Ditulis oleh Mansurni Abadi, kader dan mantan pengurus riset dan pengembangan keilmuwan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malaysia (2021-2022) dan mantan tahanan politik pasca-aksi demonstrasi 2025 di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tulisan ini awalnya saya buat dari balik tembok penjara Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat pada awal September 2026. Kala itu saya menjadi tahanan politik (Tapol) terkait aksi demonstrasi Agustus 2025. Sekarang saya sudah bebas dengan status penangguhan.
Saya tidak menyangka menjadi bagian dari 3.000 orang muda, menurut Gerakan Masyarakat Lawan Kriminalisasi (GMLK), yang ditangkap pasca-aksi demonstrasi Agustus 2025 dan setelahnya. Saya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait ajakan aksi pada akhir Agustus 2025 di grup Whatsapp dengan pelapor Baringin Jaya Tobing. Pengacara Posbakum Polda Metro yang juga melaporkan beberapa aktivis pasca-aksi demonstrasi Agustus 2025.
Menurut rilis LBH Pers berdasarkan konferensi pers Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pada 1 September 2025, Baringin Jaya Tobing juga kerap menjadi pelapor dalam perkara hukum yang tidak memiliki kaitan dengannya.
Yang ironis, saya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, oleh Interpol pada 13 November 2025, dengan tuduhan terorisme. Tapi tuduhan itu tidak terbukti setelah melalui proses interogasi dan investigasi. Meskipun saya terlanjur menjalani penahanan di Bukit Aman, Malaysia, sampai 3 Desember 2025. Pada tanggal itu pula saya dipulangkan ke Jakarta, Indonesia melalui Bandara KLIA 1, Malaysia.
Lalu dari 3 Desember 2025 sampai 3 Maret 2025, saya ditahan di Rutan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jakarta. Saya kemudian dipindahkan ke Rutan Salemba dari 3 Maret hingga 23 September, lalu dibebaskan dengan status penangguhan.
Maka, masuk ke inti tulisan, menulis memiliki peranan penting bagi semua pihak untuk merekam, merefleksikan, dan merekonstruksi pengalaman hidup sehingga memberi arah, makna, dan kesinambungan pada eksistensi seseorang. Menulis memungkinkan pengalaman yang bersifat sementara itu menjadi jejak yang dapat ditinjau ulang sehingga tidak hilang begitu saja dan dapat dimaknai ulang oleh penulis atau dapat dibagikan kepada orang lain sehingga berguna bagi peradaban jika Tuhan menghendaki.
Maka benarlah prinsip “verba solent, scripta manent” yang berarti “yang terucap bersifat sementara, tapi apa yang tertulis akan tetap ada (abadi)” yang menegaskan bahwa menjadi bukti abadi yang mampu menginspirasi generasi berikutnya, berbeda dengan hanya ucapan.
Apalagi bagi mereka yang terlibat dalam aktivisme yang merupakan tindakan pengorbanan meskipun tidak selalu untuk publik atau berhasil. Tetapi selalu mengarah pada pembebasan dari penindasan yang terstruktur, masif, dan sistematis sehingga membawa mereka ke dalam peran untuk memahami posisi mereka di dalam “lingkaran dampak” penindasan. Serta menggunakan pemahaman tersebut terutama jika mereka berada di lingkaran luar untuk mendidik diri, mendengarkan, dan memperkuat suara mereka yang berada di pusat penindasan dengan beragam cara, salah satunya dengan menulis.
Dengan menulis, aktivis tidak hanya menyuarakan perubahan, tetapi juga menciptakan dokumen sejarah yang dapat dijadikan rujukan dan pengingat akan perjuangan yang telah dilakukan beserta risiko yang pernah mereka alami, termasuk terpenjara.
Kenapa Aktivis Bisa Terpenjara?
Terpenjara yang saya maksudkan di sini terlepas dari kasus-kasus yang bersifat kriminal yang dilakukan aktivis untuk kepentingan dirinya. Tapi terpenjara karena persoalan kriminalisasi yang menjadikan suatu perbuatan yang sebenarnya sah, aspiratif, atau sekadar perbedaan pendapat seolah-olah sebagai tindak pidana, atau menggunakan hukum pidana dan aparat penegak hukum secara sewenang-wenang untuk membungkam, menghukum, dan mendiskreditkan pihak yang berseberangan.
Kriminalisasi berbeda dari penegakan hukum yang sah karena bersandar pada kepentingan politik dan sering mengabaikan prinsip due process atau asas proses hukum yang layak dan adil yang langsung mencabut atau membatasi hak seseorang seperti kebebasan, harta, atau nyawa tanpa mengikuti prosedur hukum yang sah, transparan, dan tidak sewenang-wenang.
