Join App Koreksi Now!
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 16, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home SUARA WARGA

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

by admin
May 6, 2025
in SUARA WARGA
0
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Foto KPA

10
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembangunan masif–seperti pembangunan jalan tol dan kawasan perumahan yang luas–memberikan kenyamanan bagi sebagian penduduk urban. Tapi model pembangunan seperti itu membutuhkan tanah yang luas. Akibatnya, di sisi lain pembangunan tersebut bisa menyebabkan krisis tersendiri.

“Jika proses-proses pembangunan itu tidak menjalankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan, banyak pihak akan mengalami krisis. Antara lain, petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan kelompok marjinal, yang dalam sistem agraria di Indonesia selama ini masih menjadi kelompok yang terdiskriminasi dalam hal perlindungan dan pemulihan hak-haknya,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam salah satu rangkaian acara ​Asia Land Forum (ALF) Februari 2025 lalu. 

ALF adalah program tahunan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak atas tanah dan mempromosikan kolaborasi yang efektif serta inklusif dengan pemerintah di tingkat nasional dan regional.

Dewi Kartika menjelaskan, situasi atau potensi kekayaan alam yang dimiliki Asia–termasuk jumlah populasi yang sangat besar, memunculkan tantangan dan ancaman bagi masyarakat di bawah. “Sehingga, sesungguhnya yang kita harapkan dari momentum kegiatan Asia Land Forum adalah duduk bersama dengan pihak pemerintah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk membicarakan cara mengatur ulang sistem agraria, sistem pertanahan, dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan begitu, tantangan-tantangan yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Asia bisa diatasi bersama-sama.”

Sebagian masyarakat di Indonesia mengalami banyak tantangan dan fase kritis yang ditandai dengan ketimpangan penguasaan tanah, perampasan tanah dan meningkatnya konflik agraria. Seperti yang dialami tiga perempuan petani yang berani dan teguh memperjuangkan hak tanahnya. 

Seperti apa perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade?


Tiomerli Sitinjak 

Tak gentar hadang ekskavator demi lindungi tanahnya

Lahir di tengah keluarga petani, bertani telah menjadi bagian dari kehidupan Tiomerli kecil. Baginya, bertani itu sungguh menyenangkan. Sebab ada harapan, tanaman akan tumbuh dengan baik. Itu mengapa hatinya begitu hancur, ketika tanah yang selama lebih dari 20 tahun menjadi tempatnya bergantung, terancam diambil untuk areal perkebunan. 

“Lebih dari 700 orang datang untuk menghancurkan tanaman dan rumah, 16 unit ekskavator diturunkan pula. Tanpa ingat rasa takut, kami berlari mencegat dan memanjat ekskavator, mencegah mereka menghancurkan semua. Tanah ini adalah kehidupan kami, hasil tani ini untuk menyekolahkan anak-anak kami,” kata Tiomerli dengan suara bergetar menahan tangis. 

Ia bercerita, Pematangsiantar, Sumatra Utara, dulunya merupakan perkampungan orang tuanya. Pada 1969 lahan mereka diambil dan dijadikan perkebunan, hingga kemudian pada 2004 HGU perkebunan tersebut habis masa berlakunya.

“Karena HGU perkebunan tidak diperpanjang, masyarakat bersama-sama mengklaim lahan ini untuk menjadi tempat tinggal dan lahan pertanian. Jalan sudah dibangun, begitu juga dengan masjid dan gereja.”

Kehidupan mereka aman dan tenteram, hingga pada 2022 perusahaan perkebunan yang sama kembali mendapatkan HGU. Tanpa bertanya pada rakyat, perusahaan tersebut mengerahkan orang untuk merusak semua. Padahal, tidak semua keluarga yang rumah dan tanamannya dirusak tersebut menerima tali asih–semacam penggantian dalam bentuk uang. 

Dua setengah tahun terakhir ini Tiomerli dan teman-teman sekampungnya hidup dengan tidak nyaman. “Bahkan, bertani di pekarangan rumah saja tidak aman. Malam hari bisa dirusak orang. Begitu juga kalau kami pergi meninggalkan rumah. Ketika pulang, tanaman sudah dirusak juga.” 

Masyarakat di sana kini hanya berstatus petani, tapi tak bisa bertani lagi, hanya bekerja serabutan. Apa pun pekerjaan yang ada, akan dikerjakan, termasuk bongkar muat bahan bangunan dan menenun.

