Pembangunan dianggap menjadi prasyarat penting untuk memajukan pertumbuhan ekonomi bangsa, satu sisi menjadi mimpi buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Bukan kali pertama wacana pembangunan menjadi prioritas nasional. Mengaliri jalan panjang menuju Reformasi, bukannya berbenah, rezim justru tetap berkecenderungan terhadap upaya pembangunan.
Alasannya sama, demi melejit naiknya perekonomian nasional. Kendati demikian, pembangunan, meminjam istilah yang digunakan Arief Budiman dalam bukunya, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, justru berkausalitas pada kerusakan sosial dan kerusakan lingkungan.
Truk-truk pengangkut batugamping (Sumber Foto: Ramzy)
Nyatanya, hasil pembangunan yang berorientasi pada cara berpikir kapitalistik berimbas pada konflik tumpah darah yang berkepanjangan. Grand plan yang selalu diadigang adigungkan hanya menghasilkan untung main belakang tanpa menyelesaikan masalah yang mengakar pada masyarakat: kemiskinan struktural akut.
Letupan konflik agraria di tanah Jawa Tengah sendiri selalu sama, menghamba dan menopang ekonomi kaum oligarki. Misalnya, seperti yang terjadi di Sukoharjo dengan adanya
PT. Rayon Utama Makmur (RUM), akibatnya pencemaran udara dan air terjadi. Masalah lainnya terjadi di sekitar Pegunungan Kendeng, eksplorasi tambang terus-menerus sejak tahun 1998, demi bahan baku PT. Semen Indonesia, yang baru berdiri pada tahun 2014, membuat warga naik pitam ketika lingkungan alamnya dirusak. Dengan begitu, warga disisihkan dan negara yang jadi sumber lukanya.
Petani dan Haknya Atas Tanah
Jumat (8/8/2025), siang terik merangsek masuk di ubun-ubun, bertandang langsung ke Desa Tegaldowo, di kediaman seorang warga yang mengaku sebagai Sedulur Sikep. Ia bernama Joko Prianto (43), kerap disapa Lek Prin. Posturnya tegap dan tampak kering, barangkali sudah biasa memakan asam garam selama bertahun-tahun untuk memperjuangkan hak warga atas tanah. Selasar rumahnya berpondasi 14 tiang kayu jati, di depannya dikibarkan dua bendera sekaligus: Kendeng Melawan dan Jolly Roger–One Piece.
Lek Prin sedang menggemburkan tanah (Sumber Foto: Ramzy)
Lek Prin sendiri merupakan salah satu warga di sekitar Pegunungan Kendeng di Rembang yang turut tergabung di dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Perjumpaan dengan Lek Prin ketika ia sedang merehatkan diri setelah bepergian meladang, kemudian ia berkata, “Oh saking Kalabahu (red: Karya Latihan Bantuan Hukum) LBH Semarang.”
Setelah mengobrol kurang lebih 40 menit, Lek Prin pergi kembali ke ladang menggemburkan lahannya untuk masa menanam bibit bawang merah yang tersusun rapi di selasar rumahnya.
Lahannya hanya berjarak sekitar 6 menit bila berjalan kaki dari rumah. Jumadi (40 tahun), salah satu warga di Tegaldowo mengatakan bahwa hanya Lek Prin-lah yang menanam bawang merah di Kecamatan Gunem. Masa persiapan menanam diusahakan oleh Lek Prin untuk nantinya penanaman bibit bawang merah di bulan September.
Secara tampak mata mungkin tidak terasa apa yang tengah dirasa susah oleh warga. Di balik itu tersingkap masalah besar: tanah mereka dirusak oleh kekuasaan. Perusakan dilatarbelakangi oleh kekayaan ekologi yang dimiliki pada pegunungan Kendeng. Pada gilirannya, batu karst menjadi penopang operasional pabrik semen dengan kandungan gamping dan dolomitnya. Setiap siang, warga selalu mendengar dentuman eksplorasi atau blasting dari kawasan tambang.
Sumber mata air Pasucen (Sumber Foto: Dokpri)
Eksplorasi terus menerus tersebut berpengaruh langsung terhadap kebutuhan akan air yang digunakan warga dalam aktivitas domestik dan bercocok tanam. Selain mengandung gamping dan dolomit, batu karst yang disebut juga dengan batugamping mengandung mineral. Efek merugi yang dialami warga dapat dilihat di sumber mata air Pasucen. Salah seorang warga
mengakui, volume air di sumber mata air Pasucen mengalami penurunan, “Ya, itu, mas, mulai ada pabrik semen jadi sedikit airnya,” keluhnya. Airnya pun hanya setinggi paha orang dewasa.