Jadi, aktivis kerap menjadi sasaran kriminalisasi karena mereka mengkritik kekuasaan, membongkar KKN (korupsi,kolusi, dan nepotisme), memperjuangkan hak asasi, mengorganisasi massa, atau menantang kebijakan yang merugikan rakyat. Karena itu, penguasa merasa terancam dan memakai pasal-pasal karet seperti ITE, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, makar, atau darurat untuk menciptakan efek jera, memecah gerakan, dan melegitimasi represi, dengan tujuan akhir melanggengkan kekuasaan serta menutup ruang partisipasi publik.
Perlu diingat dalam konteks negara yang katanya berdemokrasi, persoalan aktivis yang terpenjara bukan karena demokrasi itu sendiri otomatis menindas, melainkan karena kebebasan selalu dibatasi oleh klaim kepentingan publik dan kekuatan mayoritas dari sisi penguasa yang tiran yang terancam oleh suara kritis dan gerakan yang progresif.
Padahal Menurut John Stuart Mill dalam On Liberty, kebebasan berekspresi dan bertindak hanya boleh dibatasi jika menimbulkan bahaya nyata bagi orang lain. Lalu apa pentingnya menulis bagi para aktivis yang terpenjara?
Pentingnya Menulis Bagi Aktivis yang Terpenjara
Sekali lagi, dalam kajian aktivisme, menulis bukan sekadar keterampilan komunikasi atau kegiatan intelektual. Menulis merupakan praktik gerakan itu sendiri yang menjadi sarana melawan, mengorganisasi, memelihara memori, dan membangun kesadaran kolektif. Bagi aktivis yang terpenjara, menulis menjadi jauh lebih penting karena tubuh mereka dibatasi, tetapi gagasan, kesaksian, dan jaringan politik tidak sepenuhnya bisa dipenjarakan.
Seorang teman dari salah satu gerakan Islam sempat menegaskan perihal ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib yang artinya jika menyampaikan gagasan, kesaksian, dan merawat jaringan perjuangan tetap menjadi kewajiban, maka sarana yang memungkinkannya, yakni menulis, menjadi wajib/penting. Setidaknya ada empat manfaat menulis bagi para aktivis yang terpenjara.
Empat Manfaat Menulis Bagi Aktivis yang Terpenjara
Manfaat pertama, menulis untuk melawan narasi. Dalam studi gerakan sosial, ini disebut framing processes—perebutan makna untuk memengaruhi publik. Tulisan dari penjara menjadi counter-narrative yang menantang narasi resmi.
Negara biasanya berusaha membingkai aktivis yang dipenjara sebagai “pelanggar hukum”, “pengacau”, “radikal”, atau “anarko” yang saat ini sedang hits. Jadi, menulis dari penjara memungkinkan aktivis membalik framing itu dari kriminal menjadi tahanan politik, dari pengacau menjadi pejuang hak.
Manfaat kedua: menulis untuk menjaga api perlawanan ketika aksi lain dibatasi. Saya pernah merasakan terpenjara yang mana di penjara, demonstrasi, mobilisasi massa, dan lobi langsung tidak mungkin dilakukan bahkan berkumpul antar Tahanan Politik pun dicurigai. Maka, menulis menjadi alternatif sebagaimana James C. Scott menyebutnya dengan istilah hidden transcript, yaitu teks yang lahir di ruang tertutup dan tertindas, lalu bisa berubah menjadi public transcript ketika diselundupkan dan dipublikasikan sehingga publik dapat tahu dan berpotensi ikut peduli.
Manfaat ketiga, mempertahankan identitas dan semangat aktivisme karena penjara memiliki tujuan laten untuk mendepolitisasi, mengisolasi, dan menghancurkan identitas aktivis sehingga membuat seseorang merasa sendiri dan tak berdaya. Jadi, menulis memungkinkan aktivis merebut kembali subjektivitasnya yang akan menentukan narasi tentang dirinya, bukan negara, sehingga dia tetap sadar menjadi subjek politik, bukan objek kekuasaan.
Manfaat keempat, menulis sebagai terapi jika ditelaah dari teori expressive writing dari Pennebaker, yang melihat bahwa menuangkan pengalaman traumatis dan emosi terpendam ke dalam tulisan membantu memproses luka batin, mengurangi stres, serta memberi jarak reflektif antara diri dan peristiwa; dan teori naratif dalam terapi, yang memandang manusia sebagai makhluk yang membangun identitas lewat cerita, sehingga menulis memungkinkan seseorang menyusun ulang makna hidup, memisahkan masalah dari diri, dan memulihkan rasa agensi.
Demikianlah empat manfaat menulis bagi para aktivis yang terpenjara. Tentunya, terpenjara tidaklah kita harapkan, namun di tengah situasi dan kondisi yang pseudo-demokrasi, maka setiap tindakan dalam perbuatan dan perkataan yang menggugat kekuasaan akan berpotensi untuk dikriminalisasi yang menghantarkan diri pada penjara.
































