• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, September 14, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

    Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Menko Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya Papeda Summit dan Janji 1,7 Juta Hutan Adat di Papua

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Aksi Pemuda Adat Papua Tolak Papeda Summit 2026 di Sorong: NGO Fasilitasi Aktor Perusak Hutan

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    Serial “Kembali ke Barak”: Warga Kwini 8 Melawan Klaim Sepihak Militer

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Serial “Kembali ke Barak”: Bahaya Laten TNI Ambil Alih Tugas Sipil

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Menjaga Hak Hidup: Kisah Perempuan ODHIV dalam Pusaran Hukum Narkotika

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Dari Jakarta ke Phnom Penh: Perang Melawan Scam yang Tak Bisa Ditangani Satu Negara Saja

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Apakah Kemerdekaan Seperti Ini yang Engkau Maksud, Datuk?

    Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan: Refleksi atas Dampaknya terhadap Stabilitas Kawasan

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Belajar dari Sepak Bola Dunia

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Prabowonomics, Model Pembangunan yang Harus Ditinggalkan

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Kepada Said Iqbal: Redistribusi Kekayaan Tidak Cukup dengan “Kau Boleh Kaya Tapi Jangan Miskinkan Kami”

    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Ironi Demonstrasi Dikepung Brutalitas Aparat

by Abdul Mughis
January 7, 2025
in Berita
0
Ironi Demonstrasi Dikepung Brutalitas Aparat
8
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, YOGYAKARTA – Penjagaan demonstrasi di Indonesia sejauh ini masih berbingkai brutalitas aparat. Terutama Polri dan TNI yang masih saja mempertontonkan kultur kekerasan saat menjaga aksi unjuk rasa. Alih-alih mendapatkan rasa aman, aksi penyampaian aspirasi masyarakat sipil yang dilindungi oleh konstitusi ini justru dikepung brutalitas aparat. Demonstran ada yang ditendang, dipukul, terkena peluru gas air mata, ditahan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip Kompas.com, sebanyak 19 demonstran di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. Para demonstran yang ditangkap saat berunjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) lalu, diduga juga mengalami berbagai tindakan kekerasan.

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang merupakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras dan mengutuk tindakan kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat.

“Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, karena kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam penanganan aksi massa,” tegasnya, Rabu (28/8/2024).

Tak hanya itu, lanjut Andrie, tindakan brutalitas aparat kepolisian juga merupakan tindakan yang menginjak-nginjak kebebasan hak berkumpul, berpendapat dan bereksrepsi.

“Lebih jauh, Polri harus mereformasi total kebijakan penanganan aksi masa yang mengedepankan cara-cara humanis bagi setiap anggotanya,” tegasnya.

Terkait penetapan 19 orang tersangka yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Andrie menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum terhadap 31 orang. “Mereka memberikan kuasa ke Tim Advokasi Untuk Demokrasi,” ujar dia.

Dikatakannya, proses yang dilakukan oleh penyidik di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdit Harta Benda (Harda) adalah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi/Interview/Wawancara yang proses tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Status para terperiksa pun tidak patut disebut sebagai saksi. Karena Saksi itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” katanya.

Beberapa orang yang didampinginya, memang sempat mendapat informasi dari penyidik bahwa yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka. “Pernyataan penyidik tersebut seharusnya disampaikan adanya surat penetapan tersangka. Kami berpandangan tindakan penyidik yang menyampaikan tersangka secara lisan adalah tindakan gegabah,” katanya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendampingi hingga pada demonstran dilepaskan pada 23 Agustus 2024 malam. “Tidak ada satu pun orang yang kami dampingi menerima surat penetapan tersangka,” katanya.

Jurnalis Juga Jadi Korban KekerasanWakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, pihaknya mendokumentasikan masifnya berbagai bentuk tindak kekerasan, intimidasi dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan demonstrasi.

“Diduga juga ada upaya sweeping dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat sipil pascademonstrasi RUU Pilkada,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu (28/8/2024).

Selain kepada peserta demonstrasi, lanjut Andi, KontraS juga mendokumentasikan beberapa dugaan tindak kekerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada jurnalis baik media cetak, elektronik, maupun daring.

“Beberapa jurnalis juga dilaporkan terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat,” katanya. Hal itu melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers yang secara eksplisit mengatur bahwa dalam melaksanakan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Tindak kekerasan kepada jurnalis juga merupakan bentuk serangan terhadap independensi media sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.

Selain oleh kepolisian, juga ditemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI kepada peserta demonstrasi khususnya mahasiswa. Menurutnya, ini melenceng jauh dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur oleh UU Nomor 34 Tahun 2004.

“Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI juga menunjukkan gejala intervensi militer dalam ruang sipil,” katanya.

