Koreksi, Sorong- Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial A pangkat Kelasi I (KLS) mengakui telah membunuh perempuan asal Maluku bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Terdapat 32 luka tusukan di tubuh Kesya.
Terkait hal itu, Polisi Militer AL Lantamal XIV/Sorong telah mengatakan adanya keterlibatan anggota TNI-AL di kasus tersebut. Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, setelah diperiksa ada anggota TNI-AL inisial A pangkat KLS mengakui dirinya adalah pelaku.
“Kami melakukan pengembangan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, Senin (13/1/2025).
Hingga kini, pihaknya telah meringkus tersangka inisial A dan akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus di Pantai Saoka tersebut. Pelaku berinisial A merupakan personel aktif dan berdinas di dalam jajaran Koarmada III Sorong.
“Hasil sementara memang pelaku pakai sangkur untuk menghabisi nyawa Kesya Irena Yola Lestaluhu,” katanya.
Pihaknya hingga kini juga masih ikut melakukan pendalaman terkait dengan motif pelaku membunuh korban.
“Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.
Polisi Telah Melakukan Koordinasi dengan PM AL
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan, perihal kasus ini pihaknya telah melakukan koordinasi ke Polisi Militer AL.
“Kami akan lengkapi bukti-bukti terkait kasus ini dan yang pasti proses lanjut akan kita serahkan ke PM-AL,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami terkait keterlibatan TNI-AL yang menjadi eksekutor Kesya Lestaluhu di Sorong.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dokter terkait luka tusuk di tubuh Kesya Irena Yola Lestaluhu.
“Kalau keterlibatan sih saya belum arah ke sana (anggota TNI), sebab kami masih fokus periksa saksi,” katanya.
Ia menyatakan, setelah pemeriksaan pihaknya akan paparkan kontruksi hingga fakta terkait kasus di Saoka.
Selain itu, pihaknya juga telah menyita beberapa barang bukti mulai pakaian, visum hingga CCTV di lokasi.
“Saya tidak mau berandai-andai dalam kasus ini, kita tetap profesional saja kalau ada tindak pidana pasti ada ada pelakunya tunggu saja,” jelasnya.

Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena dan Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Polresta Sorong Kota, Senin (13/1/2025).
Kronologi Awal
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, awalnya seorang anak beraktivitas di Pantai Saoka, pukul 10.00 WIT, Minggu (12/1/2025). Selang beberapa waktu, anak tersebut melihat mayat perempuan tergeletak di sebuah kolam Pantai Saoka Sorong.
Melihat hal itu, anak itu langsung berlari ke darat dan memberitahukan kejadian itu ke warga di areal Saoka Sorong. Mendengar hal itu, warga pun ke lokasi dan melihat ada mayat tergeletak di Pantai Saoka, tanpa busana dan identitas.
Warga pun langsung melaporkan ke polisi dan kepolisian langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) Saoka. Kepolisian yang turun melalukan olah TKP juga telah mengamankan bukti berupa pakaian topi di lokasi tersebut.