Koreksi, Makassar–Aksi protes sejumlah mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang membentangkan poster penolakan militerisme di kampus pada Selasa, 1 September 2026 kini berujung pada polemik panjang. Kabar mengenai adanya ancaman sanksi Drop Out (DO) terhadap para pengunjuk rasa mendadak ramai di media sosial dan pemberitaan, memicu gelombang kecaman publik yang menilai birokrasi kampus telah membungkam aspirasi mahasiswa.
Ketegangan tersebut bermula saat kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, untuk memberikan sambutan materi Kebangsaan pada kegiatan Pekan Budaya Akademik Kampus (PBAK). Saat Pangdam memasuki Masjid Agung Sultan Alauddin, Kampus II UINAM, Samata, Gowa, Sulawesi Selatan, sejumlah mahasiswa baru dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat langsung membentangkan poster “Tolak TNI-Polri di Kampus”.
Tak berselang lama, beberapa Satuan Pengamanan (Satpam) dan staf kampus mendatangi dan merepresi para pengunjuk rasa hingga melontarkan ancaman sanksi DO di lokasi. Penolakan terhadap kehadiran militer di ranah kampus sebenarnya sudah disuarakan oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) UINAM sehari sebelum PBAK diselenggarakan. Melalui aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat pada Senin, 31 Agustus 2026, pengurus DEMA telah menuntut pihak kampus agar tidak melibatkan unsur militer dalam kegiatan orientasi akademik tersebut.
Presiden Mahasiswa UINAM, Aqil Abdan Syakuran, menegaskan bahwa PBAK adalah ajang pengenalan budaya akademik, bukan pengenalan budaya militer yang dinilainya sebagai dua hal yang sangat berbeda. Aqil juga menyayangkan kebijakan pihak rektorat yang memberikan panggung kepada Pangdam XIV/Hasanuddin, padahal UINAM memiliki banyak Guru Besar yang jauh lebih berkompeten untuk memberikan pandangan kebangsaan dari perspektif akademik.
Menyikapi polemik ancaman sanksi tersebut, Aqil membenarkan situasi intimidasi yang dialami mahasiswa baru dan menyatakan bahwa DEMA UINAM siap pasang badan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Akan tetap kami kawal ketika mahasiswa baru tersebut diserahkan ke DKU (Dewan Kehormatan Universitas), kalaupun nanti diserahkan maka kami akan mengajukan banding formil dan mendampinginya,” tegas Aqil (2/9/2026).
Rektorat Bantah Sanksi DO
Menanggapi keresahan yang meluas, jajaran birokrasi kampus mulai dari tingkat rektorat hingga fakultas akhirnya membuka suara, meski sempat terkesan saling melempar kewenangan terkait penanganan masalah ini. Saat dikonfirmasi mengenai isu pemecatan tersebut, Rektor UINAM, Hamdan Juhannis, enggan memberikan penjelasan rinci dan memilih mengarahkan persoalan ini sepenuhnya kepada bidang kemahasiswaan, walau ia mengklaim tidak ada sanksi DO yang dikeluarkan. “Sama Wakil Rektor 3 yah, minta penjelasan lengkap, bidang kemahasiswaan. Setahu saya tidak akan di-DO,” kata Hamdan (3/9/2026).
Namun, Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan dan Alumni UINAM, Baharuddin, justru melempar kejelasan sanksi tersebut ke tingkat fakultas dengan menyatakan bahwa pihak universitas tidak memiliki wewenang langsung atas sanksi aksi tersebut. “Mengenai penjatuhan sanksi terkait aksi itu ranahnya fakultas, karena fakultas yang mengajukan,” kilah Baharuddin saat dimintai kejelasan (3/9/2026).
Teka-teki mengenai sanksi ini akhirnya bermuara di tingkat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Syahrir Karim, membantah keras klaim pemecatan yang telah beredar luas di kalangan mahasiswa dan menyebut kabar tersebut sebagai isu liar yang tidak jelas sumbernya.
“Tidak pernah ada itu pernyataan DO. Kalaupun terdapat suara-suara DO di luar sana terdengar, itu hanya pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” cetus Syahrir.
Kendati membantah adanya sanksi DO, Syahrir memberikan sinyal bahwa pihak fakultas tetap akan melakukan tindakan intervensi terhadap para mahasiswa baru yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Pihak fakultas berencana memanggil mereka dengan dalih memberikan pembinaan khusus. “Adek-adek mahasiswa baru kita yang terkait aksi kemarin itu tetap akan dipanggil untuk diatensi khusus, untuk dibina,” pungkas Syahrir.
































