• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Manajemen CNN Indonesia Mangkir  Sidang PHI di PN Surabaya

Manajemen CNN Indonesia Mangkir Sidang PHI di PN Surabaya

January 17, 2025
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, May 19, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Manajemen CNN Indonesia Mangkir Sidang PHI di PN Surabaya

by admin
January 17, 2025
in Berita
0
Manajemen CNN Indonesia Mangkir  Sidang PHI di PN Surabaya

Surabaya – Sidang perdana perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Miftah Faridl melawan CNN Indonesia, tempatnya bekerja, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/1/2025). Hanya saja pada sidang pertama ini, pihak tergugat atau manajemen CNN Indonesia tidak datang menghadiri sidang tanpa keterangan.

Hakim yang memimpin sidang tersebut menyebutkan, pihak tergugat sudah diundang secara patut dan layak namun tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada sidang pertama ini. Hakim lantas memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkan sidang kembali pada 23 Januari 2025.

Baik majelis hakim maupun pihak penggugat dalam hal ini Miftah Farid yang didampingi tim kuasa hukum dari Komite Advokasi Jurnalis atau KAJ Jawa timur, menunggu sejak pukul 9 hingga pukul 1 siang. “Jelas ini mengecewakan karena manajemen CNN Indonesia tidak memiliki itikad baik karena sidang perdana saja mereka tidak hadir tanpa kejelasan,” ujar Fatkhul Khoir, Koordinator Tim Pendamping Hukum KAJ Jatim.

Pria yang akrab disapa Juir itu meminta CNN Indonesia untuk taat pada aturan hukum termasuk menghadiri sidang. Pasalnya, gugatan ini adalah buntut dari penolakan manajemen CNN Indonesia atas anjuran mediator Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya yang meminta mereka membayar selisih upah Miftah Faridl yang dipotong sepihak dari Juni sampai Agustus 2024.

“Dalam anjuran itu jelas, manajemen CNN Indonesia dianjurkan mengembalikan upah klien kami yang dipotong sepihak selama tiga bulan. Nilainya pun disebutkan, yaitu sekitar Rp 3.045.900. Selain itu, mediator juga berpendapat, pemotongan upah sepihak tanpa kesepakatan ini melanggar aturan ketenagakerjaan dan ada unsur pidananya,” jelas Juir.

Miftah Farid sendiri tidak kaget dengan ketidakhadiran manajemen CNN Indonesia. Sebab, sejak awal, kata Faridl, mereka memiliki strategi untuk mengulur-ulur waktu. Faridl mengingatkan, CNN Indonesia adalah media massa yang sepatutnya dan selayaknya taat hukum dan memiliki itikad baik untuk menuntaskan apa yang sudah mereka mulai, yaitu memotong upah pekerjanya secara sepihak.

“Dibilang kecewa ya kecewa karena mereka tidak datang. Saya sudah lama menunggu momen ini untuk menguji apa yang sudah mereka lakukan kepada kami para pekerjanya. Saya sebenarnya tidak kaget karena di awal perselisihan ini, manajemen mengatakan akan mengulur waktu untuk menguji seberapa kuat kami sebagai pekerja ini melawan,” kata Faridl.

Pria yang menjabat sebagai koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu itu akhirnya dipecat secara sepihak oleh manajemen CNN Indonesia. Faridl adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah dan kemudian mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Tujuh deklarator SPCI, bernasib sama. Mereka dipecat secara sepihak terhitung 31 Agustus 2024.

Kasus ini bermula dari manajemen CNN Indonesia memotong upah pekerjanya secara sepihak pada Juni, Juli dan Agustus 2024. Pemotongan upah ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak dilengkapi dengan surat keputusan atau SK dan kesepakatan bersama. Bahkan manajemen juga tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan yang diakui manajemen sebagai dasar memotong upah pekerjanya.

Sumber: Komite Advokasi (KAJ) Jawa Timur

Tags: cnn indonesiaPHISPCIUNION BUSTING
Previous Post

TNI Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Papua

Next Post

Mediasi Tak Digubris, TNI Kembali Gusur Paksa Warga Kampung Tongkol Dalam

admin

admin

Next Post
Mediasi Tak Digubris, TNI Kembali Gusur Paksa Warga Kampung Tongkol Dalam

Mediasi Tak Digubris, TNI Kembali Gusur Paksa Warga Kampung Tongkol Dalam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024