Koreksi, Maumere- Persatuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari enam perguruan tinggi di Flores menegaskan pentingnya memperkuat masyarakat sipil sebagai pilar republik. Mereka juga mendesak pemerintah melakukan koreksi terhadap tujuh persoalan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dibacakan di Ledalero, Maumere, Sabtu (31/10/2026), setelah mahasiswa dari enam perguruan tinggi menggelar diskusi bersama dalam rangkaian Konferensi Republik.
Enam perguruan tinggi tersebut adalah IFTK Ledalero, Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Universitas Nusa Nipa Maumere, Universitas Flores Ende, Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa, dan Politeknik Christo Re Maumere.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius setelah lebih dari dua dekade reformasi. Mereka menyoroti penyempitan ruang kebebasan sipil, pemusatan kekuasaan, melemahnya pengawasan publik, serta kebijakan pembangunan yang dinilai kerap mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Republik Indonesia bukanlah milik segelintir elite politik, bukan pula milik pemerintah yang sedang berkuasa. Republik adalah Res Publica: urusan bersama seluruh warga negara,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Mahasiswa menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilihan umum bukanlah cek kosong bagi pemerintah untuk menjalankan kekuasaan tanpa batas. Pemerintah tetap harus tunduk pada konstitusi, menghormati hak asasi manusia, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.
Mereka mengidentifikasi enam persoalan yang membutuhkan perhatian dan koreksi pemerintah.
Pertama, penyempitan ruang kebebasan sipil dan pengabaian hak asasi manusia, termasuk intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, serta tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan kritik. Mereka juga menyoroti meluasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil dan mendesak pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kedua, sentralisasi kekuasaan dan pelemahan otonomi daerah. Mahasiswa mengkritik pemotongan transfer ke daerah dan pengambilan keputusan dari pemerintah pusat yang dinilai berpotensi mengabaikan kebutuhan serta kewenangan daerah.
Ketiga, kelalaian negara dalam penanganan bencana dan perlindungan korban. Mereka menyoroti penanganan banjir di Sumatera, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, gempa bumi di Flores, serta erupsi Gunung Lewotobi. Pemerintah diminta memastikan penanganan bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi berpihak pada kebutuhan korban.
Keempat, pengabaian mutu pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Mahasiswa meminta pemerintah melindungi anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengorbankan pembiayaan dan kualitas pendidikan.
Kelima, perampasan ruang hidup dan pengabaian hak masyarakat adat. Mereka menolak pembangunan yang mengorbankan tanah, hutan, dan sumber penghidupan masyarakat lokal atas nama investasi. Secara khusus, mereka menolak penetapan Flores sebagai pulau panas bumi apabila mengabaikan hak masyarakat adat, daya dukung lingkungan, dan aspirasi warga terdampak.
Keenam, ketimpangan akses pelayanan kesehatan. Mahasiswa menyoroti persoalan pendataan penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), keterbatasan tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan layanan rujukan di Flores serta wilayah kepulauan lainnya.
Desak Pemerintah Jalankan Tujuh Tuntutan
Atas berbagai persoalan tersebut, persatuan mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan seluruh institusi negara. Tuntutan itu meliputi jaminan kebebasan sipil dan penghentian militerisasi ruang sipil; pemulihan otonomi daerah; reformasi kepolisian; penanganan bencana yang cepat dan transparan; perlindungan anggaran pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru; penghentian perampasan ruang hidup dan perlindungan hak masyarakat adat; serta pemerataan pelayanan kesehatan.
Dalam bagian penutup pernyataannya, mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat sipil bukan pengganggu stabilitas negara, melainkan salah satu pilar utama untuk memastikan kekuasaan tetap berada di bawah kendali konstitusi dan kepentingan rakyat.
Mereka juga menolak anggapan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan tindakan anti-pemerintah atau anti-Indonesia. Menurut mereka, loyalitas tertinggi warga negara harus diberikan kepada konstitusi, demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan, bukan kepada penguasa.
Dari Ledalero, mahasiswa menyerukan kepada mahasiswa, dosen, akademisi, jurnalis, tokoh agama, masyarakat adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga negara untuk memperkuat solidaritas serta bersama-sama mengawal jalannya republik.
“Republik bukan milik penguasa. Republik adalah milik rakyat. Kekuasaan harus diawasi, keadilan harus diperjuangkan, dan demokrasi harus dipertahankan!” demikian penegasan mereka.
Mereka menyatakan akan terus bersuara, berserikat, berkumpul, dan mengorganisasi kekuatan masyarakat sipil bukan untuk meruntuhkan republik, melainkan untuk menyelamatkan dan meneguhkan cita-cita republik.
































