Koreksi, Sorong – Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi terjadi di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya. Skandal tersebut diduga melibatkan personel Polri aktif, di Provinsi ke-38 Indonesia itu.
Keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam skandal BBM bersubsidi mencuat ke publik, setelah tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat Daya, berhasil meringkus A di gudang PT. Salawati Motor, pada 8 April 2026 siang.
Dugaan keterlibatan polisi dalam praktik tersebut diceritakan Jatir Yuda Marau selaku penasihat hukum Deisy Budi Kasih, menyikapi penangkapan sopir truk tangki berinisial A.
Yuda Marau mengatakan, A adalah rekan kerja dari Deisy Kasih yang saat itu ditangkap oleh tim Ditkrimsus Polda Papua Barat, di areal gudang PT. Salawati Motor.
“Oknum A awalnya melakukan penimbunan BBM subsidi di gudang PT. Salawati Motor, dan ditangkap pada 8 April 2026,” ujar Yuda kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Pihaknya menyambut baik sikap tegas tim Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya, namun justru muncul pertanyaan, sebab mereka hanya menindak A sebagai sopir mobil, tapi membiarkan pihak lain berkeliaran di Sorong.
Ia menyadari bahwa saat penegakan hukum, aparat masih terkesan tajam ke bawah, dan tumpul ke atas atau pihak lain yang terlibat.
Yuda menjelaskan, atas perkara ini A diduga melanggar Pasal 55 Undang-undang (UU) No: 6 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 20 huruf C Nomor 1 Tahun 2023.
“A membawa BBM bersubsidi lalu ditampung di gedung penyimpanan milik PT. Salawati Motor, yang berada di Supraw, tapi kok pihak yang terima (Salawati) tak diciduk” katanya.
Tak tanggung-tanggung, penyidik Polda Papua Barat Daya juga begitu cepat tetapkan A sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Kami mendukung tindakan tegas jajaran Ditkrimsus, namun jangan hanya menindak klien kita dan membiarkan pelaku ilegal oil lain berkeluyuran di wilayah Sorong,” ucapnya.
“Saya minta Polda Papua Barat Daya juga ikut menindak PT. Salawati Motor dan Masinton.”
Polisi Diduga Terlibat
Selain itu, Yuda juga mengungkapkan bahwa praktik terselubung ini juga melibatkan tiga perwira menengah (Pamen) Polri aktif di Papua Barat Daya.
Setelah Deisy Budi Kasih diperiksa sebagai saksi, sejumlah Pamen Polri aktif, yakni di Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya, ikut dapat manfaat.
“Klien saya (Deisy) telah diperiksa, dan ada sebanyak 45 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada klien kami,” jelasnya.
“Dari tiga perwira, dua menjadi pemasok ke Deisy Budi, dan satu menerima setoran.”
Kata dia, Desi ini pimpinan dari atau rekan dari saudara A yang telah ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Saat diperiksa, Deisy mengakui bahwa ada oknum perwira Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya, yang menerima setoran dari hasil itu,” ungkapnya.
“Masing-masing menerima setoran kisaran Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan.”
Pihaknya berpesan, setiap fakta-fakta yang masuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), wajib diperhatikan dan segera ditindaklanjuti.
Proses Hukum Polisi
Keterlibatan sedikitnya 10 personel Polri di penyelewengan BBM bersubsidi, juga disoroti oleh Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa.
Semmy menyatakan, setiap personel Polri yang terlibat praktik ini diproses secara profesional, transparan dan berbasis pada pembuktian oleh tim penyidik.
“Ya, jadi setelah muncul informasi soal nama tiga perwira, dan dilengkapi jadi 10 orang polisi, kami sudah tindak lanjut,” katanya.
Ia menambahkan Kapolda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal, sehingga bisa ikut memeriksa 10 orang polisi yang terlibat.
Tim itu antara lain yakni jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat Daya.
Selanjutnya, dari 10 personel yang disebut dalam laporan publik, dua orang telah menjalani pemeriksaan serta klarifikasi melalui berita acara Bid Propam Polda Papua Barat Daya.
“Posisi institusi tidak menutup perkara, tapi juga tidak akan menghakimi tanpa dasar dan pembuktian hukum yang kuat,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, persoalan ini wajib diproses tanpa intervensi atau gangguan, tim bakal proses kasus profesional dan terbuka.
“Kejahatan akan semakin menjadi-jadi jika orang yang diberikan amanah, dan tanggung jawab justru meniadakan perbuatan jahat, tapi ikut-ikutan menjadi jahat,” tegas Semmy.
Terpisah, Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya dan tim telah bergerak mengungkap keterlibatan polisi di kasus ini.
“Setelah viral, ada oknum perwira polisi ikut terlibat dalam mafia BBM, kami kemudian memanggil penasihat hukum Deisy Budi Kasih,” ujar Sanches kepada Koreksi.org, saat ditemui di Kota Sorong, Rabu (29/4/2026).
Sesuai penjelasan dari penasihat hukum, pihaknya kemudian memanggil para pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara BBM.
Pihaknya menegaskan, penyelidikan yang kini dilakukan adalah bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah memanggil mereka satu per satu, sehingga setiap laporan dari mereka bisa lebih komprehensif nantinya,” katanya.
“Kami sudah menerima 10 nama polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus mafia BBM.”
Dijelaskan pria asal Medan itu, dari 10 nama itu termasuk di antaranya berinisial AS dan EP, yang berpangkat perwira menengah (pamen).
Sanches menegaskan, dari sepuluh nama itu juga telah diuraikan bukti dan peran serta mereka dalam kegiatan penimbunan BBM.
Pihaknya berpesan, setelah memanggil 10 orang yang namanya disebut, selanjutnya bakal diproses jika benar-benar terbukti.
Hingga berita ini dinaikkan Koreksi.org, telah melakukan upaya konfirmasi ke pihak keluarga, namun belum ada tanggapan.

































