Koreksi, Jayapura – Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua mendesak jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota agar mengungkap aksi teror bom molotov fi Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey berujar, mengatakan, hasil pengamatan Komnas HAM ada 17 kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan bisa jadi barang bukti.
“Dari 17 kamera pengawas yang memang bisa dijadikan sebagai barang bukti (BB) kuat polisi untuk mencari pelaku teror bom molotov di kantor redaksi Jubi,” ujar Frits di Kota Jayapura, Rabu (16/10/2024).
Peristiwa yang terjadi di kantor redaksi Jubi mengakibatkan dua unit mobil terbakar akibat pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal (OTK) pukul 03.15 WIT.
“Di gedung ini (kantor redaksi Jubi) lima kamera, rumah warga dua kamera, ujung jalan tujuh, dan tiga lagi di areal sini, jadi polisi tidak ada alasan tak punya bukti agar mengungkap identitas pelaku,” tegasnya.
Frits mengaku, dari hasil pengamatan di lokasi kejadian ada pecahan kaca, buh BBM jenis premium dan sudah mendapatkan keterangan warga yang ada di lokasi TKP.
Mantan Ketua AJI Jayapura itu berujar, kasus ledakan di kantor redaksi Jubi kali ini akan menjadi tamparan keras bagi Polda Papua dan jajaran jika rak segera diungkap.
“Sudah punya bukti 17 kamera pemantau dan keterangan warga, kasus ini akan jadi tamparan buat Polda Papua jika tidak bisa diungkap dengan alasan lain,” ucapnya.
Ia mengaku, peristiwa di kantor redaksi Jubi ini bukan teror semata, namun juga mengandung unsur terorisme yang menyasar pada para pekerja publik (pers).(Ari Yani)