• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, August 17, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Dugaan Keterlibatan Amran Sulaiman dalam Konflik Tanah Lakkang Ca’di

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home OPINI

Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

by admin
January 3, 2026
in OPINI
0
Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

Foto: Getty Images/iStockphoto/rudall30

55
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ade Wahyudin [Advokat Pemerhati Kebebasan Pers]

Kampus adalah ruang yang seharusnya paling aman bagi kebebasan berpikir dan berpendapat. Ia disebut “miniatur demokrasi”, laboratorium nalar, tempat gagasan diuji tanpa takut dibungkam. Namun, survei terbaru LBH Pers terhadap 130 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) membongkar ironi besar: justru di kampuslah kebebasan pers mahasiswa paling sering diserang.

Hasil survei menunjukan 71 dari 130 LPM atau 54,6 persen pernah mengalami kekerasan karena kerja jurnalistik dalam periode 2023 – 2025. Jika ada yang masih mengira represi terhadap jurnalis mahasiswa hanya cerita lama di buku sejarah, data 211 kasus kekerasan yang menimpa LPM dalam tiga tahun terakhir adalah bantahannya. Kekerasan itu nyata, terulang, dan menyebar hampir di seluruh provinsi.

Lebih mengejutkan lagi, 34 persen pelaku kekerasan yang dilaporkan bukan preman di luar pagar kampus, melainkan birokrat internal rektorat, dekanat, atau pejabat kemahasiswaan. Diikuti 21,1 persen oleh mahasiswa atau organisasi intra kampus, dan 14,5 persen melibatkan dosen. Artinya, jurnalis mahasiswa tidak hanya menghadapi risiko saat meliput di ruang publik, tetapi juga di ruang redaksi mereka sendiri, di ruang diskusi, di sekretariat, bahkan di lorong kampus saat pulang liputan.

Jenis kekerasannya pun berlapis. Paling dominan adalah teror dan intimidasi verbal (30,4 persen): ancaman, teguran, pemanggilan, dikuntit, hingga tekanan sosial yang membuat jurnalis mahasiswa merasa diawasi hanya karena menulis berita. Serangan digital menyusul: peretasan akun media sosial, serangan siber ke website, penghapusan konten, hingga phishing yang menghilangkan arsip liputan. Sensor dan larangan publikasi berada di posisi ketiga (16,1 persen) seperti edisi liputan dibatalkan, distribusi ditahan, unggahan diperintahkan dihapus, hanya karena dianggap “menyinggung nama baik institusi”.

Ancaman fisik pun tidak absen. Saat meliput demonstrasi, 11 LPM melaporkan keterlibatan anggota kepolisian, dan 4 LPM mengalami kekerasan oleh aktor TNI. Ini memperlihatkan spektrum risiko yang jauh lebih luas dari sekadar ketegangan internal. Persma berada di tengah persimpangan kekuasaan: vertikal dari otoritas kampus, horizontal dari relasi intra mahasiswa, dan eksternal dari aparat negara saat mereka menjalankan fungsi jurnalistik di ruang publik.

Yang lebih menyedihkan, banyak jurnalis mahasiswa bahkan tidak tahu bahwa apa yang mereka alami adalah kekerasan. Sebanyak 6,2 persen responden menyatakan ragu apakah pengalaman mereka dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Keraguan ini bukan kelemahan personal mereka, tetapi indikator bahwa literasi keamanan pers di kampus masih rendah. Kekerasan telah begitu “dinormalisasi”, sampai batas antara kritik yang sehat dan represi yang merusak menjadi kabur.

Bagi LPM, menulis berita tentang kebijakan kampus adalah menulis tentang ruang yang memberi mereka identitas sebagai mahasiswa. Maka ketika 40 persen kekerasan dipicu liputan kebijakan kampus tata kelola, transparansi anggaran, pembatasan aktivitas mahasiswa, atau keputusan akademik yang tidak adil artinya kampus sedang menolak diawasi. Padahal, fungsi kontrol sosial LPM bukanlah ancaman bagi institusi, melainkan mekanisme korektif yang menyehatkan institusi itu sendiri.

Liputan demonstrasi menjadi pemicu kedua (21,3 persen). Hal ini dapat dipahami, sebab jurnalisme mahasiswa hidup dari keberanian bersuara, dari ritme protes yang terus berdegup di lingkungan kampus. Tapi perlawanan itu kini menghadapi dua tembok sekaligus: di luar oleh aparat, di dalam oleh kampus yang kerap tidak memberi dukungan saat mahasiswanya ditangkap atau diserang. Sebanyak 73,8 persen LPM menyatakan perhimpunan mereka memberi dukungan saat kekerasan terjadi menjadi penanda bahwa solidaritas antar-LPM berjalan lebih cepat dan lebih efektif daripada dukungan formal dari kampus. Namun pada saat yang sama, 73,8 persen kampus tidak memiliki mekanisme dukungan darurat ketika LPM diserang. Solidaritas ada, tetapi jaminan keamanan institusional tidak.

