• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Guru Honorer DKI Jakarta: Bukan Diangkat Tapi Dibersihkan Pemprov DKI Jakarta

Guru Honorer DKI Jakarta: Bukan Diangkat Tapi Dibersihkan Pemprov DKI Jakarta

July 16, 2024
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Guru Honorer DKI Jakarta: Bukan Diangkat Tapi Dibersihkan Pemprov DKI Jakarta

by Sasmito Madrim
July 16, 2024
in Liputan Khusus
0
Guru Honorer DKI Jakarta: Bukan Diangkat Tapi Dibersihkan Pemprov DKI Jakarta

Koreksi, Jakarta- Karna (27 tahun) bukan nama sebenarnya, guru honorer di sekolah dasar negeri di Jakarta mengatakan kaget saat mendengar informasi ‘cleansing’ pada Jumat (5 Juli 2024) di grup komunikasi guru honorer Jakarta. Cleansing merupakan kebijakan pemecatan yang dilakukan kepala sekolah atas perintah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Karna kemudian memverifikasi informasi tersebut kepada kepala sekolah pada esok harinya.

“Sekitar Sabtu sore saya mendapat kabar dari kepala sekolah bahwa cleansing benar terjadi,” ujar Karna kepada Koreksi.org pada Minggu (14 Juli 2024).

Karna menambahkan kebijakan tersebut mengacu kepada formulir online yang diberikan Suku Dinas Jakarta Utara ke sekolah. Dalam formulir yang diterima Koreksi.org dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), untuk menindaklanjuti Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), suku dinas meminta kepala sekolah atau staf terkait mengisi “Google Spreadsheet” nama-nama guru honorer.

Menurut Karna, nama-nama yang tercantum di formulir tersebut ada yang diisi kepala sekolah, tapi ada pula yang diisi secara langsung oleh guru honorer di sekolah negeri di Jakarta. Koreksi melihat ada sekitar 172 nama guru dengan data lainnya seperti alamat rumah, sudah cleansing atau belum, dan lain-lain.

“Kebetulan saya masih diberi kesempatan mengajar hingga Desember 2024. Sementara untuk guru honorer SMP dan SMA informasinya langsung diberhentikan,” tambahnya.

Kendati demikian, Karna menyayangkan informasi tersebut disampaikan secara dadakan sehingga membuat guru honorer kebingungan. Apalagi hal tersebut disampaikan beberapa hari sebelum tahun ajaran baru 2024-2025.

Ia dan sejumlah guru honorer lainnya harus mencari pekerjaan lain seperti melamar ke sekolah swasta untuk menghadapi kebijakan ini. Terutama, Karna yang istrinya baru melahirkan sehingga kebutuhan keluarga menjadi bertambah.

Karna yang sudah mengajar sekitar 4 tahun ini menerima upah sekitar Rp4,6 juta per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski demikian, ia yang berstatus honorer murni tidak memiliki kontrak kerja sehingga bisa diberhentikan setiap saat.

Status ini berbeda dengan guru dengan status Kontrak Kerja Individu (KKI) yang mendapat upah dari APBD dan memiliki kontrak.Karna berharap pemerintah DKI Jakarta membatalkan kebijakan pembersihan guru honorer di DKI.

Menurutnya, rekomendasi BPK tersebut tidak dapat diartikan sebagai pembersihan guru honorer. Kata dia, pemerintah seharusnya justru mengangkat guru honorer murni menjadi guru KKI atau guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita coba menghimpun kawan guru yang terdampak, meskipun saya belum terdampak langsung. Kita akan bergerak dan bermediasi dengan dinas pendidikan dan mencari solusi terbaik.”

Penulis: Sasmito

Tags: cleansing guru honorer
Previous Post

P2G Sebut Ada Ratusan Guru Honorer Kena ‘Cleansing’

Next Post

Ketua DPR RI Sesalkan ‘Cleansing’ Guru Honorer di Jakarta

Sasmito Madrim

Sasmito Madrim

Next Post
Ketua DPR RI Sesalkan ‘Cleansing’ Guru Honorer di Jakarta

Ketua DPR RI Sesalkan ‘Cleansing’ Guru Honorer di Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024