• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, October 4, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

    Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Tidak Percaya Hingga Tuntutan Pembubaran DPR, Lantas Apa?

    Tidak Percaya Hingga Tuntutan Pembubaran DPR, Lantas Apa?

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

    Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Tidak Percaya Hingga Tuntutan Pembubaran DPR, Lantas Apa?

    Tidak Percaya Hingga Tuntutan Pembubaran DPR, Lantas Apa?

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

by Ari Yani
April 5, 2025
in Berita
0
7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

Suasana areal depan Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/4/2025).(Ari Yani)

10
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, Sorong – Sebanyak tujuh orang narapidana kembali kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (2/4/2025), dini hari. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat sebanyak dua kali kejadian napi yang nekat kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Terkait hal itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Papua Barat pun buka suara terkait peristiwa tersebut.

Kepala Kanwil Dirjenpas Papua Barat Hensah menjelaskan, kejadian tujuh napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, pada Selasa 2 April 2025 kemarin, yakni kali kedua di Sorong.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 53 orang napi telah berhasil kabur lewat pintu utama dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya.

“Mereka kabur karena berhasil bobol dinding yang keropos menggunakan sendok makan, kita akui dinding itu memang sering terendam banjir,” ujar Hensah kepada awak media di Kota Sorong, pada Rabu (2/4/2025).

Melihat kondisi ini, ia akan mengusulkan kepada pemerintah agar persoalan ini bisa dicarikan solusi, sehingga Lapas Sorong juga direlokasi ke tempat yang lebih layak.

Ia mengaku, selama musim hujan Lapas Kelas IIB Sorong selalu terendam genangan air, sehingga membuat dinding sudah keropos.

Tak hanya itu, kapasitas Lapas Kelas IIB Sorong kurang dapat menampung jumlah tahanan sehingga harus dicarikan solusi lain agar lebih aman. Menurutnya, jumlah penghuni yang harusnya berada di Lapas Sorong berjumlah 250 orang, namun justru membengkak jadi 500 tahanan.

“Kita usulkan bangunan ini harus direlokasi agar dia lebih representatif, supaya tidak lagi terendam banjir seperti saat ini,” katanya.

“Kalau indikasi kelalaian petugas memang itu pasti ada saja, kita akan periksa nanti.”

Petugas belum bisa pastikan soal motif ketujuh orang yang kabur, namun dirinya masih tunggu hasil pemeriksaan dari polisi.

“Alat yang digunakan oleh ketujuh tahanan itu adalah sendok makan, mereka kikis dinding yang sudah sering terendam banjir,” katanya.

Ia mengaku, ruangan yang dibobol oleh tujuh napi ini ada sekitar lebih dari 10 warga binaan, namun sebagai tidak sempat lari keluar.

Kondisi dinding yang dibobol oleh tujuh napi menggunakan sendok di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/4/2025).(Ari Yani)

Polisi Bentuk Tim

Tak hanya itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, saat ini Tim yang dibentuk telah siap dan akan melakukan pencarian terhadap tujuh napi Lapas Sorong.

“Saya minta keluarga yang bersangkutan agar lebih kooperatif dan segera pulangkan tujuh napi itu sebelum kami jemput sendiri,” ujar Happy kepada awak media, Rabu (2/4/2025).

Ia memastikan, tim yang telah ditentukan sudah siap cepat atau lambat akan segera mencari dan menangkap tujuh napi kabur.

“Mau lari sampai lubang batu pun kami akan cari sampai dapat,” katanya.

Identitas Napi Kabur

Berikut ini identitas lengkap tujuh napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong:

1.Apolos Aikingging (21) harus menjadi napi di Lapas Kelas IIB Sorong gegara ikut dalam kasus pembantaian empat prajurit TNI di Pos Ramik Kisor, Kabupaten Maybrat, tahun 2021.

      Apolus dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling minimal 20 tahun penjara.

      2.Adam Rematobi (32) merupakan spesialis curanmor yang ditangkap gegara berhasil mencuri kendaraan roda dua sebanyak kurang lebih 20 unit di seluruh wilayah Kota Sorong.

        Adam dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dimana dia diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

        3.Akmal Ohorela (24) ditangkap gegara ikut terlibar dalam kasus pencurian kendaraan, sehingga dia dijerat dengan Pasal 363.

          Dimana, Akmal terbukti telah melakukan tindak pidana curanmor dia diancam hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

          4. Irfan Lacina (30) ditangkap gegara terlibat kasus yang sama yakni pencurian kendaraan dan dijerat Pasal 363 tentang pencurian.

          5. Josua Jeferson Giwa (22) ditangkap gegara terbukti melanggar Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, Pasal 363 tentang pencurian kendaraan dan Pasal 365 (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

          6. Teddy Freend Yasso (38) dia ditangkap dan dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotoka dan diciduk di Sorong.

          7. Jenly Willan Assa (21) juga diciduk dan dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotoka, diciduk di Sorong.

            Tags: narapidana kaburpapuasorong
            Ari Yani

            Ari Yani

            Related Posts

            Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

            Guru Korban PHK di Sekolah Islam Tangerang Selatan Temui Penasihat Presiden

            by Annisa Salim
            October 1, 2026
            0

            Koreksi, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat mendampingi guru di salah satu sekolah swasta Islam di Kota Tangerang...

            Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

            Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

            by admin
            September 9, 2026
            0

            JAKARTA, Koreksi.org — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program pembekalan bela negara bagi pelajar tingkat SMA yang ditangkap pada...

            Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

            Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

            by Petrus Riski
            September 7, 2026
            0

            Penutupan akses jalan ini dilakukan karena warga yang tergabung dalam Pokdakan Cahaya Keputih, kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya yang enggan mendengarkan aspirasi warga yang menuntut pembukaan akses jalan menuju tambak, yang dibangun untuk lapangan padel.

            Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

            Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

            by Muhammad Firman
            September 9, 2026
            0

            Koreksi, Makassar–Aksi protes sejumlah mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang membentangkan poster penolakan militerisme di kampus pada...

            Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

            Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

            by Petrus Riski
            September 6, 2026
            0

            Puluhan warga RW 01 Simogunung, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Kota...

            Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

            Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

            by Ari Yani
            September 5, 2026
            0

            Koreksi, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah se-Tanah Papua, termasuk Papua...

            Next Post
            Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

            Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

            Leave a Reply Cancel reply

            Your email address will not be published. Required fields are marked *

            • About
            • Editorial
            • Pedoman Media Siber

            © 2025 Koreksi.org

            No Result
            View All Result
            • Home
            • Berita
            • OPINI
            • RUANG SASTRA
              • SUARA WARGA

            © 2025 Koreksi.org