• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Perkara Bullying Anak MTs Al Gebra Sorong Mangkrak di Kantor Polisi

Perkara Bullying Anak MTs Al Gebra Sorong Mangkrak di Kantor Polisi

October 14, 2025
Jokowi Jadi Sekjen PBB 2026 (Hoaks)

Jokowi Jadi Sekjen PBB 2026 (Hoaks)

October 13, 2025
Tahanan Politik Era Paling Baru

Tahanan Politik Era Paling Baru

October 9, 2025
Polda Jatim Seret Dua Aktivis Prodemokrasi dalam Kasus Kerusuhan Kediri

Polda Jatim Seret Dua Aktivis Prodemokrasi dalam Kasus Kerusuhan Kediri

October 9, 2025
Polda Jatim Tak Patuh Prosedur Hukum, Tangkap Aktivis Sosial Asal Yogyakarta Tanpa Dasar

Polda Jatim Tak Patuh Prosedur Hukum, Tangkap Aktivis Sosial Asal Yogyakarta Tanpa Dasar

October 5, 2025
Razia Agustus di Jawa Timur: Penangkapan Massal, Kekerasan Eksesif dan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Polisi

Razia Agustus di Jawa Timur: Penangkapan Massal, Kekerasan Eksesif dan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Polisi

October 2, 2025
Lewat Forest Defender Camp, Pemuda Adat Bicara Hutan Papua dari Lemba Knasaimos menuju Brasil

Lewat Forest Defender Camp, Pemuda Adat Bicara Hutan Papua dari Lemba Knasaimos menuju Brasil

September 24, 2025
Industri Binatu, Mikroplastik, dan Laut Tercemar: Siapa Bertanggung Jawab?

Industri Binatu, Mikroplastik, dan Laut Tercemar: Siapa Bertanggung Jawab?

September 22, 2025
Konsesi PT Gag Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi, AMAN Sorong Wanti-wanti Izin 4 Pulau

Konsesi PT Gag Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi, AMAN Sorong Wanti-wanti Izin 4 Pulau

September 11, 2025
Demokrasi yang Tersandera

Demokrasi yang Tersandera

September 6, 2025
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

September 1, 2025
Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

August 31, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 15, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Perkara Bullying Anak MTs Al Gebra Sorong Mangkrak di Kantor Polisi

    Perkara Bullying Anak MTs Al Gebra Sorong Mangkrak di Kantor Polisi

    Polda Jatim Seret Dua Aktivis Prodemokrasi dalam Kasus Kerusuhan Kediri

    Polda Jatim Seret Dua Aktivis Prodemokrasi dalam Kasus Kerusuhan Kediri

    Polda Jatim Tak Patuh Prosedur Hukum, Tangkap Aktivis Sosial Asal Yogyakarta Tanpa Dasar

    Polda Jatim Tak Patuh Prosedur Hukum, Tangkap Aktivis Sosial Asal Yogyakarta Tanpa Dasar

    Razia Agustus di Jawa Timur: Penangkapan Massal, Kekerasan Eksesif dan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Polisi

    Razia Agustus di Jawa Timur: Penangkapan Massal, Kekerasan Eksesif dan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Polisi

    Lewat Forest Defender Camp, Pemuda Adat Bicara Hutan Papua dari Lemba Knasaimos menuju Brasil

    Lewat Forest Defender Camp, Pemuda Adat Bicara Hutan Papua dari Lemba Knasaimos menuju Brasil

    Industri Binatu, Mikroplastik, dan Laut Tercemar: Siapa Bertanggung Jawab?

    Industri Binatu, Mikroplastik, dan Laut Tercemar: Siapa Bertanggung Jawab?

    Konsesi PT Gag Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi, AMAN Sorong Wanti-wanti Izin 4 Pulau

    Konsesi PT Gag Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi, AMAN Sorong Wanti-wanti Izin 4 Pulau

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

    Satu Orang Tewas dalam Aksi 28 Agustus, Ratusan Organisasi Masyarakat Tuntut Segera Reformasi Polri

    Satu Orang Tewas dalam Aksi 28 Agustus, Ratusan Organisasi Masyarakat Tuntut Segera Reformasi Polri

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    PBHI: Pemilihan Wakil Ketua MA Harus Bebas dari Calon Bermasalah

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Ketika Politik Menggilas Hukum, Koruptor pun Tertawa

    Ketika Politik Menggilas Hukum, Koruptor pun Tertawa

    Ilustrasi Jakarta. Foto: jakarta.go.id

    Memerdekakan Jakarta dari Penjajahan Berkelanjutan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

by Sasmito Madrim
May 10, 2025
in Berita
0
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

(© GAS-photo via Shutterstock)

Koreksi, Jakarta- Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak kepolisian membebaskan mahasiswi berinisial SSS yang menyebarkan meme foto Presiden Prabowo Subianto dan bekas presiden Joko Widodo. Menurutnya, penangkapan terhadap SSS bertentangan dengan semangat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Kata dia, pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital. Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan. Ekspresi damai seberapapun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital,” ujar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (9 Mei 2025).

Usman menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi baik dalam hukum HAM internasional dan nasional, termasuk UUD 1945. Meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

“Lembaga negara sendiri termasuk Presiden bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia. Kriminalisasi di ruang ekspresi semacam ini justru akan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik,” tambahnya.

Usman berpendapat kriminalisasi lewat UU ITE tidak hanya menghukum si korban tapi juga menimbulkan trauma psikologis keluarga mereka. Sebab, para korban dalam beberapa kasus harus terpisah dari keluarga ketika proses hukum berjalan akibat penahanan dan pemenjaraan.

Mengutip Tempo.co, Badan Reserse Polri telah menangkap seorang perempuan berinisial SSS karena diduga mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan bekas presiden Joko Widodo sedang berciuman. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Erdi A. Chaniago pada Jumat (9 Mei 2025). Hal ini juga telah dikonfirmasi Kepala Biro Komunikasi dan Humas Institute Teknologi Bandung (ITB) yang menyampaikan bahwa polisi telah menangkap mahasiswa ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain.

Polisi menjerat SSS dengan UU ITE Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 terkait manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. Terkait jeratan pasal-pasal tersebut, SSS terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Amnesty International Indonesia mencatat selama 2019-2024 setidaknya terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE terhadap 563 korban. Pelaku kriminalisasi didominasi oleh patroli siber Polri (258 kasus dengan 271 korban) dan laporan Pemerintah Daerah (63 kasus dengan 68 korban).

Tags: amnestypolisiUU ITE
Previous Post

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Next Post

Dewan Karyawan Tempo-SPM Lampung Nakhodai Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Sasmito Madrim

Sasmito Madrim

Next Post
Dewan Karyawan Tempo-SPM Lampung Nakhodai Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Dewan Karyawan Tempo-SPM Lampung Nakhodai Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024