• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, July 26, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Cerita Foto: Pelajar dan Pembungkaman Demokrasi

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

by admin
March 28, 2025
in Berita
0
Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

Dua terdakwa Rudi dan Yunus dikawal polisi. Foto: KKJ

8
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, Medan- Tiga terdakwa pembunuh berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kamis (27/3/2025) siang. Dalam sidang tersebut, dua orang terdakwa divonis seumur hidup. Sementara satu orang lainnya divonis 20 tahun penjara.

Adapun yang divonis seumur hidup yakni terdakwa Bebas Ginting alias Bulang (62) dan Yunus Syahputra Tanjung (37). Sedangkan Rudi Apri Sembiring (37) divonis 20 tahun penjara.

Menurut hakim, Bulang dan Yunus sebagai orang yang memiliki niatan untuk melakukan perencanaan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Hakim menegaskan, bahwa ketiga terdakwa yang divonis secara terpisah ini dinilai terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

“Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis, bukan hanya menghilangkan nyawa Rico Sempurna Pasaribu saja, melainkan nyawa istri, anak dan cucunya. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” kata Hakim Anggota Arief Kurniawan seperti dikuti dari rilis KKJ, Jumat (27/3/2025).

Adapun hal yang memberatkan, para terdakwa ini berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Merespons vonis hakim, terdakwa Yunus dan Rudi menyatakan pikir-pikir. Sementara itu, terdakwa Bebas Ginting alias Bulang mendadak tumbang sebelum pembacaan vonis dilakukan. Bulang mengaku kondisi kesehatannya menurun, sehingga tidak bisa mengikuti sidang. Namun, Hakim tetap membacakan putusannya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo Gus Irwan Marbun menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. Sebab, vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya. Saat sidang pembacaan tuntutan, JPU meminta agar ketiga terdakwa dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menunggu sikap dari jaksa penuntut umum (JPU), apakah benar akan mengajukan banding atau tidak. Sebab pada sidang sebelumnya, JPU sudah menjatuhkan tuntutan pidana mati terhadap ketiga terdakwa.

“LBH Medan meyakini sedari awal, bahwa mereka (Bulang, Rudi dan Yunus) adalah orang yang by order atau orang yang dipesan (untuk melakukan pembunuhan),” kata Irvan, Kamis malam.

Ia mengatakan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa terkuak adanya dugaan keterlibatan Koptu HB berdasarkan keterangan para terdakwa, dan juga anak korban.

Irvan menyoroti bahwa, terhadap ketiga terdakwa ini sebenarnya mereka tidak bersinggungan langsung dengan Rico. Bahkan, mereka bertiga bukanlah orang yang diberitakan oleh almarhum. Oleh karenanya, Irvan meyakini adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Dalam persidangan dan berdasarkan keterangan saksi, ada beberapa poin yang menguatkan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam perkara ini.

“Pertama, Koptu HB adalah orang yang diduga sebagai pemilik lokasi judi berdasarkan keterangan saksi dan anak korban,” kata Irvan.

Kedua, adanya dugaan keterlibatan Koptu HB karena sebelumnya dialah orang yang diberitakan secara berulang-ulang oleh mendiang Rico Sempurna Pasaribu.

“Ketiga, adanya permintaan takedown berita terhadap Rico. Lalu, adanya permintaan kepada terdakwa Bebas Ginting untuk menemui Rico sebelum pembunuhan terjadi,” tegas Irvan.

Keempat, adanya keterangan yang menyebut bahwa Bebas Ginting merupakan orang kepercayaan dari Koptu HB untuk mengawasi lokasi perjudian yang diduga dikelola oleh oknum TNI tersebut.

Kemudian, saat sidang dakwaan berlangsung, terdakwa Bebas Ginting alias Bulang melalui penasihat hukumnya ada menyebut keterlibatan Koptu HB dalam perkara ini.

