• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, June 2, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

by admin
June 2, 2026
in Berita, SUARA WARGA
0
Dari Sekolah ke Pengadilan, Cerita Pelajar dari Balik Jeruji

Rutan Kelas 1 Cipinang dimana Farhan Indra Setiawan masih mendekam, diambil pada Rabu (13/5).

6
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Country roads, take me home
To the place I belong.”

Penggalan lagu itu terdengar lirih dari sudut ruang kunjungan Rutan Cipinang siang itu. Di tengah suara pintu besi dan riuh keluarga yang datang menjenguk, Farhan Indra Setiawan duduk sambil tersenyum kecil.

“Sebenarnya yang paling berat bukan sekolah sih, Kak,” katanya pelan. “Tapi pengen ketemu orang tua,” kata Farhan pada Rabu (13/5) di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Cipinang.

Farhan masih berusia 18 tahun. Ia seharusnya sedang sibuk mempersiapkan ujian akhir sekolah dan pendaftaran kuliah. Namun sejak ditangkap aparat pada September 2025, ia belum pernah pulang ke rumah.

Farhan ditahan setelah didakwa membawa senjata api usai demonstrasi Agustus 2025. Ia membantah terlibat dalam pencurian senjata dan mengatakan dirinya justru berniat mengembalikan senjata tersebut ke polisi setelah temannya menerima titipan mencurigakan dari seseorang tak dikenal.

Selasa, 2 September 2025, tengah malam pukul 00.30 Farhan sedang berada di rumahnya di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Ia menjadi orang ketiga yang ditahan dalam kasus perampasan senjata, setelah Rasya dan Zaky.

Farhan ditahan di Polda Metro Jaya sejak itu, sampai 5 Maret 2026, dimana ia diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Farhan tidak diam, pada Jumat 26 September 2025, surat Farhan yang ditujukan kepada Gerakan Nurani Bangsa (GNB) viral.

“Saya meminta bantuan kepada Bapak/Ibu Gerakan Nurani Bangsa (GNB) agar tidak dikeluarkan dan saya ingin segera bebas untuk melanjutkan pendidikan,” tulis Farhan. 

Selama pemeriksaan, Farhan akui adanya intimidasi dan kekerasan dari kepolisian. Ia merasa tidak menyepakati Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polda Metro Jaya, tapi dipaksa menandatanganinya. Sepanjang persidangan pun, Farhan hanya diam. Dengan begitu ia pikir vonis yang jatuh padanya tidak akan terlampau panjang. “Waktu itu saya dikasih tahu (Polisi), diam saja biar cepat keluar, yaudah saya ikutin saja kemauan polisi, tiba-tiba barang bukti ada tiga, tiba-tiba saya dituduh penjarahan.”

Farhan pada persidangan tanggal 11 Maret 2026. Foto oleh @masbeni .
Farhan pada persidangan 11 Maret 2026. Foto oleh @masbeni .

“Semuanya saya iyain tapi pas vonis ternyata sepuluh bulan, itu bikin saya nyesel, harusnya saya bantah saja semua. Karena sampai sekarang saya merasa apa yang dituduhkan itu gak benar,” lanjutnya.

Farhan pun sempat meminta penangguhan penahanan karena masih berstatus pelajar kelas XII SMA, namun permohonan itu ditolak tanpa ada alasan yang jelas. 

“Waktu di Polda sempat dikasih ngerjain ulangan,” katanya. “Tapi buku gak boleh masuk. Jadi ya jawab seadanya.”

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1/Pid.B/2026/PN Jkt.Tim, Farhan, Zaky, Shafwan, dan Rasya divonis sepuluh bulan. Barang bukti berupa senapan gas air mata berjenis flash-ball, senjata laras panjang V2 Sabhara, dan sepucuk laras panjang Ruger Mini menjadi bahan dalam memberatkan vonis Farhan, dan kawan-kawannya. 

