Koreksi, Sorong – Proses hukum tindak pidana perundungan (bullying) terhadap siswi MTs Sains Al Gebra Karen Kanaya Paays (13), terhenti di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota.
Perkara perundungan terhadap anak 13 tahun itu mencuat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Oktober 2023 lalu.
Iriani penasihat hukum korban Karen Paays mengatakan, perkara perundungan menimpa Karen Paays dan diproses di Polresta Sorong Kota dua tahun silam.
“Orang tua dari Karen Paays kembali minta keadilan dan kepastian hukum, karena anak mereka dibullying tapi tak jelas kasusnya,” ujar Iriani kepada Koreksi.org di Kota Sorong pada Selasa (14/10/2025).
Awalnya, polisi mempertemukan keluarga korban, pelaku, serta pihak sekolah, guna membahas kasus bullying terhadap anak Karen Paays di MTs Sains Al Gebra Sorong.
Meski begitu, pihak keluarga korban tak pernah bersepakat terkait perkara bullying, yang terjadi menimpa buah hatinya hingga dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.
“Kami sayangkan kenapa keluarga klien kami waktu itu dipaksa buat menerima, sebab kirban Keren sudah meninggal,” katanya.
“Orang tua Keren Paays merasa dirugikan, dan anaknya dibullying hingga meninggal.”
Iriani menjelaskan, kliennya sempat merasa tersinggung sebab nyawa sang anak hanya dihargai Rp2 juta dan proses hukum di Unit PPA Polresta Sorong Kota tak berlanjut.
“Saya juga beberapa kali mengawal kasus ini hingga Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berganti, namun sekarang akhirnya mulai hilang jejak di kantor polisi,” jelasnya.
“Saya tegaskan kasus Keren Paays ini adalah contoh dan bisa jadi perkara lain mangkrak.”
Pihaknya sudah menyurati Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, namun berganti Kombes Pol Amry Siahaan dan surat tersebut tak dapat respons balik.
Iriani berharap, persoalan ini harus kembali diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, sehingga menjadi efek jerah buat sekolah dan pelaku di daerah ini.
Koreksi.org telah lakukan upaya konfirmasi ke Eka Tri Lestari Abusama Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, namun belum ada tanggapan hingga beita ini dipublikasikan.