• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Thursday, August 13, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

    Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

    Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Mediator Disnaker Surabaya: Pemotongan Upah Sepihak Oleh CNN Indonesia Langgar Hukum Ketenagakerjaan

by Andre Yuris
November 29, 2024
in Berita
0
Mediator Disnaker Surabaya: Pemotongan Upah Sepihak Oleh CNN Indonesia Langgar Hukum Ketenagakerjaan
88
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi-Surabaya, Kasus pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen CNN Indonesia terhadap Miftah Faridl dan sejumlah jurnalis memasuki babak baru. Setelah melewati tiga kali sidang mediasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya pada 29 November 2024 mengeluarkan surat anjuran.

Disnaker Kota Surabaya dalam suratnya menganjurkan agar perusahaan mengembalikan selisih upah yang dipotong secara sepihak. Dalam surat disebutkan, berdasarkan pendapat dan pertimbangan hukum, mediator mediator berpendapat pada saat dilakukan mediasi pertama sampai dengan mediasi ketiga, pihak perusahaan yang diwakili oleh kuasa hukumnya tidak bisa menunjukkan bukti berupa kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha sebagai dasar pemotongan upah yang telah dilakukan kepada pekerja.

Adapun landasan hukum yang digunakan adalah Pasal 88 A ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan pengusaha membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai kesepakatan. Berdasarkan pasal tersebut, mediator menilai pengusaha telah mengurangi atau melakukan pemotongan upah tanpa adanya kesepakatan dengan pihak pekerja.

“Sehingga tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut hukum. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” bunyi pendapat hukum yang digunakan mediator Nurul Qomariyah dan Irfan dalam surat anjurannya.

Selanjutnya mediator menjelaskan, barang siapa yang melanggar ketentuan Pasal 88A ayat (3) dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit Rp.100.000.000 dan paling banyak Rp.400.000.000. Artinya, pemotongan upah sepihak ini melanggar pidana.

Faridl telah bekerja selama sembilan tahun di CNN Indonesia. Pada bulan Juni sampai Agustus 2024 pahnya dipotong sepihak. Saai ini, ia bersama tujuh pekerja CNN Indonesia lainnya melawan keputusan sepihak manajemen ini.

“Anjuran ini membuktikan, manajemen CNN Indonesia keliru karena memotong upah pekerjanya secara sepihak,” ujar Faridl.

Farid mengungkapkan, ia sebenarnya tidak keberatan upahnya dipotong asal sesuai regulasi. Menurutnya jangan sampai berita-berita soal demokrasi, hak asasi manusia, dan kepatuhan pada hukum di layar CNN Indonesia dianggap publik sebagai omong kosong karena manajemen perusahaan media massa ini bertindak semena-mena dan tidak sesuai dengan berita yang mereka angkat.

“Kembalikan saja upah saya yang dipotong sesuai anjuran Disnaker Surabaya. Akui saja kalau manajemen salah. Anjuran ini sekaligus pesan dan pelajaran baik buat kawan-kawan saya di CNN Indonesia untuk berani melawan ketika hak-haknya sebagai pekerja diinjak-injak pengusaha,” ujar Faridl.

Dalam surat anjuran tersebut, Mediator juga menyinggung soal penolakan Faridl atas skema kompensasi yang ditawarkan kuasa hukum CNN Indonesia. Kompensasi ini ditawarkan sebagai ganti karena manajemen menolak mengembalikan selisih upah Faridl yang dipotong sepihak.

Fatkhul Khoir, kuasa hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, berpendapat kompensasi ini berasa seperti uang bungkam agar Faridl menyudahi perlawanannya.

“Klien kami tidak meminta ganti rugi kok ditawari kompensasi. Logikanya kompensasi kan nominal uangnya lebih besar. Padahal klien kami cuma minta haknya dikembalikan sesuai anjuran Disnaker, yaitu sekitar Rp 3.000.000 saja. Sekali lagi, perjuangan ini bukan soal uang. Ini soal martabat sebagai manusia dan pekerja,” ujar pria yang akrab disapa Juir itu.

Juir mengungkapkan, selama mediasi, manajemen CNN Indonesia tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan, surat keputusan pemotongan upah, dan bukti audit kerugian yang dijadikan dalil pemotongan upah.

“Ini pengalaman pertama saya mendampingi klien dalam mediasi dengan pihak perusahaan yang sama sekali tanpa menguji dokumen dan argumentasi hukum. Tiga kali mediasi, mereka tak bisa menghadirkan itu semua,” kata Juir.

Juir berharap manajemen CNN Indonesia mau belajar tentang aturan-aturan ketenagakerjaan agar keputusan yang diambil manajemen tidak semena-mena. Misalnya soal aturan pemotongan upah Pasal 63 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, prosedur PHK, dan soal serikat pekerja.

Dalam surat tersebut, para pihak diberi waktu selambat-lambatnya 10 hari untuk memberikan jawaban setelah diterimanya surat anjuran tersebut. Bila salah satu pihak atau kedua belah pihak menolak surat anjuran ini, perselisihan ini bisa dilanjutkan dengan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri.

Seperti yang pernah diberitakan Koreksi.org, pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia ditolak dan dilawan delapan pekerjanya. Mereka kemudian di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak pula oleh manajemen. Para pekerja berkeyakinan, PHK ini buntut dari perlawanan sekaligus efek dari pendirian Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), serikat pekerja di mana delapan pekerja ini sebagai deklarator.

Tags: cnn indonesiaMiftah FaridlPHKSPCI
Andre Yuris

Andre Yuris

Related Posts

Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

Serial “Kembali ke Barak”:Mogok Kerja Jadi Pangkal Perkara Keributan Buruh dan TNI di KBN Marunda 

by Izam Komaruzaman
August 7, 2026
0

“Awas aja kalian, kita karungin nanti.” Koreksi.org, Jakarta–Sekretaris Jenderal Federasi Buruh Terminal Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Arira Fitra mengungkap duduk perkara...

Banner yang ditancapkan warga Karangsari, Pati di lahan yang diklaim PT Rumpun Sari Antan pada Kamis, (14/5). (Bahtiar Yusuf/Arena)

Serial “Kembali ke Barak”: Perlawanan Warga Karangsari Merebut Kembali Tanah Leluhur Dari Bayang-Bayang Militer

by admin
July 30, 2026
0

Serial “Kembali ke Barak” merupakan kumpulan liputan Koreksi.org yang merekam berbagai upaya warga dalam melawan hingga peniadaan militerisme yang terjadi...

Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

by Izam Komaruzaman
July 10, 2026
0

Jakarta, Koreksi – Perwakilan warga Tamalanrea, Makassar bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melakukan rangkaian audiensi ke Komisi XII DPR...

Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

by Izam Komaruzaman
June 27, 2026
0

Jakarta, 27 Juni 2026 – Delapan tahun setelah Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Bareskrim Nomor SE/01/II/2018 yang mendorong pendekatan...

Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

by admin
June 27, 2026
0

Negara belum benar-benar hadir di Pulau Masela. Delapan tahun berlalu, layanan kesehatan masih  Koreksi, Maluku Barat Daya–Setiap pagi, sebelum matahari...

Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

by Muhammad Firman
June 27, 2026
0

Komisi B DPRD Sulawesi Selatan resmi menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea karena pertimbangan keselamatan lingkungan dan...

Next Post
SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org