Dia meminta, lembaga pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemantauan terhadap tindak kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat pada aksi 22 Agustus 2024.

“Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk menindak tegas dan memberikan sanksi etik serta pidana kepada anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat sipil, mahasiswa dan jurnalis,” katanya.

Penghalangan Pendampingan HukumAndhika Firdaus, Kuasa Hukum Gerakan Rakyat Menguggat (Geram) dari LBH Semarang mengungkapkan, pihaknya dihalang-halangi saat hendak melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah demonstran yang ditangkap polisi pada aksi Senin, 26 Agustus 2024.

“Hingga pukul 03.00 WIB dinihari, kami tidak boleh melakukan pendampingan,” katanya.

Kemudian pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebanyak 33 orang peserta aksi yakni 9 mahasiswa, 23 pelajar dan 1 warga sipil, yang ditahan oleh kepolisian dibebaskan. “Ini penangkapan yang sewenang-wenang oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dia juga berharap kepada pihak sekolah untuk tidak memberi sanksi kepada pelajar yang ditangkap oleh polisi. Para pelajar ini justru memiliki kepekaan sosial dan politik yang tinggi atas situasi yang terjadi saat ini.

“Para pelajar ini turut merasakan bagaimana rakyat kecil, buruh dan petani tertindas akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” terangnya.
Profesionalitas AparatKepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budhi Masthuri, mengatakan aparat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dan profesional.

“Tindakan represif jika pun harus terpaksa dilakukan, seharusnya menjadi pilihan paling akhir, manakala keselamatan aparat memang benar-benar sudah terancam,” katanya kepada Koreksi dihubungi via ponsel pada Rabu (28/8/2024).

Jadi, sekali lagi, lanjut Budhi, aparat seharusnya memastikan bahwa warga dapat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara leluasa dan merdeka. “Hal itu sebagai penghormatan atas hak konstitusional mereka. Aparat justru harus memastikan keamanannya,” terangnya.

Aparat kepolisian dalam pengamanan aksi Peringatan Darurat “JogjaMemanggil” di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, dilakukan tanpa senjata, tameng, pentungan, dan gas air mata.

“Saya rasa (sikap polisi) Yogyakarta ini bisa menjadi contoh baik. Aparat keamanan melebur dengan peserta aksi untuk saling mengamankan proses penyampaian pendapat di depan umum. Terbukti, tidak ada kekerasan,” katanya.

Menurutnya, perlu adanya komitmen bersama menjaga suasana kondusif dan komunikasi antar pemangku kewenangan di daerah serta elemen peserta aksi. “Ini salah satu kuncinya,” katanya.

Tags: aksikekerasanpolritni
Abdul Mughis

Abdul Mughis

Related Posts

Suasana tahanan politik diberi arahan oleh polisi di sebuah ruang unit reserse polda metro jaya pada Rabu, (8/9).

Serial “Kembali ke Barak”: Pemprov DKI Wajibkan Pelajar Pendemo Ikut Pembekalan Bela Negara

by admin
September 9, 2026
0

JAKARTA, Koreksi.org — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program pembekalan bela negara bagi pelajar tingkat SMA yang ditangkap pada...

Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

Kecewa Pemkot Surabaya Abaikan Aspirasi, Petani Tambak Keputih Tutup Akses Jalan

by Petrus Riski
September 7, 2026
0

Penutupan akses jalan ini dilakukan karena warga yang tergabung dalam Pokdakan Cahaya Keputih, kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya yang enggan mendengarkan aspirasi warga yang menuntut pembukaan akses jalan menuju tambak, yang dibangun untuk lapangan padel.

Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

Serial “Kembali ke Barak”: Tolak Militerisasi Kampus, Mahasiswa Baru UINAM Diancam DO

by Muhammad Firman
September 9, 2026
0

Koreksi, Makassar–Aksi protes sejumlah mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang membentangkan poster penolakan militerisme di kampus pada...

Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

Warga Simogunung Surabaya Desak Penghentian Kriminalisasi Sengketa Tanah Dengan TNI AU

by Petrus Riski
September 6, 2026
0

Puluhan warga RW 01 Simogunung, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Kota...

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

Gubernur Papua Barat Daya Blakblakan soal Hutan hingga Tambang di Papua Milik Jenderal

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah se-Tanah Papua, termasuk Papua...

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

Koalisi Masyarakat Adat Sepakat Tolak PSN hingga Proyek Eksploitatif di Papeda Summit

by Ari Yani
September 5, 2026
0

Koreksi, Sorong - Koalisi masyarakat adat dan sipil menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kegiatan eksploitatif yang mengancam ruang hidup...

Next Post
Demonstran: Pak Polisi, Kami Tidak Butuh Senjata!

YLBHI: Aparat Pelaku Kekerasan harus Diproses Pidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org