Koreksi, Jakarta- Sekitar pukul 08.00 WIB warga dikagetkan dengan kedatangan kembali puluhan tentara bersama sebuah ekskavator. Tentara dari Kodim 0502/Jakarta Utara merangsek masuk ke pemukiman warga untuk melakukan pembongkaran manual pada Jumat (17/1/2025).
Ketua Paguyuban Kampung Tongkol Dalam, Imas kaget saat mengetahui tentara kembali mencoba menggusur warga. Ia tidak tahu-menahu, sebelumnya pun tidak ada peringatan akan adanya penggusuran di hari ini.
“Warga sempat cekcok untuk mempertahankan tempat, tapi tetap mereka tidak gubris juga,” kata Imas kepada Koreksi, Jumat (17/1/2025).
Imas dengan wajah berlinang air mata, pada akhirnya harus menerima tempat tinggalnya selama puluhan tahun dibongkar paksa oleh tentara. Beberapa barangnya pun terlihat hancur saat pembongkaran terjadi.
“Kami hanya minta waktu saja agar bisa dipindahkan ke tempat yang lebih baik, mereka (tentara) juga tidak bisa memindahkan kita ke hunian yang layak” ungkapnya.
Senin (6/1/2025), tentara melakukan penggusuran. Mereka merobohkan empat rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya. Warga bersama TNI sepakat dengan perpanjangan hingga Sabtu (11/1/2025).
Sebelumnya pada Rabu (15/1) Anggota DPD, Achmad Azran sempat melakukan pertemuan dengan Pangdam Jaya, Mayjen Rafael Granada Baay di Markas Kodam Jaya terkait nasib warga Kampung Tongkol Dalam. Pada audiensi tersebut, Pangdam Jaya sempat mengaku tanah di bawah tol sudah dilakukan pembebasan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga bukan milik Kodam Jaya lagi.
“Ini sebelumnya tanah Kodam yang sekarang menjadi milik Kementerian PUPR, satu sisi bagaimana negara tidak dirugikan tapi masyarakat juga tidak dirugikan,” kata Rafael pada Rabu (15/1)
Namun, hal tersebut tidak tercermin dengan perilaku mereka di lapangan. Hanya berselang dua hari, tentara kembali hadir untuk membongkar rumah warga.
Ely, sebagai penanggungjawab lapangan pembongkaran mengaku tidak ada perintah resmi dari Kodam untuk melakukan penghentian. Ia pun menyatakan bahwa warga sudah mendapat kompensasi dan ia hanya menjalankan perintah.
“Intinya di sini bukan tempat diskusi, saya hanya mengeksekusi perintah dari atasan saya.”
“Kami sudah koordinasi dengan Walikota, sudah dapat perintah dari Kodim dan atasan,” ungkap Ely pada Jumat (17/1).
Saat ditanya mengenai kewenangan tentara dalam penggusuran Ely pun tidak menjawab secara tegas dan hanya mengatakan ini perintah dari atasannya. “Kalau mau diskusi silakan ke Kodam, di sini saya hanya eksekusi, kami sudah berikan waktu banyak kepada warga” katanya.
Ely pun menghentikan wawancara dengan jurnalis Koreksi.org. Mereka tetap melakukan penggusuran.
Mimi, staf ahli anggota DPD Achmad Azran, mengaku kecewa dengan perlakuan anggota TNI di lapangan. Baginya Audiensi dengan Pangdam Jaya seolah tidak ada artinya.
“Pangdam sudah mengatakan akan menunda penggusuran, kami sedang berkoordinasi dengan PUPR, kami minta waktu saja supaya warga bisa ditempatkan ke hunian yang lebih layak,” ungkapnya di hari yang sama.
Ia pun menilai harusnya yang melakukan penggusuran adalah Pemerintah Daerah, karena tanah kolong tol bukan milik Kodam Jaya. Apalagi dirinya tidak melihat sama sekali adanya perwakilan dari pemerintah, hanya tentara saja.
“Harusnya ini ranah PUPR bukan lagi menjadi wewenang TNI bila ingin menggusur, mereka (TNI) pun tidak bisa menunjukkan surat perintah dari atasannya kok,” kata Mimi.
Namun apa yang disampaikan Mimi tetap tidak digubris. Total ada sekitar 90 keluarga atau sekitar 200 warga yang tinggal di Kampung Tongkol Dalam. Pantauan Koreksi, TNI telah menggusur semua warga yang tinggal di sana.
Baca juga: TNI Gusur Paksa Warga Tongkol Dalam