Jakarta–Dua puluh delapan tahun setelah reformasi bergulir, sebagian anak muda merasa kebebasan bersuara justru semakin mahal. Keluhan itu terdengar lantang dalam Aksi Kamisan ke-908, ketika mahasiswa dan pelajar berdiri bersama menyusutnya ruang demokrasi. .
Aksi ini juga diikuti berbagai elemen masyarakat, dari buruh hingga ibu rumah tangga turut berkerumun di depan Istana Negara tepat selepas tengah hari, saat panas aspal masih memantul kuat.
Di balik deretan payung hitam, simbol perlawanan dan tuntutan atas pelanggaran HAM yang belum tuntas, Zyla turut berdiri bersama massa aksi. Ia masih berstatus pelajar sekolah menengah. Bukan kali pertama baginya menghadiri Aksi Kamisan. Ia mengaku telah rutin hadir ke Kamisan sejak aksi ke-896. Sebagai pelajar, aksinya dilatarbelakangi bahwa ia merasa negara masih enggan mendengarkan suara rakyat.
“Negara ini belum beres, makanya aku masih ngelawan sampai hari ini,” ungkapnya pada Kamis (21/5) di depan Istana Negara.
Secara khusus, Zyla menyoroti penangkapan terhadap pelajar dan anak muda dalam gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 lalu, yang sebagian berujung pada status tahanan politik. Baginya, kondisi tersebut menunjukkan kebebasan berekspresi masih dibatasi dan menjadi ancaman bagi HAM serta demokrasi.
“Ketika pelajar ditangkap, itu tuh sudah sangat membuktikan bahwa demokrasi masih belum berjalan,” ungkap Zyla pada tim Koreksi.org.
Bagi Zyla, ruang berpikir kritis bagi pelajar tidak hanya menyempit di ruang publik, tetapi juga di lingkungan terdekat mereka sendiri. Pelajar yang bersuara soal politik, menurutnya, kerap dianggap terlalu muda untuk memahami persoalan negara atau bahkan dipandang sebagai ancaman. Pembungkaman itu, katanya, bisa datang dari tempat yang selama ini dianggap aman: sekolah, keluarga, hingga aparat.
Pengalaman serupa pernah ia alami usai mengunggah video kritik terhadap RUU TNI di media sosialnya yang kemudian viral. Tak lama setelahnya, ia mengaku pihak kepolisian menghubungi sekolah dan keluarganya agar video tersebut dihapus.
“Waktu itu tuh polisi nelpon ke sekolahku, terus juga nelpon ke orang-orang sekitarku katanya aku harus hapus video yang sempat viral,” ucapnya.
Dalam hal ini, Zyla mengatakan kekerasan yang dilakukan negara kepada pelajar amat berlebihan. “Kalau memang belum bisa merespon baik paling tidak gak perlu dibungkam ya,” kata Zyla menutup wawancara dengan tim Koreksi.org.
Pengalaman intimidasi yang dialami Zyla tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir keterlibatan pelajar dalam aksi protes publik semakin terlihat, bersamaan dengan meningkatnya laporan represi terhadap massa aksi.
Kekhawatiran soal pembatasan ruang ekspresi itu tercermin dalam catatan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi. Organisasi ini mencatat setidaknya terdapat 703 massa yang ditangkap dalam demonstrasi Agustus silam, dengan 76 diantaranya berstatus sebagai pelajar.

Keterlibatan pelajar dan anak muda dalam aksi protes juga sejalan dengan temuan sejumlah kajian internasional. Artikel ‘How Young People Can Prevent Democratic Backsliding’ yang diterbitkan Chatham House, menyebutkan bahwa generasi muda saat ini mengimplementasikan kesadaran politiknya melalui cara cara informal seperti, mengikuti demonstrasi, membuat diskusi publik, juga bersuara di media sosial.

Pelajar mengikuti demonstrasi, oleh Koreksi.org
Keresahan serupa juga datang dari Virdian Aurelio, mantan Ketua BEM Universitas Padjadjaran yang selama ini cukup vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara yang ia anggap merugikan masyarakat. Baginya, kekerasan aparat pada massa aksi demonstrasi Agustus 2025 merupakan respons berlebihan yang mengarah pada represi sistemik terhadap anak muda yang menyuarakan kemarahan atas tata kelola negara yang buruk.
“Ini merupakan penangkapan terbesar pasca reformasi 98. Sedih dan menakutkan. Harus kita lawan,” ucapnya pada Kamis (21/5).
Virdian pun menilai tahanan politik yang masih ditahan perlu segera dibebaskan dan dipulihkan hak-haknya, termasuk pelajar yang ikut terjerat. Selain itu, ia menekankan perlu ada reformasi terhadap institusi Polri.
“Kalau hari ini kita marah itu karena kita gak mau negara ini hancur sebab anggaran yang boncos dan korupsi yang jalan terus, ini bentuk cinta terhadap republik,” ungkap Virdian.

Irwansyah dalam “Kuliah Jalanan” di Aksi Kamisan.
oleh Beni/Jakartanicus
Menjelang sore, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Irwansyah, berdiri di tengah massa untuk merefleksikan kembali marwah Reformasi 1998. Dalam orasinya, ia menyebut persoalan tidak berhenti pada represi di ruang publik. Pendidikan belum benar-benar menghadirkan pengetahuan yang kritis, justru menjadi corong kekuasaan dan turut berperan dalam membentuk sikap apatis terhadap politik dan HAM
“Begitulah jahatnya lembaga-lembaga pendidikan, yang seharusnya menghasilkan nilai-nilai luhur, mengajarkan hak asasi manusia. Mereka memilih untuk menyembunyikan dan tidak mengajarkan sejarah sehingga generasi baru tidak peduli pada politisi, tidak peduli pada demokrasi, tidak peduli pada hak asasi manusia, dan tidak peduli satu sama lain,” ungkapnya di “Kuliah Jalanan” pada Aksi Kamisan ke-908 ini.

Massa aksi Kamisan ke-908, oleh Beni/Jakartanicus
Aksi berakhir pada malam hari saat payung-payung mulai ditutup, namun tuntutan yang dibawa massa belum usai: penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, penghentian berbagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil, serta jaminan bahwa suara anak muda dan pelajar yang kritis tidak diperlakukan sebagai ancaman demokrasi.
*Liputan ini merupakan bagian dari Anugrah Jurnalisme Warga (AJW), Nayla Wulandari merupakan seorang penggerak Paralegal Depok, dan Arby Maulana merupakan penggerak Intimuda Jakarta.
Penulis: Nayla Wulandari dan Arby Maulana
Editor: Izam Komaruzaman

































