• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, September 6, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

by Petrus Riski
September 6, 2026
in Berita
0
Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

Warga Simogunung dan aktivis KontraS Surabaya menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, Kamis 3 September 2026, menuntut pengehentian kriminalisasi sengketa tanah dengan TNI AU (Foto Petrus Riski)

2
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Puluhan warga RW 01 Simogunung, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Kota Surabaya, Kamis (3/9/2026). Mereka di antaranya pensiunan TNI Angkatan Udara atau keluarganya, didampingi Federasi KontraS dan KontraS Surabaya.

Sambil membentangkan poster berisi tuntutan serta sejumlah bendera perjuangan, warga mendesak kepolisian menghentikan praktik kriminalisasi terhadap sejumlah warga Simogunung. Mereka dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan dugaan memasuki pekarangan orang lain dan pengrusakan barang pada 13 dan 27 Agustus 2026. Padahal, mereka sedang memperjuangkan hak atas tanah dan bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

“Kami menolak kriminalisasi warga kami dan mendesak kepolisian agar tidak tunduk pada tekanan TNI Angkatan Udara yang melaporkan warga atas tuduhan memasuki rumah mereka sendiri,” seru Desy, salah satu orator.

Di bawah panas terik matahari, mereka menyerukan dikembalikannya rumah warga yang dibeli oleh orang tua mereka. Orang tua mereka merupakan pensiunan TNI Angkatan Udara dan sebagian besar sudah meninggal dunia. Mereka menganggap ada upaya kriminalisasi dari pihak TNI AU, sehingga kepolisian harus menghentikan proses penyidikan terhadap 5 warga terlapor.

Warga Simogunung menunggu pertemuan perwakilan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Foto Petrus Riski/Koreksi.org

“Polisi harusnya mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, bukannya malah menekan warga dengan pendekatan legalistik represif atau pidana murni dalam menangani kasus sengketa lahan ini,” seru Desy.

Fatkhul Khoir dari KontraS Surabaya, usai mendampingi para warga bertemu pihak Reserse Kriminal, mengatakan bahwa kepolisian sepakat untuk menangguhkan terkait warga Simogunung terlapor. Selanjutnya, polisi berjanji akan mengkaji ulang kasus ini, dan akan mengundang para pihak yang bersengketa untuk mengikuti gelar perkara. Perwakilan warga ditemui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung.

“Intinya, proses hukum terhadap warga akan ditangguhkan. Polisi juga akan mengkaji ulang dan melakukan gelar perkara, dengan melibatkan warga, Lanud, BPN, Pemkot Surabaya, dan kami. Waktunya menunggu surat permohonan mediasi dari kami,” papar Khoir.

Sebelumnya, 5 orang warga Simogunung dilaporkan pihak TNI Angkatan Udara, dalam hal ini Lanud Muljono Surabaya, atas dugaan memasuki pekarangan orang lain dan perusakan barang, sesuai Pasal 257 dan/atau Pasal 261 KUHP. Serta dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau merampas kemerdekaan orang lain yang tertuang pada Pasal 262 dan/atau Pasal 448 KUHP.

Laporan itu, menurut warga, berkaitan dengan tindakan warga pada akhir 2025 hingga awal 2026 yang dipicu oleh pengusiran warga secara paksa dari rumah-rumah yang ditempati oleh TNI AU. Warga kemudian berupaya menempati kembali rumah mereka yang sebelumnya membuat mereka terusir. Warga yang tinggal di Jalan Cureng, Harvard, dan Albatros pada Juni 2022 terusir dari rumah mereka dan dihadapkan pada pengosongan rumah dan pemutusan aliran listrik.

“Alasannya, rumah akan ditempati oleh personel TNI AU, tapi kenyataannya sampai sekarang tidak sesuai,” kata Winarti, juru bicara warga Simogunung.

Sejumlah anggota keluarga pensiunan TNI AU berorasi menyerukan penolakan atas klaim tanah dan rumah oleh TNI AU. Foto Petrus Riski/Koreksi.org

Penguasaan dan Status Tanah Sengketa

Catatan terkait sejarah dan status hukum atas tanah yang menjadi sengketa di kawasan Simogunung menjadi persoalan. Menurut dokumen dan keterangan sejumlah warga, sejak 24 Januari 1958 tanah di kawasan itu merupakan bekas Eigendom dan menjadi tanah negara yang dikuasai langsung oleh negara sehingga dapat diberikan dengan sesuatu hak. 