“Ini semua sudah dilaporkan oleh anak korban ke Puspomad dan Pomdam I/Bukit Barisan. Sayangnya, laporan itu belum berproses hingga tuntas,” kata Irvan.

Bahkan, penyidik Pomdam I/Bukit Barisan yang menangani perkara ini diawal, yakni Kapten Harli sudah diganti.

“Ini menunjukkan adanya dugaan ketidakseriusan penyidik dalam menangani perkara ini,” tegas Irvan.

Ia pun meminta agar laporan yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu bersama KKJ Sumut dan LBH Medan bisa segera diproses secara transparan.

“Kami juga memohon dukungan masyarakat untuk sama-sama bisa mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Irvan

Terpisah, Kordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) Array A Argus mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal meminta agar masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.

“Vonis yang diberikan hakim tentu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Tapi yang jelas, KKJ Sumut sejak awal meminta agar para terdakwa ini dijatuhi hukuman yang maksimal sesuai perbuatannya,” kata Array, Kamis petang.

Meski ketiga terdakwa sudah divonis, tapi masih ada pihak lain yang belum diproses.

Adapun pihak yang dimaksud yakni Koptu HB, orang yang sudah dilaporkan anak korban ke Puspomad dan Pomdam I/Bukit Barisan.

Sayangnya, laporan yang dilayangkan keluarga korban, KKJ Sumut dan LBH Medan belum ada progresnya.

Padahal, KKJ Sumut dan LBH Medan sudah dua kali menyampaikan bukti yang dibutuhkan penyidik Pomdam I/Bukit Barisan.

“Kami meminta agar Puspomad dan Pomdam I/Bukit Barisan memproses laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya. Harapan kedepan, kasus ini diusut secara transparan,” tegas Array.

Ia meminta Pomdam I/Bukit Barisan tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini.

Bila memang terbukti adanya peran serta Koptu HB, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Array juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang mengawal kasus ini hingga ke persidangan.

Tags: KKJ Sumatera Utarakomite keselamatan jurnalispembunuh jurnalis
admin

admin

Related Posts

Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

Warga Tamalanrea Audiensi ke DPR RI, Tolak PLTSa di Tengah Permukiman

by Izam Komaruzaman
July 10, 2026
0

Jakarta, Koreksi – Perwakilan warga Tamalanrea, Makassar bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melakukan rangkaian audiensi ke Komisi XII DPR...

Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

Masalah Rehabilitasi Narkotika: Diperas, Namun Belum Mendapat Layanan yang Baik

by Izam Komaruzaman
June 27, 2026
0

Jakarta, 27 Juni 2026 – Delapan tahun setelah Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Bareskrim Nomor SE/01/II/2018 yang mendorong pendekatan...

Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

Delapan Tahun Menunggu Negara, Kisah Pelayanan Kesehatan yang Terbengkalai di Pulau Masela 

by admin
June 27, 2026
0

Negara belum benar-benar hadir di Pulau Masela. Delapan tahun berlalu, layanan kesehatan masih  Koreksi, Maluku Barat Daya–Setiap pagi, sebelum matahari...

Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

Didesak Warga, DPRD Sulsel Sepakat Menghentikan Sementara Proyek PLTSa Tamalanrea di Makassar

by Muhammad Firman
June 27, 2026
0

Komisi B DPRD Sulawesi Selatan resmi menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea karena pertimbangan keselamatan lingkungan dan...

The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

The Strzr: Merawat Ingatan Kolektif dan Narasi Perlawanan di Padarincang Melalui Musik

by admin
June 23, 2026
0

“Pukul satu malam mereka datang Mendobrak pintu dan menodong senapan Kami pikir penagih hutang Ternyata polisi suruhan kandang” Potongan lirik...

Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

Kawal Proses Sidang, Aliansi Lakkang Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Makassar.

by Muhammad Firman
June 18, 2026
0

Makassar, Koreksi.org–Sejumlah massa dari berbagai lembaga dan individu yang tergabung dalam Aliansi Lakkang Bersatu melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri...

Next Post
Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org