• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Saturday, June 13, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home OPINI

Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

by admin
November 3, 2024
in OPINI, SUARA WARGA
0
Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker
16
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh. Hal ini seperti yang ditulis di website Mahkamah Konstitusi.

Terkait Keputusan MK, berikut penjelasan Partai Buruh mengenai pasal-pasal atau norma hukum yang berlaku.

I. Upah

  1. Dengan dicabutnya Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 UU No. 6 Tahun 2023, maka PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan otomatis tidak berlaku lagi dan tidak dapat dijadikan acuan dalam penetapan upah minimum tahun 2025.
  2. Mulai tahun 2025, akan ada upah minimum sektoral yang nilainya di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK).
  3. Ketentuan mengenai nilai indeks tertentu (α) yang sebelumnya ditetapkan sebesar 0,1 hingga 0,3, tidak lagi berlaku seiring dicabutnya Pasal 88D ayat 2 dalam Pasal 81 angka 28 UU No. 6 Tahun 2023. Besaran nilai indeks tertentu untuk upah minimum tahun 2025 harus dirundingkan dengan serikat pekerja.
  4. Karena PP 51/2023 tidak lagi berlaku, maka tidak ada lagi batas bawah dan batas atas upah minimum.
  5. Kenaikan upah minimum tahun 2025 diusulkan sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, dengan usulan serikat pekerja bahwa nilai indeks tertentu (α) adalah sebesar 1,0 hingga 2,0.

II. Outsourcing

  1. Jenis pekerjaan yang dapat menggunakan pekerja outsourcing akan dibatasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, sehingga tidak bisa lagi sembarangan diterapkan.
  2. Penggunaan pekerja outsourcing tidak boleh berlaku seumur hidup.

III. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  1. PHK tidak lagi dapat dilakukan secara mudah (misalnya hanya melalui pesan WhatsApp atau pengumuman di selembar kertas). PHK harus melalui proses bipartit, mediasi di Disnaker, dan pengadilan hubungan industrial (PHI).
  2. Selama belum ada putusan dari PHI, upah dan jaminan sosial pekerja harus tetap dibayarkan.

IV. Pesangon

  1. Nilai pesangon dikembalikan sesuai aturan lama (UU No. 13 Tahun 2003).
  2. Nilai pesangon dapat dibayarkan melebihi ketentuan undang-undang, sepanjang ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha.

V. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/Karyawan Kontrak

PKWT hanya boleh berlaku paling lama 5 tahun. Jika pekerja tersebut masih dibutuhkan setelah itu, maka harus diangkat menjadi karyawan tetap.

VI. Cuti

Istirahat panjang atau cuti panjang diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun di perusahaan yang sama.

VII. Tenaga Kerja Asing (TKA)

  1. Tenaga Kerja Asing yang tidak memiliki keahlian khusus (unskilled workers) tidak boleh dipekerjakan di Indonesia. Perusahaan wajib mengutamakan mempekerjakan pekerja lokal.
  2. Tenaga Kerja Asing dengan keahlian khusus (skilled workers) harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri sebelum bekerja di Indonesia.

Said Iqbal Presiden Partai Buruh

Tags: buruhPartai BuruhUndang-Undang Cipta Kerja
admin

admin

Related Posts

Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

by Sasmito Madrim
June 11, 2026
0

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026) di Istana...

Satu Minggu di Gedung CICG: Catatan dari Sidang ILO Jenewa

Satu Minggu di Gedung CICG: Catatan dari Sidang ILO Jenewa

by admin
June 8, 2026
0

Delegasi SEPETA Bangun Nugroho Sudah enam hari sidang Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 berlangsung di Gedung CICG, Jenewa, Swiss. Dua...

Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

by admin
June 2, 2026
0

“Country roads, take me homeTo the place I belong.” Penggalan lagu itu terdengar lirih dari sudut ruang kunjungan Rutan Cipinang...

Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

by admin
May 29, 2026
0

Jakarta–Dua puluh delapan tahun setelah reformasi bergulir, sebagian anak muda merasa kebebasan bersuara justru semakin mahal. Keluhan itu terdengar lantang...

Membaca Senyum Purbaya

Membaca Senyum Purbaya

by Nanang FS
May 18, 2026
0

Oleh: Dr. Zulfatun Mahmudah, S.Pd, M.I.Kom, CSRS Dalam sebuah pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan,  jika Purbaya masih tersenyum, maka kondisi keuangan...

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

by Sasmito Madrim
May 13, 2026
0

Pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono mengalami intimidasi hingga pembubaran paksa oleh TNI di sejumlah daerah....

Next Post
Korban Terorisme Masih Dapat Ajukan Hak Kompensasi ke Negara

Korban Terorisme Masih Dapat Ajukan Hak Kompensasi ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org