• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, June 9, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Sengketa Tanah Lakkang Caddi Bergulir di Pengadilan, Warga dan Solidaritas Serukan Tolak Mafia Tanah

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Hari Kedua Sidang ILC ke-114: Perlindungan Jutaan Pekerja Platform di Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah di Sorong

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home OPINI

Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

by admin
March 30, 2025
in OPINI
0
Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

Ilustrasi aksi tolak UU TNI. Foto: Koreksi

41
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Maulana Malik Ibrahim

(Direktur Eksekutif Indonesia Social-Politics Review Institute dan Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta)

“Totalitarianisme juga dapat dipandang sebagai pengabaian partisipasi publik dalam pembuatan peraturan perundang-undangan serta berhentinya transparansi dalam konteks demokrasi pada warga negara”

Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Padahal, upaya penolakan telak banyak dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil; baik dalam bentuk protes ketika diadakan rapat secara diam-diam dan tertutup, hingga demonstrasi secara besar-besaran pada hari pengesahannya. Kritik penolakan yang disasar oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004 ialah berupa penurunan kapasitas profesionalisme TNI hingga rekonstruksi kembalinya Dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

Bayangan kembalinya Dwifungsi ABRI menjadi ‘momok mengerikan’ bagi supremasi sipil yang diperjuangkan pada episode 1998, bersamaan dengan tumbangnya Soeharto dari tampuk kekuasaan. Donald K. Emmerson dalam bukunya “Indonesia Beyond Soeharto: Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi” menjelaskan bahwa kejatuhan Soeharto bukan hanya dapat diartikan sebagai hilangnya kekuasaan presiden semata, melainkan juga hilangnya kekuasaan hingga kendali militer di Indonesia. Tuntutan reformasi berupa “hapuskan Dwifungsi ABRI” mengunci kekuatan TNI ke dalam kubangan politik yang amat kelam dan tak terhindarkan.

Pasca-Orde Baru, 27 tahun kemudian legislasi ‘ugal-ugalan’ dan tanpa keterbukaan mengukuhkan kembalinya militerisme masuk ke ruang sipil. Hal ini dapat dilihat dari hasil revisi UU TNI yang memperbolehkan prajurit aktif masuk dan menjabat di 16 Kementerian/Lembaga (K/L). Perluasan kekuasaan militer pada ranah sipil dipandang sebagai pengingkaran terhadap semangat penghapusan Dwifungsi ABRI dan pengebirian terhadap demokrasi sipil. Namun, dalam konteks ini penulis akan lebih menyoroti analisis mengenai lolosnya revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR. Apakah Revisi UU TNI sebagai wajah baru totalitarianisme negara dan pembajakan konstitusionalisme warga negara dalam ruang publik politis di Indonesia?

Totalitarianisme Negara: Legislasi yang Semakin ‘Ugal-Ugalan’

Fenomena pengesahan Undang-Undang TNI menambah daftar panjang DPR dan pemerintah yang secara serampangan mengabaikan aspirasi rakyat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kedua lembaga tersebut. Minimnya partisipasi saat pembahasan undang-undang disinyalir sebagai bentuk totalitarianisme ataupun bentuk penguasaan negara terhadap opini serta deliberasi publik. Padahal legislasi yang terburu-buru hanya akan menghasilkan kebijakan yang kehilangan prinsip-prinsip demokrasi. Pengesahan ini jelas mengacam demokrasi sipil yang semakin mengkhawatirkan di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam bukunya yang berjudul “Oligarki dan Totalitarianisme Baru” Jimmly Asshidiqie menganalisis bahwa negara Indonesia pasca Orde Baru mengalami dinamika politik dan demokrasi yang pasang surut ditandai dengan mulai menguatnya kekuatan-kekuatan oligarkis pada segi bisnis-ekonomi hingga merambah masuk ke dalam partai politik. Kecenderungan ini diperkeruh dengan adanya covid-19 yang terjadi di medio tahun 2020-an yang semakin memperlihatkan secara jelas watak negara yang ditunggangi kepentingan oligarki dan sifat totalitarian berkelindan masuk ke dalam sendi-sendi pembuatan peraturan perundang-undangan.

Totalitarianisme juga dapat dipandang sebagai pengabaian partisipasi publik dalam pembuatan peraturan perundang-undangan serta berhentinya transparansi dalam konteks demokrasi pada warga negara. Negara melakukan monopoli atas nilai, politik, ekonomi, hingga ruang publik politis sebagai penanda supremasi kekuasaan. Padahal, supremasi kekuasaan seharusnya dimiliki oleh warga negara dan negara hanya sebagai pelaksana. Revisi UU TNI dalam konteks ini tidak memiliki kecenderungan untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, melainkan malah melemahkan demokrasi itu sendiri, serta membuka keran militerisme masuk ke dalam sektor-sektor publik yang seharusnya bebas dari intervensi militeristik.

