Koreksi, Jakarta- Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad memperkirakan lebih dari 40 persen penduduk di Jakarta tidak memiliki rumah sendiri. Mereka tinggal di rumah sewa sementara, menumpang, tinggal di rumah tidak layak huni, atau bahkan dalam situasi rawan penggusuran.
“Krisis perumahan ini paling banyak dirasakan oleh warga miskin di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, wilayah-wilayah yang selama ini menjadi kantong urban miskin, dengan kepadatan penduduk tinggi dan infrastruktur sosial yang rapuh.
Sementara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, menurut Dika, persoalan rumah masih ada meskipun lebih tersembunyi, terutama dalam bentuk ketimpangan akses terhadap lahan dan hunian yang layak.
“Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada basis data resmi yang benar-benar memetakan kondisi perumahan rakyat miskin secara utuh, terintegrasi, dan partisipatif,” tambah Dika.
Karena itu, Dika mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mempercepat penyediaan rumah susun sewa (rusunawa) atau rumah subsidi. Utamanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan target prioritas pada kelompok rumah tangga yang belum memiliki hunian tetap.
Selain itu, ia meminta Pemprov Jakarta untuk program perbaikan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya di wilayah padat dan rawan banjir.
“Kami juga mendesak Pemprov untuk mengembangkan program sanitasi aman berbasis komunitas yang menyasar kawasan permukiman informal dan padat penduduk. Dan membangun basis data terpadu rumah tangga miskin dan kondisi hunian mereka untuk memastikan ketepatan sasaran dalam program bantuan perumahan.”
Kata Dika, SPRI Dalam beberapa bulan terakhir, SPRI secara aktif mengorganisir perlawanan terhadap sistem yang mengabaikan hak rakyat atas hunian layak. Salah satu fokus perjuangan saat ini adalah menolak kriminalisasi warga rumah susun yang terkena tunggakan sewa.
Ratusan kepala keluarga kini hidup dalam ketakutan, bukan hanya karena ancaman pengusiran, tapi karena dicap sebagai “penunggak”, tanpa melihat akar masalahnya seperti mereka tinggal di rusun karena sebelumnya digusur secara paksa.
“SPRI bersama warga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD DKI Jakarta pada bulan lalu, menuntut penghapusan tunggakan sewa rusun.”
SPRI juga membangun tekanan publik melalui jaringan solidaritas, media sosial, dan kampanye advokasi, meski belum direspons oleh Pemprov Jakarta hingga.
Tak hanya itu, SPRI juga melakukan pemetaan partisipatif di lima kelurahan padat di Jakarta Barat yaitu Kapuk (Cengkareng), Kedoya Utara (Kebon Jeruk), Tomang (Grogol Petamburan), Keagungan (Taman Sari), dan Jati Pulo (Palmerah). Pemetaan ini bertujuan untuk menyusun profil sistem ketahanan sanitasi, mengembangkan rencana aksi komunitas dan mendorong penataan kawasan berbasis hak dan partisipasi warga.
“Warga tidak diam. Warga belajar, memetakan, dan melawan. Ini adalah bukti bahwa gerakan rakyat miskin kota bukan sekadar “penerima manfaat”, tapi subjek utama dalam perjuangan membangun kota yang adil.”
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025 menyebutkan 45,56 persen warga Jakarta belum memiliki rumah sendiri. Persentase kepemilikan rumah ini masih di bawah Jawa Barat 83,44 persen, Banten 86,49 persen, Jawa Tengah 90,90 persen, DI Yogya 83,48 persen, dan Jawa Timur 90,93 persen.

Baca juga: Memerdekakan Jakarta dari Penjajahan Berkelanjutan

