Padahal, sebelumnya masyarakat di sana hidup dengan guyub dalam bertani. Ketika Tiomerli menanam jagung, ia mengajak teman-temannya untuk bantu menanam. Begitu juga ketika temannya menanam, Tiomerli ikut membantu. 

Perjuangan untuk mendapatkan hak tanah masih terus berlanjut. Tiomerli masih dipercaya menjadi Ketua Sepasi (Serikat Petani Sejahtera Indonesia). Tugasnya sebagai Ketua Sepasi adalah merangkul teman-temannya supaya kuat berjuang. 

“Tanah ini memang tanah negara. Tetapi, kami masyarakat Indonesia juga berhak atas tanah negara. Itulah semangat yang selalu saya berikan kepada kawan-kawan untuk bertahan hidup di sini. Hidup kami memang agak sulit. Tapi, kalau pindah, akan pindah ke mana? Kalau diberi tali asih 30 juta rupiah, bisa pindah ke mana, mau bekerja apa?” kisahnya, tak bisa menahan air mata.

Berbagai jalan telah ditempuh oleh Sepasi. Mereka mendatangi berbagai pihak, mulai dari Walikota Pematangsiantar, Polres, Kanwil Medan, Komisi II DPR RI, juga Komnas HAM. Komnas HAM turun ke lapangan, mengevaluasi situasi, dan sudah mengeluarkan surat agar perusahaan perkebunan itu menghentikan dahulu kegiatannya, karena dinilai telah melakukan pelanggaran HAM. 

Namun, surat tersebut diabaikan oleh mereka. Sepasi juga sempat mengadakan pertemuan di Jakarta, tapi hasil yang dimusyawarahkan di sana tidak dilaksanakan. Ditambah lagi, ketika keluar peraturan menteri pada 2024 yang menyatakan bahwa tidak ada peruntukan perkebunan di wilayah Pemantangsiantar. 

“Kami sungguh berharap kehidupan kami tidak diganggu, kami tidak diusir dari tanah yang sudah kami tempati lebih dari 20 tahun. Jangan miskinkan kami. Dengan hidup selama 21 tahun di sini, kami sudah berhak memohon kepada negara untuk mengakui kami menempati tanah ini,” kata Tiomerli, yang siap untuk terus berjuang. 

Wati

Berjuang untuk hak tanah tanpa kenal lelah

Bagi masyarakat Banjaranyar, Ciamis, Jawa Barat, bertani adalah kehidupan. Bisa dibilang, mayoritas warga di sana bertani sebagai mata pencaharian. Bahkan, warga desa yang punya usaha toko pun bertani. “Kami bertani untuk makan sehari-hari dan menambah penghasilan. Misalnya, sebagian singkong dimakan, sebagian dijual. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Wati.

Apakah itu berarti bertani saja bisa membantu menyejahterakan ekonomi keluarga?

“Betul. Kalau tidak ada tempat pertanian, kami mau makan apa? Bagaimana kami mau membangun rumah? Semua bisa dilakukan dari hasil pertanian,” katanya. 

Sayangnya, belum semua warga Banjaranyar mendapatkan hak tanah yang digarapnya. Sebagian sudah mendapatkan sertifikat, sebagian lagi masih terus berjuang. “Sudah 24 tahun kami berjuang. Prosesnya memang sangat lama. Memperjuangkan hak tanah tidak bisa sebentar. Tidak seperti main hompimpa, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Dan, perjuangan itu tidak pernah berhenti. Jika berhenti, tanah akan disergap oleh ‘musuh,” kata Wati, berapi-api. 

Dalam perjalanannya berjuang atas hak tanah, Wati didampingi oleh manusia-manusia cerdas, yang umumnya adalah mahasiswa. Aktif di berbagai organisasi membuat Wati belajar banyak hal tentang hak perempuan atas tanah. Kehadiran KPA sebagai pendamping yang terus mengedukasi juga memperkaya ilmunya. 

Ia menegaskan, perjuangan tersebut membutuhkan nyali yang tak kecil. Rumah Wati pernah didatangi aparat yang mencari-cari suaminya, yang memang seorang aktivis tentang hak tanah. Wati tidak gentar. Dengan suara lantang ia menantang balik para aparat tersebut.

“Sejujurnya saya lebih takut, kalau mereka menemukan suami saya. Dia bisa dipenjara dengan tuduhan penjarahan tanah,” kisahnya. 

Melihat keberanian Wati, perempuan di kampungnya seperti tertular. Wati pun mulai mengumpulkan mereka setiap kali ada kesempatan. Berbekal pengetahuan yang ia miliki, ia memberi pemahaman soal hak tanah bagi perempuan, selalu mengingatkan tentang pentingnya memperjuangkan hak tanah. 