Pembajakan Konstitusionalisme dan Peminggiran Sipil

Dalam prosesnya, revisi UU TNI cacat secara prosedural karena mengabaikan partisipasi publik atau sering disebut sebagai abusive law making. Setidaknya terdapat tiga prasyarat untuk memenuhi prinsip-prinsip partisipasi publik secara konstitusional, yaitu right to be heard (hak untuk didengar pendapatnya), right to be explained (hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan), dan right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya).

Pada beberapa kasus pengesahan undang-undang, publik tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam mekanisme pembahasan secara mendalam. Publik hanya ditempatkan sebagai penonton pertunjukkan yang tidak pernah memiliki hak-hak tertentu dan hanya setuju atas pengesahan aturan tersebut. Tertutupnya ruang deliberasi publik mengisyaratkan pembajakan konstitusionalisme warga negara atau korupsi legislasi dalam proses pembentukan undang-undang. Kontekstualisasi pembajakan konstitusionalisme seperti yang dijelaskan oleh Jimly Asshidiqie hanya dapat dilakukan oleh institusi politik formal pembentuk undang-undang dan partai politik.

Selain itu, revisi UU TNI memiliki potensi untuk memobilisasi prajurit aktif ke ranah-ranah sipil. Padahal, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk peperangan, bukan untuk melakukan fungsi non-pertahanan, seperti menduduki jabatan sipil. Jabatan sipil seharusnya lebih mengedepankan soft power diplomacy—dialog publik, dibandingkan hard power diplomacy—menggunakan kekerasan dan senjata. Dengan hal ini, penulis menganggap peran sipil nantinya akan semakin terpinggirkan karena adanya relasi kuasa militer-sipil dalam jabatan institusi pemerintahan.

Dalam negara demokrasi yang ideal menurut Harold Crouch dalam “Militer dan Politik di Indonesia” menyebutkan bahwa kontrol kuat militer hanya menyebabkan tergerusnya supremasi sipil yang berakibat pada rapuhnya demokrasi di Indonesia. Sipil perlu ditempatkan sebagai penjaga yang mengawasi kerja militer dan memastikan bahwa militer tidak dapat mengambil keputusan politik independen. Akomodasi kepentingan militer masuk ke ranah sipil, berarti semakin terpinggirkannya masyarakat, serta kembalinya Dwifungsi ABRI layaknya era Orde Baru.

Pada akhir tulisan ini, penulis hanya ingin melakukan refleksi bahwa Indonesia telah mencatat sejarah yang kelam dari relasi militer-sipil selama 32 tahun masa pemerintahan Soeharto. Depolitisasi massa, Dwifungsi ABRI, hingga Penembakan Misterius (Petrus) menjadi sejarah yang tidak boleh dilupakan begitu saja. Pola-pola sejarah perlu dibaca sedemikian rupa agar tidak terulang kembali pada peristiwa-peristiwa yang meminggirkan sipil secara politik, dan mengedepankan tentara sebagai garda politik kebangsaan. Kekeliruan tersebut harus dicegah sebelum militer melakukan penguasaan kembali ke ranah sipil.

Tags: Maulana Malik Ibrahimtolak uu tni
admin

admin

Related Posts

Membaca Senyum Purbaya

Membaca Senyum Purbaya

by Nanang FS
May 18, 2026
0

Oleh: Dr. Zulfatun Mahmudah, S.Pd, M.I.Kom, CSRS Dalam sebuah pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan,  jika Purbaya masih tersenyum, maka kondisi keuangan...

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

by Sasmito Madrim
May 13, 2026
0

Pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono mengalami intimidasi hingga pembubaran paksa oleh TNI di sejumlah daerah....

Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

by Nanang FS
May 7, 2026
0

Oleh: Nanang Farid Syam Pada pagi hari, 6 Mei 2026, ruang konferensi pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menjadi saksi...

May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

by admin
May 1, 2026
0

Setiap tanggal 1 Mei, dunia kembali dipenuhi ucapan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day. Tidak terkecuali May Day 2026....

May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

by Nanang FS
May 1, 2026
0

Oleh: Nanang Farid Syam* Di ruang gelap bioskop, ratusan penonton tertegun menyaksikan fragmen Ghost in the Cell karya Joko Anwar....

Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

by Nanang FS
April 30, 2026
0

Oleh : Zulfatun Mahmudah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengusulkan agar posisi gerbong perempuan pada armada KRL dipindah...

Next Post
7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org