Tidak hanya Farhan. 598 kilometer dari Jakarta. Ahmad Faiz Yusuf, seorang pelajar kelas 12 madrasah aliyah asal Nganjuk menjadi tahanan atas tuduhan yang ia yakini tidak pernah dilakukan. 

21 September 2025. Delapan polisi berpakaian preman dari Polres Kediri menangkap Faiz di kediamannya. Mereka menggeledah kamar. Mereka menyita buku-buku milik Faiz. Termasuk buku “Menganggur dan Melawan Negara” karya Bob Black. 

“Aku kurang terima bakal dipenjarakan.” ungkap Faiz, “Karena, ya menurutku aku gak berbuat salah gitu loh.”

Faiz didakwa atas pasal 45A ayat 1 dan 2 ITE, Juncto 28 setelah sebelumnya dijadikan saksi atas kasus Saiful Amin pada 21 september 2025. Namun, sehari kemudian ia menerima surat pemanggilan atas dasar penghasutan snapgram akun @aliansipelajarkediri. 

Seperti Farhan, Faiz juga merasa hak haknya sebagai pelajar telah dibredel selama proses penahanan. “Di Lapas, hampir sama sekali tidak boleh baca buku. Tidak boleh bawa buku.” ungkapnya pada (15/5)

Farhan dan Faiz hanya dua dari 2.573 anak yang ditangkap oleh kepolisian di 15 kota pasca kerusuhan di akhir Agustus 2025. KPAI mencatat setidaknya di Jakarta saja ada 629 anak yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan akhir Agustus 2025. Kebanyakan diantara mereka dipulangkan, sementara belasan diantaranya melanjutkan proses penahanan hingga pengadilan.  

Di luar penjara, sekolah-sekolah justru semakin giat mempersempit ruang politik pelajar

Pasca demonstrasi Agustus 2025, Kemendikdasmen mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2025 yang meminta Dinas Pendidikan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjaga keamanan peserta didik. Dalam praktiknya di lapangan, SE ini diterjemahkan menjadi larangan demonstrasi kepada siswa. 

Larangan itu hadir dalam berbagai bentuk: pengumuman upacara, pesan grup WhatsApp, hingga ancaman pencabutan KJP, penambahan poin pelanggaran, bahkan ancaman dikeluarkan dari sekolah.

“Siswa diminta langsung pulang dan kirim foto timestamp,” kata Rama, siswa SMK di Jakarta. “Kalau ketahuan ikut demo, katanya bisa dicabut KJP-nya sampe dikeluarin.”

Di sekolah lain, kontrol terhadap suara pelajar juga terjadi. Kami melakukan survei terhadap 63 pelajar dari 15 sekolah yang tersebar di Jakarta. Survei yang dilakukan dari 15 April hingga 17 Mei 2026 ini menggunakan metode random sampling melalui platform Google Formulir. 

Mayoritas responden duduk di kelas 10 SMA dengan jumlah 29 responden, dilanjutkan dengan kelas 12 sejumlah 23 responden, dan di jenjang kelas 11 dengan populasi 11 responden. Sementara dari jenis sekolah, terdapat 5 Sekolah Menengah Atas (SMA), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan satu Madrasah Aliyah (MA).

Dari data yang kami dapatkan, dari 11 sekolah, terdapat 10 diantaranya yang melarang siswa untuk ikut demonstrasi. Hanya SMKS Daarussalaam Jakarta yang tidak melarang siswanya untuk ikut berdemonstrasi.

Selain itu, masih ada 15,8% dari responden yang merasa tidak aman untuk mengutarakan pendapatnya. Juga termasuk 14.3% responden yang pernah mengalami intimidasi dari pihak sekolah.

Raihan, bukan nama sebenarnya—masih ingat bagaimana seorang guru menghentikannya sepulang salat zuhur.

“Itu yang rame di X kamu kan?” kata gurunya waktu itu. “Awas ya nanti dibawa ke sidang sama kepala sekolah.”

