Koreksi, Jakarta- Meski matahari belum sepenuhnya meninggi, tapi Sabtu (8/11/2025) pagi itu di Desa Kembang Kuning yang masuk ke dalam wilayah Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten, cuaca terasa begitu terik dan pengap.
Di lahan kecil yang gersang, Saptiah, seorang perempuan paruh baya, tengah menggali lubang sedalam tiga sentimeter untuk menanam bibit kacang tanah. Ia melakukannya dengan perlahan, sambil sesekali menyeka keringat di dahinya.
Lahan pertanian yang digarap Saptiah terletak tepat di bawah area wisata Bukit Teletubbies, salah satu lokasi populer di Suralaya. Dari titik itu, pemandangan cerobong-cerobong raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya menjulang tinggi terlihat jelas di kejauhan. Sesekali asap putih mengepul dari cerobong yang sudah tampak usang itu.
Namun, pemandangan itu berubah drastis saat sore dan malam tiba. Asap yang semula putih berganti menjadi hitam pekat.
“Supaya warga nggak tahu, mereka buang asapnya malam-malam,” kata Saptiah kepada Koreksi, Sabtu (8/11/2025).
Kepulan asap itu sering kali membumbung tinggi, meninggalkan butiran debu halus yang kemudian beterbangan hingga ke pemukiman dan lahan pertanian.
“Saya kurang paham itu debu hitam apa, tapi sejak ada debu hitam itu, lahan pertanian jadi gampang gagal panen,” ujarnya.
Debu batubara dari PLTU inilah yang perlahan merusak kehidupan warga. Tanah menjadi keras dan kering, tanaman tidak tumbuh subur, bahkan beberapa kali warga mengalami gagal panen.
“Kacang tanah saya sering busuk sebelum dipanen,” keluh Saptiah.

Sudah lebih dari 30 tahun PLTU Suralaya beroperasi di wilayah Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten. Dalam kurun waktu itu pula, para petani di Suralaya kerap mengalami gagal panen akibat debu abu batubara dari cerobong PLTU. Foto: Anggita Raissa/Koreksi.org
Kondisi serupa juga dialami Supranah, tetangga Saptiah yang turut menggarap lahan di sekitar Bukit Teletubbies. Dalam satu tahun, ia seharusnya bisa panen dua kali. Sekali panen, dulunya ia mampu membawa pulang hingga sepuluh karung kacang tanah. Namun sejak debu hitam dari PLTU mulai menyelimuti desanya, hasil panen menurun drastis.
“Sekarang paling banyak cuma dua atau tiga karung,” tutur Supranah kepada Koreksi, Sabtu (8/11/2025).
“Pernah juga setahun nggak panen sama sekali, padahal tanahnya dulu subur banget,”
Supranah bercerita tanaman kacang sering layu dan mati sebelum berbuah, bahkan daunnya banyak yang menghitam karena tertutup debu.
Cemaran debu batubara tak hanya merusak lahan pertanian, tapi juga sampai ke rumah Saptiah dan Supranah di Kampung Jelaweh, Kelurahan Suralaya.
Paparan debu yang terus-menerus itu membuat Saptiah dan Supranah sering jatuh sakit. Keduanya didiagnosis mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Itu diketahui setelah mereka cek kesehatan di Puskesmas Pulomerak.
Dampak abu sisa pembakaran batubara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Suralaya tak hanya mencemari udara dan lahan warga, tetapi juga ikut mengubah wajah laut di pesisir Pulorida–tempat para nelayan kecil seperti Edi Suriana (46) menggantungkan hidup.
Edi sudah belasan tahun mencari ikan di perairan itu. Namun, sejak sebagian wilayah pesisir direklamsi untuk pembangunan PLTU Suralaya unit 9 dan 10, hasil tangkapannya kian menurun drastis.
“Sebelum ada reklamasi, sehari bisa dapat sekitar 300 ekor atau 15 kilogram ikan. Sekarang paling banyak cuma 40 ekor, sekitar 2 kilogram, itu pun nggak tiap hari. Kadang pulang tangan kosong,” tuturnya kepada Koreksi, Minggu (9/11/2025).

Dampak dari buangan limbah hasil operasional PLTU juga bikin perairan di Suralaya tepatnya di Pulorida juga tercemar. Kini, nelayan Suralaya mesti mencari ikan lebih jauh. Foto: Anggita Raissa/Koreksi.org
Laut yang dulu jadi ruang hidupnya kini tertutup timbunan material proyek. Area tangkap yang dulu bisa dijangkau dalam jarak dua kilometer, kini harus ia tempuh lebih jauh sekitar 2,5 kilometer, disambung berjalan kaki sepuluh menit menuju bibir pantai yang tersisa.
“Dulu tempat kami menjala ikan, sekarang sudah jadi bangunan PLTU,” ucapnya lirih.
