Koreksi, Jakarta- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/9/2025). Mereka menuntut KPK segera menjadikan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi
Massa aksi tiba di Gedung KPK pukul 07.58 WIB dengan 7 bis. Lebih dari 350 massa aksi kompak meneriakan “Tangkap Sudewo!”.
Koordinator Lapangan, Mulyati mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bupati Sudewo yang dinilai arogan terhadap rakyat Pati. “Aksi hari ini murni dari warga Pati tanpa ada kepentingan politik atau pihak manapun,” ungkapnya.
Mulyati mendesak KPK segera mengusut kasus korupsi yang melibatkan Sudewo. Ia meminta KPK segera menetapkan Bupati Pati periode 2025 – 2030 tersebut. Dengan penetapan itu, menurutnya tuntutan masyarakat akan pelengseran Sudewo menjadi semakin kuat.
Sementara, Supriyono yang merupakan penggerak dari Aksi 13 Agustus 2025 di Pati mengatakan meski Bupati Pati telah mengembalikan uang hal tersebut tidak membuat tindak pidananya gugur.
“Kalau Bupati Sudewo mengembalikan uang 700 juta itu, bukannya itu jadi bukti dia mengakui perbuatannya?” kata laki-laki yang akrab disapa Boto.
Sebelumnya Boto dan beberapa warga Pati diterima di dalam KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut KPK segera bersurat ke Kemendagri dan Presiden guna menonaktifkan Bupati Sudewo.
“Kami akan bertahan di KPK sampai mereka memberikan surat penonaktifan tersebut,” ujarnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap Sudewo. Dirinya menjamin KPK sebagai lembaga negara bersikap independen dan mendukung penuh pembenahan pemerintahan daerah.
“Kami (KPK) bersama warga Pati dalam membenahi pemerintahan daerah dan kasus-kasus korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu KPK tidak bisa memenuhi permintaan warga Pati dalam rekomendasi penonaktifan Sudewo ke Kemendagri dan Istana, sebab bukan dalam koridor mereka.
Sebelumnya Sudewo sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu, (27/9) dalam dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Namanya muncul pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, pada 9 November 2023.

































