• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
SPCI: Anjuran Sudinaker Jaksel Abaikan Hak Pekerja

SPCI: Anjuran Sudinaker Jaksel Abaikan Hak Pekerja

November 25, 2024
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

SPCI: Anjuran Sudinaker Jaksel Abaikan Hak Pekerja

by Sasmito Madrim
November 25, 2024
in Berita
0
SPCI: Anjuran Sudinaker Jaksel Abaikan Hak Pekerja

JAKARTA – Anjuran yang dikeluarkan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Sudinaker) Jakarta Selatan terkait perselisihan antara PT Trans News Corpora (pemegang merek CNN Indonesia) dengan tujuh pekerjanya dinilai mengabaikan hak pekerja. Anjuran yang diterima pekerja pada 19 November 2024 itu hanya mengakomodasi kepentingan manajemen CNN Indonesia dan mengabaikan aduan pekerja.

Menurut Ketua Umum serikat Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), Taufiqurrohman, pencatatan perselisihan terkait pemotongan upah sama sekali tidak menjadi kesimpulan dalam anjuran tersebut. Mediator Sudinaker Jakarta Selatan, Suparwanto, malah fokus pada soal pemutusan hubungan kerja yang dicatatkan manajemen.

“Aduan pokoknya adalah perselisihan hak yaitu pemotongan upah kami, tapi diabaikan. Padahal dalam mediasi sempat dibahas. Kalau kita baca anjuran itu, lebih mirip mengakomodasi kepentingan manajemen. Ini janggal dan aneh,” ujar Taufiq, Kamis (21/11).

Taufiq merinci kejanggalan dalam anjuran antara lain keterangan manajemen didahulukan. Padahal pencatatan perselisihan dilakukan terlebih dahulu oleh pekerja yaitu terkait pemotongan upah sepihak. Kedua, dari lima pendapat mediator, empat poin berisi pendapat terkait PHK dan hanya 1 poin yang menyinggung soal pemotongan upah sepihak.

“Terkesan anjuran ini soal PHK, bukan pemotongan upah. Apalagi dalam anjuran mediator malah melempar tanggung jawab dengan mengarahkan perselisihan soal upah yang dipotong sepihak ini di ranah pengawas ketenagakerjaan. Pengalaman saya mengadvokasi kasus ketenagakerjaan, baru kali ini perselisihan hak malah dilempar ke pengawas,” keluhnya.

Taufiq juga merujuk pada perselisihan hak yang sama yang dilaporkan Koresponden CNN Indonesia Biro Surabaya, Miftah Faridl di Disnaker Surabaya. Mediator Disnaker Surabaya menangani kasus pemotongan upah sepihak karena menjadi kewenangan mediator. Ini sejalan dengan saran pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur yang menyarankan agar pemotongan upah diselesaikan melalui mediator.

“Mediator di Sudinaker Jakarta Selatan ini agak lain. Mana mungkin satu institusi ketenagakerjaan memiliki rujukan yang sama, sedangkan dia beda sendiri? Mudah-mudahan bukan karena masuk angin,” imbuh Taufiq.

Ia menambahkan, SPCI yang tergabung dalam Koalisi Anti-Union Busting, dalam waktu dekat akan melaporkan mediator di Sudinaker Jakarta Selatan ke Inspektorat, Ombudsman dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, Komnas HAM juga ikut memantau penanganan kasus ini dan sudah meminta secara resmi anjuran tripartit. Komnas HAM melihat, kasus ini melanggar hak asasi dan konstitusi pekerja, terutama jurnalis yang termasuk pembela HAM atau human rights defender.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Irsyan Hasyim, yang ikut mendampingi kasus ketenagakerjaan di CNN Indonesia, melihat banyak potensi pelanggaran ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan. Beberapa pelanggaran malah masuk ranah pidana seperti pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan pemotongan upah secara sepihak. “Anjuran ini hanya satu bagian dari proses yang harus dilalui teman-teman SPCI dalam memperjuangkan hak, berikutnya masih banyak jalur hukum yang bisa ditempuh seperti pengadilan hubungan industrial maupun laporan union busting,” kata dia.

Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI, Ismet Inoni, menyayangkan anjuran mediator Sudinaker Jakarta Selatan karena perselisihan hak itu termasuk dalam ranah perselisihan di Undang-undang No 2 tahun 2004 tentang PPHI, selain perselisihan PHK. “Jadi seharusnya perselisihan hak jadi pertimbangan utama oleh mediator dalam membuat anjuran,” ujar Ismet.

Masalahnya anjuran hanya dapat diterima atau ditolak. Namun, Ismet mendorong SPCI melakukan upaya lain dengan mengadukan ke Kemenaker RI untuk memeriksa dengan tuntas atas dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan seperti pemberangusan serikat buruh [union busting] dan juga pemotongan upah yang terjadi di lingkungan kerja CNN Indonesia.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunanto, semestinya Disnaker Paham, bahwa tindakan memberangus dan menghalang-halngi berdirinya Serikat Pekerja dengan cara-cara mutasi, PHK, putus kontrak, efisiensi, merupakan tindakan pelanggaran kebebasan berserikat, sebagai hak yang melekat dalam diri manusia, yaitu Hak Asasi Manusia. “Karena sesungguhnya Serikat pekerja memiliki tugas dan peran penting dalam melindungi anggota dan keluarganya, guna mewujudkan kesejahteraan, dan membuat perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dengan pengusaha,” kata Sunanto.

Kemudian serikat pekerja juga dapat menjadi wakil dari anggotanya dalam penetapan kenaikan upah, perbaikan jam kerja, kondisi kerja, dan juga masalah keamanan kerja. “Artinya orang yang melakukan tindakan memberangus serikat pekerja, adalah sebuah kejahatan, dan harus segera ditangkap dan diseret ke pengadilan,” tegas Sunarno.

Koalisi Anti-union Busting dibentuk sebagai solidaritas berbagai elemen buruh, advokat, dan masyarakat sipil atas pemberangusan serikat pekerja yang menimpa para pekerja yang tergabung di SPCI. Berangkat dari isu bersama melawan pemberangusan serikat pekerja, koalisi bergerak tidak hanya pada kasus SPCI, tapi juga pemberangusan serikat pekerja pada sektor-sektor lain.

Tags: cnn indonesiaserikat pekerjaSPCI
Previous Post

Miftah Faridl vs CNN Indonesia: Kita Uji di Pengadilan!

Next Post

Petaka Pilkada: Sumber Bencana dan Penumpukan Tunggakan Utang Sosial-Ekologis

Sasmito Madrim

Sasmito Madrim

Next Post
Petaka Pilkada: Sumber Bencana dan Penumpukan Tunggakan Utang Sosial-Ekologis

Petaka Pilkada: Sumber Bencana dan Penumpukan Tunggakan Utang Sosial-Ekologis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024