Tak hanya kehilangan sumber penghidupan, Edi juga harus berhadapan dengan pencemaran udara yang mengancam kesehatan keluarganya. Putri kecilnya yang masih berusia 3 tahun, didiagnosis mengalami infeksi saluran paru-paru, setelah Edi membawa putrinya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Universitas Indonesia pada 2019 silam. Ia menduga kuat penyakit itu terkait paparan debu FABA yang setiap hari beterbangan dari area PLTU.
“Tiap hari debu FABA beterbangan, apalagi saat cuaca panas dan angin kencang,” ujarnya.
Temuan Center for Research of Energy and Clean Air (CREA) menguatkan apa yang selama ini dirasakan warga Suralaya. Riset itu menyebut, konsentrasi tahunan PM2.5 di kompleks PLTU Suralaya mencapai sekitar 1,0 μg m -3 di separuh bagian utara provinsi Banten, yang berpenduduk 13 juta jiwa dan mencakup Serang dan Cilegon.
Sebagai contoh, Koreksi mencoba mengukur kualitas udara di kawasan Ring 1 menggunakan alat khusus pendeteksi kualitas udara (Air Quality Meter Particle Counter). Hasilnya, tingkat pencemaran udara di kawasan itu sudah melampaui standar aman, baik menurut ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun acuan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup.
Lewat alat khusus pendeteksi kualitas udara, terlihat PM2,5 menunjukkan angka 1.107 mikrogram/m3 sedangkan PM10 menunjukkan angka 1.350 mikrogram/m3. Angka tersebut telah melampaui batas aman harian yang ditetapkan oleh WHO yaitu 15 mikrogram/m3 untuk PM2,5 dan 45 mikrogram/m3 untuk PM10.
Sedangkan, status “berbahaya” pada alat pemantau udara tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara di tingkat tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi sebagian kelompok masyarakat yang terpapar.
Hal itu terjadi karena partikel halus sisa pembakaran batubara atau FABA, menghasilkan bahan beracun, ozon, dan logam berat yang partikel halusnya dapat menembus paru-paru dan aliran darah yang dapat menyebabkan pelbagai masalah kesehatan dan kematian.

Alat khusus pendeteksi kualitas udara mendeteksi kualitas udara di Desa Kembang Kuning, Suralaya menunjukkan PM2.5 sebesar 1.107 mikrogram/m3 dan PM10 sebesar 1.350 mikrogram/m3
Wacana Pensiun Dini Jalan Ditempat
Presiden Prabowo Subianto kerap menggaungkan ambisinya untuk mewujudkan 100% energi terbarukan dalam satu dekade ke depan. Namun, di lapangan, proyek PLTU batubara masih terus beroperasi, bahkan proses pensiunnya justru jalan ditempat.
Sebenarnya, PLTU Suralaya telah masuk dalam daftar rencana pensiun dini pemerintah, dengan target sebelum tahun 2030. Proyek itu dipertimbangkan untuk masuk skema pensiun dini melalui pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Namun, rencana itu mandek di tengah jalan. Biaya pensiun dini yang sangat besar, kontrak jangka panjang dengan pihak swasta, serta status Suralaya sebagai pemasok utama listrik Jawa-Bali bikin pemerintah enggan mematikannya lebih cepat.
Kendala lainnya, mekanisme pendanaan JETP yang rumit dan tidak langsung menyasar PLTU milik PLN membuat proyek ini belum bisa direalisasikan.
Padahal, seturut laporan terbaru CREA, Celios dan Trend Asia berjudul “Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia” menyebut PLTU Suralaya merupakan 1 dari 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia.
Perhitungan dampak kesehatan dari 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia menunjukkan ancaman serius. Sekitar 156 ribu kematian dini diperkirakan terjadi akibat paparan polusi udara.
Tak hanya itu, kerugian ekonomi dan beban kesehatan yang ditimbulkan mencapai USD 109 miliar atau sekitar Rp1.813 triliun sepanjang periode 2026 hingga 2050, seiring terus beroperasinya pembangkit-pembangkit tersebut.
Lagi-lagi Tawarkan Solusi Palsu
Alih-alih mematikan PLTU, pemerintah justru mendorong penerapan teknologi co-firing, yakni mencampur sebagian batubara dengan biomassa yang digolongkan ke dalam energi terbarukan seperti pelet kayu atau sekam padi sebagai upaya menuju energi yang dianggap lebih bersih.
Saat ini, PLTU di Indonesia termasuk Suralaya, menerapkan teknologi direct co-firing, yang dinilai paling praktis karena biaya investasi rendah dan tak memerlukan banyak infrastruktur tambahan. Proses pencampuran bahan bakar berupa sekam padi dilakukan langsung melalui sistem fuel handling di fasilitasi PLTU.
