dan berupaya merampas secara paksa ponsel Fazil, disertai ancaman akan melempar ponselnya jika video tidak dihapus.
Dalam insiden tarik-menarik tersebut, ponsel milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan, sehingga berdampak secara langsung terhadap kerja jurnalistik dan menimbulkan kerugian.
Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, menegaskan ancaman ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil.
“Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,” kata Zikri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (27/12/2025).
AJI Kota Lhokseumawe juga menyatakan sikap kecaman keras tindakan Praka Junaidi. “Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi tindakan serius yang mengarah pada kekerasan dan pembungkaman pers. Jurnalis dilindungi undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana,” kata Zikri Maulana.
Selain itu, AJI Kota Lhokseumawe juga menuntut agar Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Praka Junaidi.
Ditambahkan, AJI Kota Lhokseumawe juga menuntut penggantian kerugian materiil akibat rusaknya alat kerja wartawan serta memberi jaminan perlindungan dan keamanan bagi jurnalis yang meliput di Aceh.
AJI menegaskan kembali, pers bukan musuh negara. Kamera wartawan bukan ancaman keamanan. Jika aparat bersenjata alergi terhadap kerja jurnalistik, maka yang sedang bermasalah bukan pers, melainkan mentalitas represif aparat itu sendiri.
“Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi,”tegasnya.
DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di Aceh Utara terhadap konvoi massa dari Pidie yang membawa bantuan ke Aceh Tamiang.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap massa yang juga mengibarkan Bendera Bulan Bintang itu bisa memperburuk keadaan dan mengganggu stabilitas keamanan serta perdamaian di Aceh.
“Massa itu jelas tujuan mereka hanya ingin membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh Tamiang. Selain itu, massa lainnya yang juga menggelar aksi hanya menuntut pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional, dengan harapan penanganan korban bencana bisa dilakukan cepat dan maksimal,” kata Teungku Muharuddin secara tertulis pada Jumat (26/12/2025). Pernyataan ini untuk menanggapi beredarnya sejumlah video di media sosial terkait kekerasan aparat keamanan terhadap warga Aceh yang ingin membawa bantuan ke Aceh Tamiang
Teungku Muharuddin menilai, pengibaran Bendera Bulan Bintang yang telah ditetapkan sebagai Bendera Aceh sesuai Qanun Bendera dan Lambang Aceh, yang dilakukan masyarakat Aceh hari ini bukan sebagai bentuk makar, melainkan hanya sebagai bentuk kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang dinilai lamban menangani bencana Aceh.
“Sampai saat ini masih ada korban bencana yang minim bantuan dan masih ada wilayah terisolir. Belum lagi sejumlah wilayah yang masih tertimbun lumpur dan gelondongan kayu juga masih berserakan di lokasi bencana, padahal sudah satu bulan. Jadi rakyat Aceh hanya ingin penanganan bencana Aceh dibantu internasional, seperti tsunami dulu. Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kami di lokasi bencana, bukan ada kepentingan lain,” tegas Teungku Muharuddin.
Politisi Partai Aceh ini menambahkan, seharusnya ekpresi kekecewaan masyarakat itu ditanggapi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat menenangkan masyarakat atau secara persuasive, bukan dengan tindakan-tindakan kekerasan brutal yang memperburuk keadaan dan mengganggu stabilitas keamanan Aceh, serta mengancam perdamaian Aceh yang telah berjalan 20 tahun ini.
Teungku Muharuddin juga menyayangkan dalam penertiban keamanan massa kemarin, ada pimpinan TNI yang melontarkan kata-kata menyebut Bendera Aceh merupakan Bendera Separatis.
Menurutnya Aceh GAM telah bersedia berdamai sesuai Perjanjian Helsinki dan kembali bergabung dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak pantas jika masih disebut separatis karena akan mencederai makna dari perdamaian RI-GAM.
“Dalam penanganan massa dan penertiban keamanan juga yang harus dikedepankan itu kepolisian, ini bukan darurat militer yang harus TNI di depan. Apalagi melontarkan kata-kata ‘separatis’ seperti itu, ini salah kaprah,” tegas mantan juru bicara GAM wilayah Pasee ini.
“Jika aparat keamanan membiarkan saja massa lewat ke Aceh Tamiang mengantar bantuan, tentu mereka akan pulang juga dengan aman dan tertib. Kan bukan berarti ketika massa tiba di Aceh Tamiang, lalu Aceh Merdeka? sekali lagi saya tegaskan massa hanya ingin menolong saudara-saudara mereka yang tertimpa musibah, jadi tidak perlu diadang atau adanya tindakan yang berlebihan,” ungkap Teungku Muhar.
Untuk itu, pria yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPR Aceh periode 2014-2018 itu berharap kepada para petinggi aparat keamanan di Aceh untuk dapat memberikan perintah dan pemahaman kepada aparat di lapangan agar dapat menahan diri dan menghadapi massa secara persuasif di lapangan.
“Yang paling penting kita semua harus menjaga Aceh tetap kondusif, agar keberlangsungan damai Aceh tetap berlangsung. Apalagi di tengah kondisi Aceh tertimpa musibah ini, kita harus sama-sama bergandengan tangan untuk fokus membantu para korban bencana,” tutup Teungku Muhar.

