Pada 23 Oktober 1973, TNI AU/Kodau IV menerbitkan Surat Keputusan Panglima Komando Daerah Udara IV tentang Pelepasan Tanag dalam Penguasaan TNI AU/Kodau IV. Tanah yang dimaksud terletak di wilayah Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, dan di Desa Simogunung, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, dengan total 500.220 meter persegi di kedua tempat itu.

Pangkodau IV menurut warga, pada 1974 membagikan tanah kepada sejumlah Prajurit TNI AU yang masih aktif, untuk pembangunan rumah darurat, dan berlanjut pada periode 1974-1981 kepada berbagai pihak, baik militer maupun sipil. Sejumlah warga kemudian meningkatkan status kepemilikan tanah yang ditempatinya hingga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sedangkan tanah yang masih ditempati warga, gereja, dan masjid, masih berupa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Gambar Situasi (GS).

Pemerintah Kotamadya Surabaya pada 12 November 1997 melalui Dinas Pengelolaan Tanah dan Rumah Daerah menerbitkan surat mengenai kepastian hukum tanah-tanah pekarangan di Simogunung, yang menurut warga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Tingkat II Surabaya telah menerima penyerahan tanah di kampung Simogunung seluas 500.220 meter persegi dari Komando Daerah Udara IV, dan memberikan ganti serta kompensasi sebesar Rp. 175.077.000 kepada Komando Daerah Udara IV.

“Warga juga mencatat adanya proses administrasi pertanahan yang menimbulkan persoalan,” ujar Winarti.

Menurut catatan warga, BPN Kota Surabaya pada Desember 1994 menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas nama Rudito dkk., sebanyak 84 orang dengan luas 29.289 meter persegi yang dilengkapi dengan peta Gambar Situasi, patok pembatas, dan bukti pembayaran. Selanjutnya, pada 28 Desember 1994, BPN Kota Surabaya menerbitkan SKPT atas nama Ir. Warsito TP dkk., sebanyak 8 orang dengan luas 2.841 meter persegi.

“Anehnya, pada 27 April 1998 terbit Sertifikat Hak Pakai HP/03 atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan RI c.q. TNI Angkatan Udara, dengan luas 54.030 meter persegi,” kata Winarti.

Warga menilai sertifikat itu bermasalah karena diduga tumpang tindih dengan SKPT dan Gambar Situasi warga, serta sejumlah Sertifikat Hak Milik warga sipil. Dugaan tumpang tindih juga terjadi pada fasilitas umum, seperti masjid, gereja, tanah lapang, dan sekolah dasar negeri.

“Persoalan lain juga dapat dilihat dari Surat Keterangan Komandan Lanud Surabaya pada 27 November 1998 yang menyatakan tanah di Jalan Albatros X bukan merupakan aset TNI AU,” lanjutnya.

Penyelesaian mengenai sengketa tanah ini telah dilakukan penelitian administratif, fisik, dan yuridis oleh Kanwil BPN Jawa Timur, atas permintaan BPN RI, namun belum ada penyelesaian hingga saat ini. Warga berharap persoalan sengketa tanah yang melibatkan warga dengan TNI AU dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan asas keadilan dan kebenaran.

“Kami berharap penyelesaian masalah ini dengan pendekatan restorative justice dan keadilan sosial,” tandasnya.

Tags: sengketa tanahSimogunungsurabayaTNI AU
Petrus Riski

Petrus Riski

Related Posts

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah se-Tanah Papua, termasuk Papua...

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Koalisi masyarakat adat dan sipil menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kegiatan eksploitatif yang mengancam ruang hidup...

Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

by admin
September 4, 2026
0

Koreksi, Sorong - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memilih kabur saat ditanya jurnalis soal proyek strategis nasional (PSN)...

Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

by Ari Yani
September 3, 2026
0

Koreksi, Sorong- Sejumlah pemuda adat Papua menggelar aksi penolakan terhadap kegiatan "Papeda Summit 2026" di Jalan Frans Kaisiepo, Kilometer 7,...

Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

by Izam Komaruzaman
August 24, 2026
0

Warga Kwini 8, Jakarta Pusat, terancam kehilangan tanah mereka akibat klaim sepihak yang digulirkan oleh Kodam Jaya.  Jakarta, Koreksi–Lebih dari...

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

by admin
August 21, 2026
0

Koreksi, Jakarta — Panglima TNI Agus Subiyanto pada Senin (10/8) menyatakan dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat seluruh Indonesia. Ungkapan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org