Dari 8 unit pembangkit di PLTU Suralaya yang beroperasi saat ini, ada 6 unit yang ditetapkan sebagai PLTU co-firing yang memperpanjang usia pakai PLTU. Sementara itu unit 9 dan 10 yang baru saja mencapai Commercial Operation Date pada 5 Maret 2025 ditargetkan akan menerapkan co-firing jauh lebih banyak amonia dibandingkan batubara.
“Karena ketika diterapkan strategi co-firing, maka penggunaan batubara di Suralaya akan diperpanjang, umur PLTU akan diperpanjang dan salah satu dampaknya adalah tingginya emisi karbon yang dihasilkan,” kata Amalya Oktaviani, Manajer Program Bioenergi Trend Asia kepada Koreksi, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan RUPTL tahun 2021, biomassa yang digunakan PLTU Suralaya adalah sekam padi. Jika memakai data PLN, untuk mencapai asumsi konsumsi 6.835 ton sekam padi, PLTU Suralaya membutuhkan sekitar 1,12 juta ton sekam padi per tahun. Ini karena nilai kalor sekam padi jauh lebih rendah dibandingkan batubara. Sekam padi hanya memiliki nilai kalor sekitar 3.000 kkal, sementara batubara berada di kisaran 5.000-7.000 kkal. Dengan kata lain, butuh biomass jauh lebih banyak untuk menghasilkan energi yang sama.
“Dalam setahun saja PLTU Suralaya berpotensi menghasilkan 1.327.704 ton emisi karbon,” kata Amalya.
Lebih lanjut, Amalya bilang, selain mendorong pensiun PLTU Suralaya, pemerintah secara bertahap harus memberikan opsi green jobs pada para pekerja dan mendorong penggantian ke pembangkit energi terbarukan.
Koreksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PLTU Suralaya melalui sambungan telepon dan pesan pada 13 November 2025. Namun, hingga artikel ini diterbitkan, tidak ada respons dari pihak perusahaan.

Tampak dari jauh PLTU Suralaya yang berdiri dekat dengan pemukiman warga. Foto: Anggita Raissa/Koreksi.org
AZEC: Transisi Energi yang Menjebak
Di tengah mecetnya program pensiun dini PLTU, pemerintah Indonesia justru meneken pelbagai kerja sama baru lewat inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC) yang digagas Jepang.
Meski diklaim mendukung transisi energi, sejumlah jaringan organisasi masyarakat sipil, menilai AZEC justru menjadi bentuk greenwashing sistemik yang memperpanjang ketergantungan pada energi fosil.
Masalah lainnya, AZEC mendorong penggunaan teknologi seperti co-firing dan Carbon Capture Storage (CCS/CCUS) yang tidak menyelesaikan akar masalah, bahkan berpotensi memperpanjang umur PLTU batubara seperti Suralaya.
Dwi Sawung, Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyebut AZEC sebagai bentuk baru kolonialisme energi yang menyamarkan kepentingan korporasi dan negara industri sebagai upaya dekarbonisasi, padahal yang terjadi adalah greenwashing.
“Transisi energi harus berangkat dari kebutuhan dan hak masyarakat, bukan dari skema investasi yang mengekalkan ketimpangan dan kerusakan ekologis,” terang Sawung, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu, Novita Indri, Juru Kampanye Energi dari Trend Asia, mengkritik keras strategi Jepang melalui inisiatif AZEC yang dinilainya justru menghambat percepatan transisi energi global. Menurutnya, Jepang masih terus menyalurkan pendanaan untuk proyek-proyek yang disebut “solusi rendah karbon”, padahal pada kenyataannya justru memperpanjang umur energi fosil di negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
“Alih-alih memperkuat komitmen terhadap energi terbarukan, Jepang masih memprioritaskan investasi pada teknologi yang tidak sejalan dengan target iklim global,” tegas Novita, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Novita menilai langkah tersebut hanya akan memperburuk krisis iklim dan menjauhkan negara-negara penerima dari tujuan dekarbonisasi yang sesungguhnya.
Riski Saputra, peneliti dari Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER), menyebut bahwa jika Jepang serius mendukung transisi energi di Indonesia, mestinya mereka fokus pada pengembangan energi surya dan angin, bukan pada proyek yang justru memperpanjang usia PLTU.
Senada, Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menambahkan, hanya 11% dari 158 nota kesepahaman (MoU) di bawah AZEC yang terkait dengan energi angin dan surya. Sebaliknya, 35% di antaranya masih berhubungan dengan proyek energi fosil, seperti LNG amonia, dan CCS.
“Dukungan AZEC terhadap solusi palsu seperti co-firing PLTU dan CCS hanya akan memperpanjang ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil,” tegasnya, Jakarta, pada 24 Oktober lalu.
Penulis & Reporter: Anggita Raissa

































