Join App Koreksi Now!
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Ironi Demonstrasi Dikepung Brutalitas Aparat

by Abdul Mughis
August 28, 2024
in Berita
0
Ironi Demonstrasi Dikepung Brutalitas Aparat
4
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, YOGYAKARTA – Penjagaan demonstrasi di Indonesia sejauh ini masih berbingkai brutalitas aparat. Terutama Polri dan TNI yang masih saja mempertontonkan kultur kekerasan saat menjaga aksi unjuk rasa. Alih-alih mendapatkan rasa aman, aksi penyampaian aspirasi masyarakat sipil yang dilindungi oleh konstitusi ini justru dikepung brutalitas aparat. Demonstran ada yang ditendang, dipukul, terkena peluru gas air mata, ditahan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip Kompas.com, sebanyak 19 demonstran di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. Para demonstran yang ditangkap saat berunjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) lalu, diduga juga mengalami berbagai tindakan kekerasan.

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang merupakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras dan mengutuk tindakan kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat.

“Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, karena kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam penanganan aksi massa,” tegasnya, Rabu (28/8/2024).

Tak hanya itu, lanjut Andrie, tindakan brutalitas aparat kepolisian juga merupakan tindakan yang menginjak-nginjak kebebasan hak berkumpul, berpendapat dan bereksrepsi.

“Lebih jauh, Polri harus mereformasi total kebijakan penanganan aksi masa yang mengedepankan cara-cara humanis bagi setiap anggotanya,” tegasnya.

Terkait penetapan 19 orang tersangka yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Andrie menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum terhadap 31 orang. “Mereka memberikan kuasa ke Tim Advokasi Untuk Demokrasi,” ujar dia.

Dikatakannya, proses yang dilakukan oleh penyidik di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdit Harta Benda (Harda) adalah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi/Interview/Wawancara yang proses tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Status para terperiksa pun tidak patut disebut sebagai saksi. Karena Saksi itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” katanya.

Beberapa orang yang didampinginya, memang sempat mendapat informasi dari penyidik bahwa yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka. “Pernyataan penyidik tersebut seharusnya disampaikan adanya surat penetapan tersangka. Kami berpandangan tindakan penyidik yang menyampaikan tersangka secara lisan adalah tindakan gegabah,” katanya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendampingi hingga pada demonstran dilepaskan pada 23 Agustus 2024 malam. “Tidak ada satu pun orang yang kami dampingi menerima surat penetapan tersangka,” katanya.

Jurnalis Juga Jadi Korban KekerasanWakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, pihaknya mendokumentasikan masifnya berbagai bentuk tindak kekerasan, intimidasi dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan demonstrasi.

“Diduga juga ada upaya sweeping dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat sipil pascademonstrasi RUU Pilkada,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu (28/8/2024).

Selain kepada peserta demonstrasi, lanjut Andi, KontraS juga mendokumentasikan beberapa dugaan tindak kekerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada jurnalis baik media cetak, elektronik, maupun daring.

“Beberapa jurnalis juga dilaporkan terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat,” katanya. Hal itu melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers yang secara eksplisit mengatur bahwa dalam melaksanakan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Tindak kekerasan kepada jurnalis juga merupakan bentuk serangan terhadap independensi media sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.

Selain oleh kepolisian, juga ditemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI kepada peserta demonstrasi khususnya mahasiswa. Menurutnya, ini melenceng jauh dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur oleh UU Nomor 34 Tahun 2004.

“Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI juga menunjukkan gejala intervensi militer dalam ruang sipil,” katanya.

Dia meminta, lembaga pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemantauan terhadap tindak kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat pada aksi 22 Agustus 2024.

“Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk menindak tegas dan memberikan sanksi etik serta pidana kepada anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat sipil, mahasiswa dan jurnalis,” katanya.

Penghalangan Pendampingan HukumAndhika Firdaus, Kuasa Hukum Gerakan Rakyat Menguggat (Geram) dari LBH Semarang mengungkapkan, pihaknya dihalang-halangi saat hendak melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah demonstran yang ditangkap polisi pada aksi Senin, 26 Agustus 2024.

“Hingga pukul 03.00 WIB dinihari, kami tidak boleh melakukan pendampingan,” katanya.

Kemudian pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebanyak 33 orang peserta aksi yakni 9 mahasiswa, 23 pelajar dan 1 warga sipil, yang ditahan oleh kepolisian dibebaskan. “Ini penangkapan yang sewenang-wenang oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dia juga berharap kepada pihak sekolah untuk tidak memberi sanksi kepada pelajar yang ditangkap oleh polisi. Para pelajar ini justru memiliki kepekaan sosial dan politik yang tinggi atas situasi yang terjadi saat ini.

“Para pelajar ini turut merasakan bagaimana rakyat kecil, buruh dan petani tertindas akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” terangnya.
Profesionalitas AparatKepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budhi Masthuri, mengatakan aparat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dan profesional.

“Tindakan represif jika pun harus terpaksa dilakukan, seharusnya menjadi pilihan paling akhir, manakala keselamatan aparat memang benar-benar sudah terancam,” katanya kepada Koreksi dihubungi via ponsel pada Rabu (28/8/2024).

Jadi, sekali lagi, lanjut Budhi, aparat seharusnya memastikan bahwa warga dapat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara leluasa dan merdeka. “Hal itu sebagai penghormatan atas hak konstitusional mereka. Aparat justru harus memastikan keamanannya,” terangnya.

Aparat kepolisian dalam pengamanan aksi Peringatan Darurat “JogjaMemanggil” di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, dilakukan tanpa senjata, tameng, pentungan, dan gas air mata.

“Saya rasa (sikap polisi) Yogyakarta ini bisa menjadi contoh baik. Aparat keamanan melebur dengan peserta aksi untuk saling mengamankan proses penyampaian pendapat di depan umum. Terbukti, tidak ada kekerasan,” katanya.

Menurutnya, perlu adanya komitmen bersama menjaga suasana kondusif dan komunikasi antar pemangku kewenangan di daerah serta elemen peserta aksi. “Ini salah satu kuncinya,” katanya.

Tags: aksikekerasanpolritni
Abdul Mughis

Abdul Mughis

Related Posts

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

by admin
March 24, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan karena dinilai berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatera...

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

by Nurika Manan
March 19, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Pelbagai elemen rakyat atau koalisi sipil penting untuk terus bersuara dan memberikan masukan–sebagai bentuk kontrol sosial–di tengah...

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

by Nurika Manan
March 14, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Salib Merah sebagai simbol protes dan perlawanan Masyarakat Adat Merauke dari Marga Kamuyen terhadap Proyek Strategis Nasional...

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

by Wildan Humaidyi
March 10, 2026
0

Pasca demonstrasi pengawalan sidang paripurna DPRD Pati yang berakhir di jalan Pantura Pati-Juwana, Botok dan Teguh berakhir menjadi tahanan politik....

Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

by Wildan Humaidyi
March 9, 2026
0

Malam di Pantura Pati-Juana punya cara mengubur jejak. Di depan gapura desa Widorokandang, ingatan Hanif tentang beberapa menit blokade itu...

ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

by Nurika Manan
March 9, 2026
0

Koreksi, Jakarta - Kesepakatan perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat atau dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART)...

Next Post
Demonstran: Pak Polisi, Kami Tidak Butuh Senjata!

YLBHI: Aparat Pelaku Kekerasan harus Diproses Pidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org