• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, May 12, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

by Sasmito Madrim
May 12, 2026
in Berita
0
FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

Ilustrasi guru mengajar murid di sekolah. Foto: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

4
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, Jakarta—Istilah dan posisi guru honorer di sekolah negeri akan dihapus sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Januari 2027. Pemerintah menjamin guru non-ASN yang terdata tetap bisa mengajar. Mereka diarahkan masuk ke skema PPPK (penuh/paruh waktu) atau kontrak baru untuk memastikan kepastian kerja dan hukum. Mengingat saat ini telah terjadi krisis guru di sekolah negeri karena angka guru ASN yang pensiun setiap tahun mencapai 70 ribu orang.

“Intinya, tahun 2027 bukanlah pemberhentian massal, melainkan transisi status dari honorer menjadi pegawai kontrak pemerintah (PPPK) yang lebih formal. Penataan ini diprioritaskan bagi guru honorer yang terdata dalam dapodik dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti melalui keterangan tertulis kepada Koreksi, Selasa (12 Mei 2026).

Retno menambahkan bahwa perubahan status ini secara otomatis akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) semua kabupaten/kota dan provinsi. Sebab hanya Pemda yang bisa menggaji pegawai, sedangkan pemerintah pusat hanya berperan menambahkan jumlah penghasilan melalui mekanisme bantuan tambahan pendapatan dan tunjangan profesi pendidik.

Terlebih, banyak daerah saat ini sudah terdampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat sehingga APBD-nya menurun.

“Secara umum, FSGI mendukung SE Mendikdasneb No. 7 Tahun 2026, di mana pemerintah daerah diwajibkan melakukan penataan guru non-ASN hingga 31 Desember 2026 agar tetap bisa bertugas pada 2027 melalui skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” tambah Ketua Umum Fahriza Marta Tanjung.

Namun, Fahriza menekankan bahwa harus ada jaminan penggajian setelah pengangkatan menjadi tenaga PPPK paruh waktu oleh negara, jangan sampai hanya berganti status tetapi gajinya tetap menggunakan dana BOS, sehingga gajinya tetap tak layak seperti selama ini dan dibayar per triwulan sesuai turunnya dana BOS.

“FSGI mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi bahwa, alih status ke PPPK harus menjamin kepastian hukum bagi para guru honorer di sekolah negeri, dan memastikan bahwa anggaran daerah tersedia untuk mengaji para guru tersebut,” tambah Sekjen FSGI Mansur.

Mansur menambahkan bahwa para guru honorer di sekolah negeri saat ini menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pendidikan di sekolah mengingat guru ASN yang pensiun setiap tahunnya di Indonesia mencapai 70 ribu orang.

Karena waktu penataan guru yang cukup singkat, yaitu hanya sekitar 6-7 bulan ke depan, maka FSGI merekomendasikan pemerintah daerah untuk memastikan data guru honorer di sekolah negeri saat ini yang memenuhi persyaratan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu. Selain itu, data harus menghitung jumlah guru yang akan pensiun berdasarkan mata pelajaran yang diampu.

Selain itu, FSGI meminta Pemda untuk menyinkronkan dengan data Kemendikdasmen dan Menpan RB, setidaknya sampai 2030 sudah dapat diantisipasi ketersediaan guru per mata pelajaran dengan jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun. Termasuk memastikan kemampuan anggaran daerah dalam membayar guru honorer yang akan berganti status menjadi PPPK paruh waktu nanti sesuai UMR daerah. Atau setidaknya daerah punya angka minimal membayar, misalnya Rp 1 juta – Rp 1,5 juta dari APBD, lalu akan ditambahkan dari anggaran dana BOS dan tunjangan profesi pendidik atau TPP yang sebesar Rp 2 juta/bulan. Walaupun, saat ini masih ada guru honorer di sekolah negeri belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena belum memenuhi ketentuan.

Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang masih mengajar di sekolah negeri.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran ini menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk dapat memperpanjang penugasan dan penggajian guru non-ASN yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.

Nunuk menerangkan bahwa penyusunan surat edaran tersebut berangkat dari amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa setelah Desember 2024 tidak boleh lagi ada status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri. Kondisi tersebut kemudian diperkuat dengan adanya arahan agar pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN.

Meski demikian, pemerintah pusat masih memberikan masa penataan hingga Desember 2025 seiring pelaksanaan seleksi PPPK dan skema lainnya. Dalam proses tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan masih terdapat sekitar 237 ribu guru berstatus non-ASN yang tercatat di Dapodik, namun belum terakomodasi dalam penataan.

Situasi tersebut menimbulkan kegamangan di banyak daerah. Pemerintah daerah pada akhirnya tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk tetap memperpanjang penugasan maupun menggaji guru non-ASN, padahal keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah.

Atas kondisi itu, Kemendikdasmen melakukan koordinasi dan diskusi lintas kementerian agar guru-guru tersebut tetap dapat mengajar sambil menunggu proses penataan lebih lanjut. Hasilnya, disepakati penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 sebagai rujukan resmi bagi pemerintah daerah.

“Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Nunuk melalui keterangan pers pada Sabtu (9 Mei 2026)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa batas waktu hingga Desember 2026 yang tertuang dalam surat edaran bukan berarti guru tidak lagi dapat mengajar setelah periode tersebut. Menurutnya, yang diatur dalam amanat undang-undang adalah status non-ASN, bukan penghentian tugas mengajar para guru.

Dirjen Nunuk menambahkan, kebutuhan guru di Indonesia masih sangat besar. Selain kebutuhan formasi guru yang saat ini mencapai sekitar 498 ribu, setiap tahunnya juga terdapat sekitar 60 hingga 70 ribu guru yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, pemerintah terus mendiskusikan skema penataan dan mekanisme seleksi yang memungkinkan kebutuhan guru tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kita berusaha menepati, namun juga melakukan negosiasi agar para guru masih bisa bekerja,” tegasnya.

Tags: FSGIguru honorerpemecatanUU ASN
Sasmito Madrim

Sasmito Madrim

Related Posts

Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

by Faiz Benshadeq
May 12, 2026
0

Koreksi, Jakarta—Film dokumenter "Pesta Babi" telah diputar di berbagai daerah dan luar negeri sejak April 2026. Namun, pemutaran dan diskusi...

AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

by admin
April 11, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar Pesta Media yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 11-12 April...

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

by admin
March 24, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan karena dinilai berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatera...

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

by Nurika Manan
March 19, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Pelbagai elemen rakyat atau koalisi sipil penting untuk terus bersuara dan memberikan masukan–sebagai bentuk kontrol sosial–di tengah...

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

by Nurika Manan
March 14, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Salib Merah sebagai simbol protes dan perlawanan Masyarakat Adat Merauke dari Marga Kamuyen terhadap Proyek Strategis Nasional...

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

by Wildan Humaidyi
March 10, 2026
0

Pasca demonstrasi pengawalan sidang paripurna DPRD Pati yang berakhir di jalan Pantura Pati-Juwana, Botok dan Teguh berakhir menjadi tahanan politik....

Next Post
Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org