Koreksi, Jakarta – Ratusan organisasi masyarakat menuntut Kepolisian Indonesia untuk menghentikan represifitas terhadap massa aksi. Presiden dan DPR harus segera mereformasi Polri.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengutuk keras penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri terhadap massa aksi.
“Tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi tapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara berpihak pada rakyat,” katanya pada Konferensi Pers di YLBHI, Jumat (29/8).
Institusi kepolisian, lanjutnya, terus melanggengkan wajah lama yang represif. Brutalitas yang terus dilakukan aparat hanya menegaskan sikap institusi yang anti-kritik dan minim akuntabilitas. Sementara itu, pemerintah dan DPR juga gagal dalam menunjukan kepemimpinan yang demokratis dengan pembungkaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera copot Listyo Sigit sebagai pertanggungjawaban, institusi Polri juga harus direformasi secara penuh, sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power,” tegasnya.
Sementara dalam konferensi pers terpisah, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menuntut Presiden Prabowo Subianto dan DPR bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi. Secara gamblang, API yang terdiri dari puluhan organisasi perempuan menuntut transparansi penuh atas brutalitas pada massa aksi dan juga mendorong Presiden serta DPR segera mereformasi institusi kepolisian.
“Perlu ada transparansi menyeluruh atas brutalitas kepada massa aksi, institusi Polri telah lama menjadi pelaku kekerasan terhadap rakyat, harus segera direformasi,” ungkap Echa pada Konferensi Pers Aliansi Perempuan Indonesia.
Sebelumnya pada aksi Kamis (28/8) dini hari, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan meninggal dunia akibat dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kematian Affan menyulut amarah ratusan massa aksi yang sampai pagi hari, Jumat (29/8) masih mengepung Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya di daerah Kwitang, Senen.
Data dari LBH Jakarta mengungkapkan lebih dari 600 orang massa aksi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sementara ratusan orang mengalami luka-luka selama aksi penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Di sisi lain, dari konferensi pers Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memohon maaf sebesar-besarnya atas kematian Affan dan brutalitas aparat kepolisian. Ia pun memastikan pelaku akan diselidiki oleh Kadiv Propam Polri.
Meski begitu amarah massa masih belum padam. Pada Jumat (29/8) ini, dari pantauan Koreksi.org aksi solidaritas atas kematian Affan mulai merebak di berbagai kota. Bandung, Solo, Semarang, Jakarta, Palu, Pekanbaru, Surabaya serempak melangsungkan aksi bersama. Di Jakarta, konsentrasi massa aksi berada di Mako Brimob, Kwitang dan Polda Metro Jaya, Senayan.

