“Supaya mudah mengumpulkan mereka, saya membuat pengajian, seperti yasinan keliling. Jadi, sebelum yasinan, saya bicara dahulu dengan ibu-ibu. Bahwa perjuangan ini bukan perjuangan laki-laki, perempuan harus terlibat. Tapi, ketika mengadakan aksi di bawah terik matahari, perempuan, mah, di rumah saja. Kasihan, kan, kalau ada anak yang ikut,” cerita Wati. 

Tak hanya diberi pemahaman, ibu-ibu tersebut juga belajar berpikir, berpidato, berbicara di depan umum, belajar tentang ilmu-ilmu tanah, tentang kenapa harus memohon tanah. Wati sendiri belajar tentang hak dasar atas tanah dari suami, yang kerap mendapatkan pelatihan dan pendidikan dari pendamping seperti KPA.

Wati berjuang bersama dalam wadah bernama SPP (Serikat Petani Pasundan). Menariknya, sejak awal berdiri, SPP menempatkan perempuan dengan hak dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki. Wati mencontohkan, ketika proses reclaiming tanah, sudah langsung tertera nama suami dan istri. Dalam reclaiming itu diatur batasan bidang tanahnya. 

“Semisal, ada seorang istri mendaftar dan memohon dua persil (sebidang tanah dengan batasan tertentu). Nama istri dan nama suami sama-sama terdaftar. Ada juga ibu-ibu yang mendaftar dua persil dengan namanya sendiri, sementara suaminya tidak mau terdaftar, karena takut didatangi polisi.”

Sejauh ini, wilayah Banjaranyar 2 dan area persawahan 2 sudah mendapatkan sertifikat tanah, karena musuhnya sudah tidak ada. Sementara itu, Banjaranyar 1 dan persawahan 1 masih berjuang untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Di Banjaranyar 2, SPP sudah membangun sekolah tingkat PAUD, SMP, SMK, dan pesantren. “Karena ada sekolah, pemerintah jadi ikut membantu, misalnya dalam hal bangunan. Awalnya dana pembangunan sekolah didapat dari iuran warga,” kata Wati, yang bercita-cita membangun perguruan tinggi di sana. 

Bagi yang masih berjuang untuk mendapatkan hak tanah, Wati berpesan, “Jangan takut akan kebenaran. Walaupun perjuangannya memang tidak segampang itu, hasilnya indah,” tegasnya. 

Luh Sumantri

Dua dekade menanti keadilan 

Diminta kembali pulang ke Bali setelah bertahun-tahun hidup sebagai transmigran di Timor Timur (kini Timor Leste), Sumantri dan teman-temannya tidak memiliki hak tanah di negerinya sendiri. Selama 21 tahun tinggal lagi di Desa Sumberklampok, Buleleng, selama itu pula eks transmigran Timor Timur mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak tanah. Hingga kini permohonan itu belum dikabulkan. 

“Berbeda sekali ketika kami masih tinggal di Timor Timur. Di sana tanah garapan kami lebih luas, dan mudah sekali mencari pekerjaan di ladang. Proses kepemilikan lahan juga mudah. Seiring berjalannya waktu kami tinggal di sana, pemerintah Timor Timur langsung menerbitkan sertifikat tanah, tanpa perlu kami ajukan permohonan,” kata Sumantri. 

Sementara itu, di tanah kelahirannya sendiri, Sumantri sudah memohon sangat lama, tapi belum juga mendapatkan sertifikat. Ia bercerita, sejauh ini baru lahan pekarangan saja yang mendapatkan sertifikat, lahan garapannya belum.

Berita baiknya, perjuangan untuk mendapatkan hak tanah di Bali berbeda dari teman-teman mereka di luar Bali. Tidak pernah ada larangan untuk menggarap lahan. Tidak pernah ada kasus menggusur tanaman atau rumah. “Tidak ada yang merusak tanaman kami. Hanya saja, hak kepemilikan tanah itu belum juga diberikan,” tuturnya.

Dengan pendampingan KPA, Sumantri dan teman-teman eks transmigran Timor Timur, melakukan pemetaan partisipatif. Mereka harus mengulang lagi pengajuan permohonan untuk lahan garapan, padahal sebelumnya sudah diajukan bersamaan dengan lahan pekarangan. Tak hanya itu, mereka juga melakukan unjuk rasa secara damai. Sepulang dari Timor Timur, suami Sumantri, I Nengah Kisid, sempat menempati gedung DPR Provinsi untuk meminta keadilan. 

