Koreksi, Jakarta- Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kembali menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 pukul 10.00 WIB.
Aksi diisi dengan pembacaan puisi, pemberian bunga dan rantai untuk semua pimpinan DPR RI. Para aktivis perempuan pekerja dari Bumi Sriwijaya, Palembang yang juga keluarga besar Ketua DPR RI, Puan Maharani hadir dalam aksi tersebut.
“Puan Maharani itu, Ayunda kami. Karena nenek Ayuk Puan, Fatmawati dari Bengkulu dan ayah Ayuk Puan dari Sumateta Selatan. Kami akan baca puisi untuk beliau dan memberinya mawar dan rantai,” kata Dessi Desminar dari Organisasi Srikandi TP Sriwijaya melalui keterangan tertulis yang diterima Koreksi, Rabu (18/9/2024).
Selain Srikandi TP Sriwijaya, aksi juga dihadiri pula oleh Serikat Pekerja dari Bandung dan Tangerang Selatan dan PRT Sapulidi, Jala PRT, Institut Sarinah, Konde.co, KASBI, LBH APIK, FSBPI, KPBI, Marsinah.id, KPI, dan lain-lain.
“Kita coba menjangkau otak kanan para pimpinan dewan. Kami sampaikan puisi dan simbol-simbol bunga dan rantai, agar rasanya hidup dan muncul belas kasih,” kata Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia/GMNI.
Koalisi Sipil berharap cinta para PRT tidak bertepuk sebelah tangan dan para pimpinan DPR mengesahkan RUU PPRT.
“Ini kan hak konstitusional kami, jadi tidak ada yang berkurang dan mendatangkan kerugian bagi pimpinan. PRT butuh perlindungan hukum agar hak-hak kami bisa terpenuhi misalkan mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Jumisih dari Jala PRT.
Selain melakukan aksi, para anggota Koalisi juga akan bertemu Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Sufmi Dasco yang mengundang Koalisi untuk diskusi soal urgensi UU PPRT pada Kamis, 19 September 2024.
“Kami berikan apresiasi tinggi pada pak Dasco yang membuka mata dan telinga semoga hatinya juga turut terbuka dan berpihak pada PRT,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.
Pertemuan tersebut akan dilakukan di Gedung DPR RI. Para PRT berharap pertemuan ini membuka jalan untuk disahkannya RUU PPRT menjadi UU setelah diperjuangkan selama 20 tahun dan mereka harus melakukan aksi setiap hari di depan Gedung DPR RI sejak kurang lebih 2 tahun lalu.