Koreksi, Sorong – Suara ombak dan kicauan burung camar di bibir pantai Negeri Bahari Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, kini tak lagi terdengar merdu di telinga.
Meski kini berstatus sebagai UNESCO Global Geopark, kekayaan alam Raja Ampat berupa koin lima sen alias nikel mulai dikeruk oleh empat perusahaan tambang di Indonesia.
Ronisel Mambrasar (33) seorang warga Raja Ampat mengatakan, selama ini kekayaan alam nikel di Gag, Kawe, Manyaifun, Kabupaten Raja Ampat, jadi primadona bagi pelaku usaha.
“Kami saksi hidup dan lihat langsung kondisi alam di areal konsesi tambang nikel di Raja Ampat, telah muncul dampak kerusakan dan perairan mulai tercemar,” ujar Ronisel kepada Koreksi.org, pada Rabu (4/6/2025).
Ia mengaku, perubahan kondisi alam yang tadinya hutan di daerah tersebut masih hijau, justru kini gundul akibat hadirnya konsesi tambang nikel di areal seluas 21.000 hektar.
Tak hanya itu, acapkali aktivitas bongkar muat material tambang nikel di Raja Ampat, mulai berdampak ke laut yang biru menjadi coklat.
“Contoh di Pulau Gag dan Kawe harusnya ikut dilindungi sebab menjadi rumah bagi 1.511 spesies ikan, justru dirusak oleh sisa material tambang hingga buat air coklat,” katanya.
Kini, ia merasa khawatir dengan hadirnya izin konsesi tambang di areal Manyaifun, sehingga bisa membawa dampak sama seperti daerah lain yakni pulau Gag dan Kawe di Raja Ampat.
Ronisel mengaku, meski kondisi laut belum berwarna coklat, namun kondisi pohon di areal Manyaifun justru ditebang guna dibangun fasilitas perusahaan tambang nikel di sana.
Sebagai anak Manyaifun, pihaknya juga merasa khawatir sebab dengan adanya izin konsesi tambang, dan alat berat dikerahkan maka nasib perairan jadi coklat pun bisa terjadi.
“Kami takut dengan adanya konsesi tambang nikel ini laut jadi coklat, dan rumah dari ribuan spesies ikan di Manyaifun rusak,” ucapnya.

Suasana di kawasan tambang nikel Pulau Kawe, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.(dok Warga Raja Ampat)
Data Greenpeace Indonesia
Tak hanya itu, Greenpeace Indonesia telah merilis terdapat tiga pulau di Raja Ampat yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran dieksploitasi oleh konsesi tambang nikel.
Eksploitasi nikel di tiga pulau itu kini telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas di Negeri Bahari tersebut.
Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.
Selain tiga kawasan di atas, terdapat pulau kecil lain di Raja Ampat terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.
Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo yang kaya dan gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000 itu.
Diketahui, daerah yang sering disebut sebagai ‘surga terakhir di Bumi’, terkenal karena kaya akan keanekaragaman hayati baik di darat maupun di lautnya.
Perairan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan.
Daratan Raja Ampat memiliki 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung. UNESCO juga telah menetapkan kawasan Raja Ampat sebagai global geopark.
Selain itu, saat ditemui terpisah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, menegaskan segera mengevaluasi kembali izin tambang di Negeri Bahari itu.
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menjelaskan, langkah evaluasi izin usaha tambang di Raja Ampat penting dibuat guna menjaga ekosistem alam dan kelanjutan status Global Geopark dari UNESCO berlanjut.
“Kabupaten Raja Ampat ini daerah yang menjadi idola di Papua Barat Daya, sebab daerah ini punya pariwisata, perikanan hingga tambangnya,” ujar Orideko kepada Koreksi.org.
Ia menyadari, sebagai daerah bahari yang jadi primadona bagi ribuan pasang mata, hari ini menghadapi sejumlah tantangan antara lain yakni persoalan tambang di Raja Ampat.
Selaku pemerintah daerah, pihaknya sudah pasti akan selalu melakukan pendampingan kepada tambang, dan memastikan izin yang sudah ada tidak berimplikasi negatif ke alam.
“Warga kami sudah demo minta tambang jangan beroperasi karena merusak lingkungan, sebagai pemerintah saya akan berada dengan mereka dan awasi kegiatan itu,” katanya.
Meski telah terbit izin tambang di Raja Ampat, pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi sehingga yang masuk kawasan konservasi dan masyarakat adat bisa dibenahi kembali.
Tak hanya itu, Orideko juga segera mengambil langkah agar menjaga keasrian dari tiap areal konservasi, sehingga status Global Geopark dari UNESCO boleh berlanjut ke depannya.
“Kita sudah dapat hadiah dari dunia dengan status Global Geopark, sehingga harus dijaga jangan sampai ini dicabut gegara izin tambang merusak lingkungan dan hak adat,” ucapnya.
Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih dalam dilema antara mau pilih tambang atau kehilangan Global Geopark UNESCO.

































