Waktu mereka pasang patok, kami datangi langsung dan tanya kenapa dipasang di sini. Mereka menjawab hanya menjalankan perintah dari AAS Building.”
Makassar, Koreksi–Persoalan sengketa tanah di Lakkang Ca’di bergulir ke babak baru. Skala sengketa yang mencakup sepertiga Pulau Lakkang memicu spekulasi kuat di tengah masyarakat mengenai adanya kepentingan investasi berskala besar. Penelusuran lapangan mengarah pada satu nama entitas, AAS Building.
AAS Building merupakan gedung perkantoran modern berlantai 13 yang dimiliki oleh Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian RI dan berfungsi sebagai kantor pusat bagi berbagai unit bisnis Tiran Group, pusat operasional AAS Foundation, serta Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas)
Andi Amran Sulaiman saat ini merupakan tokoh nasional asal Sulawesi Selatan. Ia berkerabat dengan Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) dan juga kakak kandung dari Andi Sudirman Sulaiman yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, serta ayah dari Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.
Dugaan keterlibatan korporasi ini menguat setelah warga melaporkan adanya pola pematokan sepihak, intimidasi, hingga upaya pembelian tanah secara paksa di bawah harga pasar.
Junar Hakim, warga yang lahannya masuk dalam objek gugatan ahli waris Moha bin Batjo (Persil 29), menceritakan ketegangan awal April 2026. Saat itu, pihak penggugat bersama sejumlah orang memasang patok dan mendirikan posko di lokasi sengketa.
Saat Junar dan warga memprotes tindakan tersebut kepada Lili yang merupakan perwakilan keluarga penggugat ahli waris Moha, mereka mendapat jawaban mengejutkan.
“Waktu mereka pasang patok, kami datangi langsung dan tanya kenapa dipasang di sini. Mereka menjawab hanya menjalankan perintah dari AAS Building,” ungkap Junar via wawancara WhatsApp (12/7).
Warga kemudian mengendus keberadaan pria bernama Anwar, pekerja AAS Building yang kerap terlihat memantau lokasi sengketa dan diduga kuat bertindak sebagai penanggung jawab lapangan. Informasi yang beredar di antara warga mengindikasikan bahwa telah terjadi kesepakatan transaksi di balik layar antara pihak AAS Building dan ahli waris Moha.
Menindaki informasi tersebut, pada 19 April 2026, sejumlah warga tergugat mendatangi Kantor AAS Building di Jalan Urip Sumoharjo No. 3, Makassar. Tujuan mereka ingin menemui Anwar untuk mengklarifikasi sekaligus melayangkan protes atas dugaan transaksi sepihak tersebut.
Namun, upaya warga kandas, petugas keamanan melarang mereka masuk dengan dalih belum membuat janji temu. “Kami datang kesana ingin mempertegas bahwa itu tanah kami, bukan milik penggugat,” kata Junar Hakim (17/7).
Dua hari berselang, 21 April 2026, komunikasi bergeser ke ruang informal. Seorang warga menerima pesan WhatsApp dari pria bernama Tawang yang mengaku sebagai representasi AAS Building. Pertemuan digelar di Warkop Aspirasi, Jalan A.P. Pettarani, Makassar.
Alih-alih mendapatkan kejelasan transaksi, warga justru diminta menyerahkan fotokopi seluruh dokumen kepemilikan tanah mereka untuk diserahkan ke manajemen AAS Building.
Mengkonfirmasi hal tersebut, tim Koreksi.org melakukan wawancara via Whatsapp kepada Anwar dan Tawang. Namun hingga tulisan ini dibuat, Anwar enggan memberikan jawaban.
Pada wawancara 27 Juli 2026, Tawang mengatakan pernah terlibat dalam sengketa di Lakkang Ca’di menjadi bagian pengurus dari pihak penggugat. Namun dirinya mengaku telah mengundurkan diri setelah mendapat informasi bahwa tanah tersebut bermasalah.
“Pernah disodorkan ke saya atas nama ahli waris Moha, setelah saya cek-cek berkasnya, belum ditindaklanjuti sudah ada kabar tanah itu bermasalah sengketa”, tulis Tawang.