Tepat sehari sebelumnya, sebuah akun anonim di X mengunggah keluhan siswa tentang sekolah mereka: dugaan kekerasan, kebijakan otoriter, hingga persoalan fasilitas sekolah. Unggahan itu viral. Tak lama kemudian, intimidasi mulai muncul.

Pasca viralnya akun tersebut, Raihan mengaku mulai disindir di kelas, ia juga dijauhi beberapa temannya, hingga dipanggil oleh perangkat sekolah. Ia beberapa kali sengaja tidak masuk pelajaran tertentu demi menghindari tekanan.

“Kalau sekolah merasa gak salah,” katanya, “kenapa takut sama kritik?”

Cerita Farhan, Faiz, dan Raihan memperlihatkan bagaimana ruang demokrasi pelajar menyempit, baik di jalanan, di lingkungan sekolah, bahkan negara masih merepresi pelajar di ruang digital. 

Asfinawati, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menilai keterlibatan pelajar dalam aktivitas politik justru merupakan bagian dari keberhasilan pendidikan.

“Pendidikan seharusnya membuat orang sadar haknya dan mampu menyuarakannya,” ujarnya. “Kalau ada pelajar bersuara soal kondisi sosial-politik, itu bukan kegagalan pendidikan.”

Menurutnya, negara semestinya melindungi hak pendidikan anak, termasuk dengan menghindari penahanan yang menghambat proses belajar mereka.

“Yang terjadi sekarang justru pembungkaman orang muda,” kata Asfinawati. “Ada upaya membuat jera anak-anak muda yang mulai sadar politik.”

Di sekolah, pelajar diajarkan berpikir kritis melalui buku pelajaran dan diskusi kelas. Namun ketika kritik keluar dari ruang akademik dan menyentuh realitas sosial-politik, respons yang muncul justru sering berupa larangan dan intimidasi.

Pelajar didorong menjadi cerdas dan aktif, tetapi tidak selalu diberi ruang aman untuk menyampaikan kegelisahan mereka sendiri.

Sampai berita ini tayang, Farhan masih menjalani hari-harinya di balik jeruji.

Di ruang kunjungan Rutan Cipinang, lagu “Country Roads” terus diputar berulang. Lagu tentang pulang itu terdengar sederhana. Namun bagi Farhan, rumah kini menjadi sesuatu yang terasa sangat jauh.  

Penulis: Nayla Chania Wulandari

*Nayla adalah seorang buruh sekaligus penggerak di Paralegal Depok. Liputan ini merupakan bagian dari Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) yang diadakan oleh BaleBengong.

Tags: Ahmad Faiz YusufFarhan Indra SetiawanKriminalisasipelajar
admin

admin

Related Posts

Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

by admin
May 30, 2026
0

Makassar–Konflik sengketa lahan kembali mencuat di Makassar, tepatnya di Pulau Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Sengketa ini bermula dari...

Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

by admin
May 29, 2026
0

Sumarsih berdiri teguh sebagai seorang ibu. Sebagai seorang penyintas yang anaknya menjadi korban pelanggaran HAM pada masa Orde Baru. Hingga...

Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

by admin
May 29, 2026
0

Jakarta–Dua puluh delapan tahun setelah reformasi bergulir, sebagian anak muda merasa kebebasan bersuara justru semakin mahal. Keluhan itu terdengar lantang...

Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

by Sasmito Madrim
May 29, 2026
0

Koreksi, Jakarta—Sejumlah LSM mengkhawatirkan rencana pemerintah untuk membentuk BUMN Khusus Ekspor akan memicu dominasi negara yang berlebihan. Kebijakan itu dinilai...

Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

by admin
May 27, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Sebanyak 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Palembang, dengan Nomor Perkara...

Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

by admin
May 25, 2026
0

Koreksi, Makassar—Ketegangan sengketa lahan di Lakkang Caddi, Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar memuncak pada Minggu (24/5), ketika warga membongkar pagar yang...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org