Penelitian yang dilakukan di Sukolilo, Pati membuktikan fungsi air pada batuan karst sangat berguna untuk kebutuhan warga. Bila dihitung dapat memenuhi kebutuhan 200 rumah tangga di setiap dusun dan desa. Dan 100 liternya dihabiskan perharinya untuk urusan domestik, pertanian dan peternakan.1
Risiko lainnya yang dialami ketika banjir melanda pada akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023. Lahan pertanian warga ikut terendam karena banjir. Tidak luput dari itu, sinyal utama masalah yang melanda warga disebabkan oleh kondisi dibiarkannya gundul Pegunungan Kendeng Utara, ditambah aktivitas tambang batugamping yang tidak kunjung berhenti, semakin memperkeruh keadaan— ecological change tak terhindarkan.2
Kebijakan yang berpacu pada kepentingan kapital, berakibat besar pada kesengsaraan lingkungan dan sosial warga. Hal itu diyakini oleh Lek Prin sebagai sikap ketidakpedulian pemerintah terhadap warga yang hidup dari hasil tanahnya sendiri, “Kebijakan cuma melahirkan kesengsaraan kepada kami sebagai petani,” tegas Lek Prin dengan air muka kesalnya.
Sebagai bagian dari Sedulur Sikep, Lek Prin menyatakan betapa pentingnya hubungan petani dengan lingkungan alamnya. Manifestasinya berbentuk doa yang selalu dilantunkan dalam alam bawah sadar dan perilaku sosialnya, “Hyang bumi aji—bumi patut dimuliakan,” ucapnya sambil tertawa ketika berbagi cerita mengenai ajaran spiritual Sikep.
Operasional Pabrik: Patgulipat Menipu Rakyat
Aktivitas operasional pabrik semen sempat dihentikan pada 1 Juni 2025. Sayangnya, hanya berjarak 40 hari setelahnya, truk-truk gagah kembali malang melintang di sepanjang jalur pengambilan hasil tambang batugamping menuju pabrik semen. Setelah kembali beroperasi, banyak pertanyaan warga lainnya yang akhirnya tertuju pada Lek Prin, “Warga, kan banyak yang tidak mengerti hukum, mas. Sewaktu pabrik kembali beroperasi, bingung juga untuk menjelaskan kepada warga lain keadaannya seperti apa,” jelasnya.
Berkas KLHS pada tahun 2017 (Sumber Foto: Ramzy)
Bukan kali pertama peristiwa yang serupa terjadi. Pada 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), terbit dengan muatan isi yang berpihak pada rakyat, bahwa kondisi Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih semakin mengkhawatirkan. Hadirnya KLHS berasal dari pertemuan JMPPK dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tahun 2016. Persamuhan terjadi didorong oleh aksi simbolik warga mengecor kaki sekitar dua pekan pada tahun yang sama. Namun, muka tebal PT. Semen Indonesia dan aktivitas tambang, menandakan status operasionalnya yang tetap berjalan.
Mampir ke rumah Yu Sukinah, sebanyak tiga gepok kajian tebal bertumpuk di rumahnya, lalu ia berikan untuk dibaca di tempat (10/8/2025). Dua gepok berjudul “Agendum Andal dan RKL-RPL”, segepok sisanya berkas “Kajian Lingkungan Hidup Strategis”.
“Aslinya saya ndak paham gitu-gituan, mas. Tapi yang saya tahu di situ kalau cekungan air tanah harus dilestarikan, tambang harus dihentikan,” ungkapnya.
Dari KLHS tertera pada Bagian IV. Alternatif Penyempurnaan KRP dan Rekomendasi, Poin 11 Pertimbangan ke-1, bahwa telah tertulis “Tujuan pemanfaatan dan pengelolaan CAT Watuputih yang berorientasi ganda yakni sebagai kawasan budidaya (pertambangan nonmineral), perlu diubah menjadi tujuan tunggal yakni mewujudkan kawasan lindung yang
bermanfaat untuk mendukung perlindungan akuifer, konservasi keanekaragaman hayati, dan pembangunan pertanian. Perubahan ini dipandang penting mengingat hasil kajian ini menunjukkan adanya potensi penurunan daya dukung ekosistem CAT Watuputih akibat pengaruh pemanfaatan ruang.”