Selama ini pemerintah menempatkan mereka di kawasan hutan produksi, yang lahannya bisa digarap untuk pertanian. Selain itu, untuk menambah penghasilan, mereka juga beternak sapi, sebagian juga yang beternak babi. Masing-masing kepala keluarga menggarap 50 are (sekitar 5.000 meter persegi). Sedangkan permohonan atas kepemilikan tanah yang diajukan adalah seluas 136,94 hektar untuk 107 kepala keluarga. 

Di lahan garapan yang lokasinya tidak jauh dari rumah, mereka menanam tanaman musiman. Cabai, kacang, jagung, tidak dibawa ke pasar. Ada tengkulak yang membeli dengan harga cukup fair. Sementara itu, lahan pekarangan seluas 4 are ditanami tanaman untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. 

Sumantri tak berhenti mendampingi suaminya, yang sejak kembali dari Timor Timur terus memimpin perjuangan tersebut. Setiap kali menghadap pemerintah, Kisid tidak mau dihadapkan pada peraturan pemerintah yang menurutnya tidak terkait dengan masalah yang mereka hadapi. “Suami saya meminta pemerintah agar bijak dalam menyelesaikan kasus pengungsi eks Timor Timur. Kalau mengacu pada peraturan, pasti tidak ada yang nyantel.”

Hidup Sumantri saat ini bisa dibilang sejahtera, tetapi hatinya resah karena tidak punya sertifikat kepemilikan tanah. Ia khawatir akan status tanah yang mereka tempati, karena ada keturunan yang tinggal di sana juga. “Kami tidak pernah tahu kebijakan pemerintah nanti. Beda pemimpin, beda kebijakan. Kami berharap, melalui program-programnya, pemerintah sekarang bisa berpihak pada rakyat. Semoga mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus eks transmigran Timor Timur.

Tags: KPAperempuanpetani
admin

admin

Related Posts

Gugatan KIP eks Pegawai KPK Dikabulkan

Gugatan KIP eks Pegawai KPK Dikabulkan

by admin
February 23, 2026
0

Pada hari ini Senin (23/02) Majelis KIP dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 dan komposisi Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Hakim serta...

Wonder Mom Award: Apresiasi atau Diskriminasi

Wonder Mom Award: Apresiasi atau Diskriminasi

by admin
December 22, 2025
0

Oleh: Zulfatun Mahmudah Tanggal 22 Desember menjadi momen yang istimewa bagi perempuan Indonesia. Tanggal tersebut diagung-agungkan sebagai hari ibu. Sebuah...

Seniman Pinggir Kali Suarakan Hari AIDS Sedunia 2025: Menghapus Stigma, Menguatkan Pemulihan

Seniman Pinggir Kali Suarakan Hari AIDS Sedunia 2025: Menghapus Stigma, Menguatkan Pemulihan

by admin
November 30, 2025
0

Komunitas Seniman Pinggir Kali (SPK), sebuah kelompok pengamen jalanan yang beraktivitas di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, kembali menunjukkan kepeduliannya...

SPINN Raih “IPPF Courage Award 2025 – Strategic Partner” di IPPF General Assembly 2025

SPINN Raih “IPPF Courage Award 2025 – Strategic Partner” di IPPF General Assembly 2025

by admin
November 25, 2025
0

“Penghargaan ini adalah milik setiap perempuan yang berani bertahan hidup di tengah stigma dan kekerasan. SPINN hanya menjadi jembatan, karena...

Pesantren: Warisan Agung dan Tantangan Zaman

Pesantren: Warisan Agung dan Tantangan Zaman

by admin
October 22, 2025
0

Opini oleh:H. Farkhan Evendi, M.AP(Ketua Umum Bintang Muda Indonesia, Alumni Pesantren Langitan juga Al _Islah Bungah) Pesantren adalah denyut nadi...

Catatan Jurnalis: Menolak Rusak Alam Adalah Kewajiban, Rembang Tetap Melawan! 

Catatan Jurnalis: Menolak Rusak Alam Adalah Kewajiban, Rembang Tetap Melawan! 

by Ahmad Ramzy
August 15, 2025
0

Pembangunan dianggap menjadi prasyarat penting untuk memajukan pertumbuhan  ekonomi bangsa, satu sisi menjadi mimpi buruk bagi lingkungan dan masyarakat.   Bukan...

Next Post
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org