Koreksi, Jakarta- Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mendorong Polri untuk melakukan ekshumasi (penggalian mayat) dan autopsi ulang terhadap jasad AM. Tujuannya untuk memperoleh alat bukti yang berdasarkan prinsip scientific crime investigation (penyelidikan berdasarkan bukti ilmah). Hal tersebut disampaikan Parulian melalui keterangan tertulis yang terima Koreksi pada Senin (5/8/2024).
Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Polri melalui surat nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
“Proses ekshumasi ini diharapkan dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Parulian melalui keterangan tertulis,Senin (5/8/2024).
Komnas HAM berpandangan pelibatan institusi yang independent dan kredibel ebagai hal penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Selasa (2/7/2024), Komnas HAM menerima permohonan dari keluarga korban dan LBH Padang untuk mendorong kepolisian melakukan ekshumasi oleh tim independen. Tujuannya adalah mengungkap dengan jelas penyebab kematian AM dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait. Selain itu, Komnas HAM telah menerima penjelasan lisan mengenai hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat.
Namun, Komnas HAM juga telah mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap hasil tersebut untuk memastikan objektivitas.Berdasarkan asesmen tersebut, informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan apakah luka yang menyebabkan kematian diakibatkan oleh jatuh dari ketinggian atau oleh tindakan lainnya. O
leh karena itu, Komnas HAM memandang perlu dilakukan autopsi ulang untuk memperoleh kepastian yang lebih baik.Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, permintaan keterangan Kapolda Sumatera Barat, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, serta permintaan keterangan dokter forensik independen.
Sebelumnya, AM seorang anak berusia 13 tahun ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada 9 Juni 2024, dengan kondisi legam di sekujur tubuh. Ia diduga tewas karena dianiaya polisi.