Pengungkapan kekerasan seksual (6,6 persen) adalah pemicu represi berikutnya. Liputan kekerasan seksual bahkan sering memicu kekerasan berlapis: intimidasi, skorsing, dikeluarkan, hingga dilaporkan pidana. Ini memperlihatkan betapa LPM tidak hanya berjuang menulis berita, tetapi juga berjuang mempertahankan eksistensi kelembagaannya. Ketika produk jurnalistik mereka dibekukan, legalitasnya dicabut, atau pendanaannya dihentikan, itu bukan lagi kekerasan terhadap individu, tetapi kekerasan terhadap institusi pers independen.

Sebagian besar kampus bahkan belum menempatkan kebebasan pers mahasiswa sebagai isu penting dalam desain kebijakannya. LPM masih dipandang sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa biasa, bukan entitas jurnalistik yang memiliki kebebasan redaksional sebagaimana diamanatkan oleh prinsip kebebasan pers dan kebebasan akademik.

Kita masih ingat pada Maret 2024, Dewan Pers dan Ditjen Dikti menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) No. 1/PKS/DP/III/2024 tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ini pertama kalinya negara secara tegas mengakui pers mahasiswa sebagai subjek yang berhak atas perlindungan. Tapi, dua tahun setelahnya menghadapi 2026 kita menyaksikan fakta yang getir: kekerasan tidak berhenti, dan PKS belum diturunkan menjadi norma yang mengikat seluruh kampus.

Inilah yang disebut oleh banyak ahli hukum sebagai masalah “budaya hukum” dalam transplantasi regulasi. Aturan sudah ada di level pusat, tetapi tidak meresap ke kultur institusi. Dan ketika kultur kampus lebih kuat daripada norma, maka kulturlah yang mengatur apa yang boleh ditulis, bukan konstitusi gagasan yang seharusnya melindungi mereka.

Padahal, jika kita tarik lebih jauh, kebebasan pers mahasiswa bukan hanya isu media, tetapi isu hak asasi manusia dan masa depan demokrasi Indonesia. Persma adalah pintu masuk pertama bagi mahasiswa untuk belajar bahwa kekuasaan harus akuntabel, bahwa kritik bukan kriminal, bahwa jurnalisme bukan provokasi, dan bahwa informasi bukan monopoli otoritas. Ketika pintu ini ditutup, yang hilang bukan hanya berita yang hilang adalah generasi jurnalis dan generasi warga negara yang berani mengawasi kekuasaan.

Jika 2025 adalah tahun ketika jejaring menguat tetapi proteksi melemah, 2026 harus menjadi tahun ketika proteksi mulai menyamai keberanian pers mahasiswa. Kementerian yang menaungi perguruan tinggi perlu menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan kampus membentuk mekanisme perlindungan persma. Dewan Pers perlu mendorong PKS menjadi norma operasional yang substantif dan inklusif, diperluas ke Kementerian Agama dan sektor lain. Kampus perlu mengubah paradigma: dari melihat LPM sebagai UKM administratif, menjadi melihatnya sebagai entitas jurnalistik yang bekerja dalam bingkai kebebasan akademik dan hak asasi manusia.

Tags: kekerasanpers mahasiswa
admin

admin

Related Posts

Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

by admin
July 14, 2026
0

TANGGAL 12 Juli 2026 menandai sepuluh tahun sejak putusan arbitrase Laut China Selatan diumumkan. Selama satu dekade, putusan tersebut terus...

Belajar dari Sepak Bola Dunia

Belajar dari Sepak Bola Dunia

by Nanang FS
July 9, 2026
0

Oleh : Nanang FS* Setiap empat tahun sekali, dunia seperti berhenti berdenyut. Bukan karena perang atau wabah, melainkan karena si...

Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

by admin
June 18, 2026
0

Oleh Firdaus Cahyadi Pembelaan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini terhadap kebijakannya di The Economist (10 Juni 2026) hanya memperkuat keyakinan...

Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

by Sasmito Madrim
June 11, 2026
0

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026) di Istana...

Membaca Senyum Purbaya

Membaca Senyum Purbaya

by Nanang FS
May 18, 2026
0

Oleh: Dr. Zulfatun Mahmudah, S.Pd, M.I.Kom, CSRS Dalam sebuah pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan,  jika Purbaya masih tersenyum, maka kondisi keuangan...

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

by Sasmito Madrim
May 13, 2026
0

Pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono mengalami intimidasi hingga pembubaran paksa oleh TNI di sejumlah daerah....

Next Post
Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org