Koreksi, Jakarta- Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Dewan Pers, Indonesian Institute Of Journalism, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Media Sustainability Forum (SMF) 2025 dengan tema “Memperkuat Daya Hidup Media dalam Ekosistem Digital: Berdaya, Bertumbuh, dan Berkelanjutan” pada 3-4 Desember 2025 bertempat di Antara Heritage Center, Jakarta.
MSF 2025 terdiri dari rangkaian kegiatan yaitu Seminar Nasional: Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media, pelatihan artificial intelligence, Media Best Practice, Forum Media Platform, dan Stakeholder Meeting.
Ketua panitia SMF 2025, Fransiscus Surdiasis dalam laporannya menyatakan SMF 2025 ini merupakan acara pertama KTP2JB yang diharapkan bisa menjadi acara tahunan komite. Tiga alasan menggelar acara ini yang pertama keberlanjutan media bukan sekadar keharusan ekonomi tetapi menjadi keharusan politik. Media dan jurnalisme merupakan penyokong penting untuk berkembang dan makin kuatnya demokrasi,sistem yang dipilih untuk mengelola kehidupan sebagai bangsa.
“Membayangkan demokrasi tanpa media dan jurnalisme yang kuat, sama seperti membangun rumah tanpa pilar penopang yang utuh,” ujar Fransiskus dalam pembukaan SMF 2025 di Antara Heritage Center, Jakarta, Rabu (3 Desember 2025).
Ia juga mengatakan keberlanjutan media bukan hanya kebutuhan ekonomi komunitas pers atau perusahaan pers saja, tetapi juga kebutuhan bersama sebagai bangsa. “Menjaga keberlangsungan media bukan hanya tugas komunitas pers tapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah,”katanya.
Alasan kedua, pentingnya keberlanjutan media perlu terus menerus dirawat secara menyeluruh dan sistematis. Perlu menggarap semua aspek penting bagi keberlanjutan media. Salah satunya adalah hubungan sehat dalam ekosistem yang baru, di mana media berita dan platform bekerja sama di atas prinsip saling menguntungkan. Penting juga dilakukan secara sistematis keberlanjutan media ini dilaksanakan secara terarah, terencana baik. Bekerja secara kohern dalam mendorong keberanjutan media dengan visi, komitmen dan program yang jelas. Alasan ketiga yakni keberlanjutan media membutuhkan kerja sama dan gotong royong nasional yang melibatkan semua pihak mulai dari komunitas pers, perusahaan media, platform digital, masyarakat dan pemerintah. Tema di atas, kata Fransiskus, lebih sebagai pernyataan tekad untuk keberlanjutan media.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam sambutannya berterima kasih atas penyelenggaraan acara ini. Sebagai tamu di era AI, saat ini, perlu terus belajar dari best practice menuju next practice karena perubahan yang terjadi terus menerus dan teknologi terus berkembang.
Teknologi, merupakan silent revolution. Sains sangat universal dan mudah diterima semua orang tanpa memandang agama atau apapun. “Teknologi digital pengaruhnya sangat kuat,” ujar Komaruddin.
Kasus Ira Puspadewi, Direktur ASDP yang didakwa melakukan korupsi, dan direhabilitasi oleh Presiden Prabowo dan aktivis Ferry Irwandi yang menggalang bantuan hingga puluhan miliar dalam waktu singkat untuk bencana alam di Sumatera, membuktikan kekuatan media sosial dibandingkan media konvensional. Selama ini media disebut sebagai pilar keempat demokrasi. “Jangan-jangan pilar yang kelima ini media sosial, karena pilar-pilar lain sudah keropos dan mulai condong,” ujarnya.
Komaruddin juga mengkhawatirkan media informasi juga sudah ikut keropos, tidak lagi menarik bagi masyarakat karena geregetnya kurang dan beberapa menjadi bagian dari kekuasaan. Daya kritisnya kemudian diambil oleh media sosial. Meski banyak muncul juga hal sensasional.
Media sosial mempunyai kekuatan untuk mengerahkan dan menggerakkan masyarakat. Di beberapa negara, pemerintahnya mempunyai kebijakan untuk membatasi media sosial. Tetapi di Indonesia, kondisi sosial politiknya berbeda. Media sosial tetap laku dan tidak serta merta harus mengikuti apa yang terjadi di luar negeri.
Kecerdasan buatan (AI) di satu sisi sangat membantu, fungsional dan strategis, terutama di dunia bisnis. AI juga mempercepat demokrasi dan ilmu pengetahuan, dan menghilangkan elitism. Acara ini menyadarkan bagaimana AI telah memberi fasilitas memperkaya, mempercepat sistematika informasi.
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo berharap komite bisa menggelar acara ini secara kontinyu ke depan. Beberapa acara diharapkan mendukung upaya keberlanjutan. Termasuk pembicaraan para pemangku kepentingan untuk revisi Undang Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. “Selama ini karya jurnalistik dalam bentuk teks belum diakui, perlu diakui hak ciptanya, hak ekonomi dan moralnya,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi (IDKP) Bappenas Nuzula Anggeraini menjelaskan perlunya kolaborasi antar pihak media yang berkelanjutan. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi media saat ini. “Pertemuan ini penting untuk melihat bagaimana, seperti apa dan apa yang sudah dilakukan agar media bisa bertahan, apa yang bisa direplikasikan dan memperkaya kebjakan yang sudah disusun pemerintah karena sudut pandang pemerintah terbatas” ujarnya. Karenanya perlu kolaborasi untuk memperkaya untuk masukan kebijakan dan diimplementasikan untuk mendapatkan dukungan pembiayaan.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi untuk tata kelola media, penguatan pers dan media yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektifdan sehat industri (BEJO’s) yakni peningkatan sumberdaya media; program literasi media dan digial untuk media dan publik; pemanfaatan inovasi teknologi untuk adaptasi media; kolaborasi multi pihak media untuk adopsi praktik baik yang telah dilakukan; dan peningkatan peran media untuk penjaga budaya dan identitas nasional.
Nuzula mengatakan harapannya rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen tetai juga diimplementasikan dan kajiannya terus diperkaya. Pihaknya juga tengah mengkaji pendanaan dan menjaja peluang pendanaan baik dari APBN maupun non APBN yang bisa mendorong implementasi BEJO’S. Bappenas akan mengawal hal ini sesuai amanat yang telah ditetapkan melalui Perpres nomor 12/2025 tentang Penetapan RPJMN.

