Amat disayangkan, kedudukan KLHS tidak digubris oleh pabrik semen dan tambang batugamping. Pemberhentian sementara dilakukan hanya untuk menenangkan perasaan warga yang menolak secara sesaat. Sejumlah pekerja dari beberapa warga yang bekerja di pabrik semen pun sempat dihentikan. Namun, setelah operasional kembali berjalan, para pekerja pabrik semen kembali ditarik ke pabrik.
Mencintai Tanah Air Adalah Prinsip
Kendi seperti kepemilikan resmi yang dimiliki oleh warga. Hampir di setiap rumah yang penulis kunjungi, kendi wadah air yang dipakai. Seperti yang dijelaskan Lek Prin, seorang yang dari tahun 2017 hingga kini berstatus sebagai terlapor oleh Polda Jateng, kendi wadah yang dimaksudkan terbuat dari tanah liat, isinya air, secara makna mengejawantahkan praktik cinta tanah air.
Barang tersebut sudah melekat secara filosofis dalam benak warga di Rembang. Makna filosofis menjadi spirit warga untuk menjaga tanah air lingkungan alam mereka. Sehingga, bagi warga kerusakan lingkungan bertolak belakang dengan refleksi filosofis mereka dalam praktik keseharian. Secara lebih jauh, Lek Prin berucap, “Dari kolonial Belanda hingga hari ini kami dijajah, alam kami dirusak,” gerutunya.
Bendera Kendeng Melawan pun tertera jelas simbol Kendi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari warga. Oleh karena itu, Lek Prin menganggap masyarakat Kendeng jauh lebih memiliki sikap nasionalisme daripada pejabat-pejabat negara yang selalu membuat kebijakan timpang untuk masyarakatnya.
Para warga yang terpisah oleh perbedaan sikap, antara pro dan kontra tambang, ditambah keabu-abuan sikap beberapa warga mengenai sikap mereka terhadap tambang dan pabrik semen. Bagi Lek Prin, keabu-abuan sikap cukup memberikan bahaya kepada warga yang kontra terhadap tambang. Pasalnya ia menjelaskan dengan masuk akal, “Kalau mereka pro tambang, itu jelas sikapnya. Kalau mereka yang netral ini, meragukan dan membahayakan. Sewaktu-waktu bisa jadi kawan, sewaktu-waktu yang lain jadi lawan,” jelas Lek Prin.
Spanduk “Rembang Tetap Melawan!” (Sumber Foto: Ramzy)
Meski begitu, Lek Prin selalu menjunjung tinggi prinsip menjaga tanah kelahirannya. Bahkan, dirinya tidak tanggung-tanggung untuk menceraikan istrinya yang berpihak pada tambang. Prinsip menjaga kelestarian alam, menjaga haknya atas tanah, baginya sudah mendarah daging dalam dirinya, tidak dapat dipertukarkan maupun diganggu gugat.
Lek Prin dan segenap warga Desa Tegaldowo, tidak pupus harapan, mereka meyakini generasi pemuda, anak-anak mereka akan tetap merawat dan menjaga tanah kelahiran mereka dari cengkeraman kapitalisme. Lek Prin dan Paciati misalnya, masing-masing mereka memberikan nama anaknya Samudro Panji Kendeng (anak Lek Prin dari istrinya sekarang) dan Ahmad Yusuf Lestari. Bila disatukan nama belakangnya, menjadi Kendeng Lestari. Itulah keyakinan dan spirit bernas yang dibentuk oleh warga untuk menjaga kelestarian Kendeng.
1Petrasa Wacana dkk, “Study of the Potential of Karst Region in North Kendeng, the Districts of Grobogan and Pati”, Asian Trans-Disciplinary Karst Conference, 2011, hlm 177.
2Bencana Banjir Meluas, JM-PPK Datangi Istana Tagih Pelaksanaan Rekomendasi KLHS Pegunungan Kendeng dan Pengesahan RPP Karst | WALHI. Diakses pada 13 Agustus 2025

































