• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, September 14, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Mediator Disnaker Surabaya: Pemotongan Upah Sepihak Oleh CNN Indonesia Langgar Hukum Ketenagakerjaan

by Andre Yuris
November 29, 2024
in Berita
0
Mediator Disnaker Surabaya: Pemotongan Upah Sepihak Oleh CNN Indonesia Langgar Hukum Ketenagakerjaan
88
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi-Surabaya, Kasus pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen CNN Indonesia terhadap Miftah Faridl dan sejumlah jurnalis memasuki babak baru. Setelah melewati tiga kali sidang mediasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya pada 29 November 2024 mengeluarkan surat anjuran.

Disnaker Kota Surabaya dalam suratnya menganjurkan agar perusahaan mengembalikan selisih upah yang dipotong secara sepihak. Dalam surat disebutkan, berdasarkan pendapat dan pertimbangan hukum, mediator mediator berpendapat pada saat dilakukan mediasi pertama sampai dengan mediasi ketiga, pihak perusahaan yang diwakili oleh kuasa hukumnya tidak bisa menunjukkan bukti berupa kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha sebagai dasar pemotongan upah yang telah dilakukan kepada pekerja.

Adapun landasan hukum yang digunakan adalah Pasal 88 A ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan pengusaha membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai kesepakatan. Berdasarkan pasal tersebut, mediator menilai pengusaha telah mengurangi atau melakukan pemotongan upah tanpa adanya kesepakatan dengan pihak pekerja.

“Sehingga tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut hukum. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” bunyi pendapat hukum yang digunakan mediator Nurul Qomariyah dan Irfan dalam surat anjurannya.

Selanjutnya mediator menjelaskan, barang siapa yang melanggar ketentuan Pasal 88A ayat (3) dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit Rp.100.000.000 dan paling banyak Rp.400.000.000. Artinya, pemotongan upah sepihak ini melanggar pidana.

Faridl telah bekerja selama sembilan tahun di CNN Indonesia. Pada bulan Juni sampai Agustus 2024 pahnya dipotong sepihak. Saai ini, ia bersama tujuh pekerja CNN Indonesia lainnya melawan keputusan sepihak manajemen ini.

“Anjuran ini membuktikan, manajemen CNN Indonesia keliru karena memotong upah pekerjanya secara sepihak,” ujar Faridl.

Farid mengungkapkan, ia sebenarnya tidak keberatan upahnya dipotong asal sesuai regulasi. Menurutnya jangan sampai berita-berita soal demokrasi, hak asasi manusia, dan kepatuhan pada hukum di layar CNN Indonesia dianggap publik sebagai omong kosong karena manajemen perusahaan media massa ini bertindak semena-mena dan tidak sesuai dengan berita yang mereka angkat.

“Kembalikan saja upah saya yang dipotong sesuai anjuran Disnaker Surabaya. Akui saja kalau manajemen salah. Anjuran ini sekaligus pesan dan pelajaran baik buat kawan-kawan saya di CNN Indonesia untuk berani melawan ketika hak-haknya sebagai pekerja diinjak-injak pengusaha,” ujar Faridl.

Dalam surat anjuran tersebut, Mediator juga menyinggung soal penolakan Faridl atas skema kompensasi yang ditawarkan kuasa hukum CNN Indonesia. Kompensasi ini ditawarkan sebagai ganti karena manajemen menolak mengembalikan selisih upah Faridl yang dipotong sepihak.

Fatkhul Khoir, kuasa hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, berpendapat kompensasi ini berasa seperti uang bungkam agar Faridl menyudahi perlawanannya.

“Klien kami tidak meminta ganti rugi kok ditawari kompensasi. Logikanya kompensasi kan nominal uangnya lebih besar. Padahal klien kami cuma minta haknya dikembalikan sesuai anjuran Disnaker, yaitu sekitar Rp 3.000.000 saja. Sekali lagi, perjuangan ini bukan soal uang. Ini soal martabat sebagai manusia dan pekerja,” ujar pria yang akrab disapa Juir itu.

Juir mengungkapkan, selama mediasi, manajemen CNN Indonesia tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan, surat keputusan pemotongan upah, dan bukti audit kerugian yang dijadikan dalil pemotongan upah.

“Ini pengalaman pertama saya mendampingi klien dalam mediasi dengan pihak perusahaan yang sama sekali tanpa menguji dokumen dan argumentasi hukum. Tiga kali mediasi, mereka tak bisa menghadirkan itu semua,” kata Juir.

Juir berharap manajemen CNN Indonesia mau belajar tentang aturan-aturan ketenagakerjaan agar keputusan yang diambil manajemen tidak semena-mena. Misalnya soal aturan pemotongan upah Pasal 63 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, prosedur PHK, dan soal serikat pekerja.

Dalam surat tersebut, para pihak diberi waktu selambat-lambatnya 10 hari untuk memberikan jawaban setelah diterimanya surat anjuran tersebut. Bila salah satu pihak atau kedua belah pihak menolak surat anjuran ini, perselisihan ini bisa dilanjutkan dengan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri.

Seperti yang pernah diberitakan Koreksi.org, pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia ditolak dan dilawan delapan pekerjanya. Mereka kemudian di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak pula oleh manajemen. Para pekerja berkeyakinan, PHK ini buntut dari perlawanan sekaligus efek dari pendirian Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), serikat pekerja di mana delapan pekerja ini sebagai deklarator.

Tags: cnn indonesiaMiftah FaridlPHKSPCI
Andre Yuris

Andre Yuris

Related Posts

Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

by admin
September 9, 2026
0

JAKARTA, Koreksi.org — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program pembekalan bela negara bagi pelajar tingkat SMA yang ditangkap pada...

Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

by Petrus Riski
September 7, 2026
0

Penutupan akses jalan ini dilakukan karena warga yang tergabung dalam Pokdakan Cahaya Keputih, kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya yang enggan mendengarkan aspirasi warga yang menuntut pembukaan akses jalan menuju tambak, yang dibangun untuk lapangan padel.

Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

by Muhammad Firman
September 9, 2026
0

Koreksi, Makassar–Aksi protes sejumlah mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang membentangkan poster penolakan militerisme di kampus pada...

Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

by Petrus Riski
September 6, 2026
0

Puluhan warga RW 01 Simogunung, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Kota...

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah se-Tanah Papua, termasuk Papua...

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Koalisi masyarakat adat dan sipil menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kegiatan eksploitatif yang mengancam ruang hidup...

Next Post
SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org