Koreksi, Jayapura – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi teror bom molotov di Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura.
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan, aksi teror kali ini merupakan sebagai bukti ancaman serius terhadap kebebasan pers di atas Tanah Papua.
“Atas peristiwa teror di kantor redaksi Jubi, kami (AJI Jayapura) meminta Polri serta jajarannya di Papua agar harus mengusut tuntas secara serius dan profesional,” ujar Lucky di Jayapura, Rabu (16/10/2024).
Pasalnya, aksi teror yang dialami Jubi dan para pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali, namun belum diselesaikan.
Atas peristiwa tersebut, AJI Jayapura akan bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan ikut mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua agar bekerja profesional dan independen,” tegasnya.
Ia mengatakan, perihal aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Kronologi Awal
Kantor Redaksi media Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar pada bagian depan dan rusak.
Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor, dan melemparkan bom dari pinggir jalan. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga. Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api (yang membakar) kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay melalui keterangan tertulis pada Rabu (16/10/2024).
Menurut keterangan Jubi, sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan menjaga Kantor Redaksi Jubi. Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WP.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.(Ari Yani)