Lebih jauh mempertanyakan kerjasamanya dengan Anwar perihal sengketa tanah di Lakkang Ca’di. Hingga tulisan ini diterbitkan, Tawang belum memberikan jawaban.
Keterlibatan Keluarga Menteri
Investigasi Koreksi.org menemukan indikasi keterlibatan yang meluas hingga ke lingkaran keluarga inti Menteri Pertanian. Misbahuddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Panakkukang, mengonfirmasi bahwa pada awal Juli, adik kandung Menteri Pertanian, Andi Suriana Sulaiman, mendatangi kantor Camat bersama seseorang yang diduga kuat dari pihak ahli waris Moha.
“Baru-baru ini datang, belum cukup satu minggu. Saya sempat pertemukan juga salah satu warga tergugat dengan dia (adik Amran),” ungkap Misbahuddin saat ditemui di ruang kerjanya (10/7).
Dugaan keterlibatan Amran Sulaiman kian dipertegas oleh bukti digital berupa rekaman video yang diabadikan warga saat berdialog dengan Solle, penjaga lokasi sengketa dari kubu ahli waris Moha.
Dalam rekaman bertanggal 5 Juli tersebut, Solle menggunakan bahasa lokal yang menyatakan bahwa Amran Sulaiman akan mengucurkan dana begitu posisi hukum mereka menang di pengadilan.
“Punna amran, kupauangko nak, antu amran nah turun tangan punna pembayaran. Punna resmi mi anjo surakka nampai mi anjo nia” (Kalau Amran, saya beritahu kamu nak, Amran itu turun tangan kalau soal pembayaran. Kalau surat-suratnya sudah resmi (menang pengadilan), barulah dia datang.
Antara Kemegahan Masjid Baru dan Kecemasan Warga Lakkang Ca’di

Pemandangan dari balik pagar kawat sengketa itu memperlihatkan kemegahan kubah masjid Hj. Andi Nurhadi–yang merupakan nama dari ibu kandung Andi Amran Sulaiman–di seberang Pulau Lakkang yang kini memasuki tahap akhir pembangunan. Kubah emasnya tampak berdiri tegak dan memantulkan kilauan cahaya keemasan yang dapat menyilaukan mata.
Rumah ibadah megah yang didanai oleh AAS Foundation, yayasan sosial milik menteri pertanian Amran Sulaiman berdiri kokoh di tepi timur pulau, hanya dipisahkan oleh anak sungai kurang lebih selebar delapan meter yang kini telah dilengkapi jembatan kayu penyeberangan. Jalur ini pula yang kerap dilalui Amran Sulaiman saat mengunjungi kawasan Lakkang Ca’di.
Namun, masjid ini barulah awal dari rencana besar. Berdasarkan data yang telah dipublikasikan akun resmi @aasfoundation.idn, diketahui AAS Foundation juga bersiap membangun mega proyek lainnya: AAS Islamic International School dan AAS International Hospital. Hingga saat ini, titik pasti koordinat kedua fasilitas internasional tersebut masih menjadi teka-teki.
Di tengah ketidakpastian itu, rumor lain berhembus kencang di kalangan masyarakat. Beredar kabar mengenai rencana pembukaan jalan baru yang membelah tengah Pulau Lakkang. Jalan ini direncanakan membentang dari area Masjid Hj. Andi Nurhadi di ujung timur, hingga menembus langsung ke Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di sebelah barat pulau.
Rencana ekspansi masif ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan warga Lakkang Ca’di. Mereka cemas ruang hidup mereka akan tergerus oleh pembangunan sarana penunjang proyek tersebut.
“Katanya nanti itu pembangunannya satu kilometer. Kalau satu kilometer pembangunan di samping jalan yang akan dibuat nanti, bakalan habis ini Lakkang Ca’di,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan pada 5 Agustus 2026.
Guna menelusuri kepastian dan detail cetak biru proyek di Lakkang Ca’di, Koreksi.org telah berupaya meminta konfirmasi serta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Upaya hubung telah dilakukan kepada Anwar, yang diduga kuat sebagai penanggung jawab lapangan, serta pihak manajemen AAS Building dan AAS Foundation. Namun, hingga laporan ini diturunkan, seluruh pihak terkait memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
































