• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025

Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

April 8, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

by Faisal Bachri
April 26, 2025
in Berita
0
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Foto: Koreksi

Koreksi, Jakarta- Koordinator Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II Jakarta, Ronal Paty membaca dengan seksama surat yang berasal dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan. Surat dengan tanggal 8 April 2025 tersebut mengharuskan warga agar segera mengosongkan lahan dan membongkar bangunan yang berada di atas taman pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Menteng Dalam dalam tenggat waktu 7×24 jam. Dia lebih bingung lagi ketika surat tersebut baru sampai ke dia pada 11 April 2025, jadi waktu untuk angkat kaki jauh lebih singkat. 

“Maka kami akan melaksanakan penertiban dan segala risiko yang ditimbulkan menjadi beban dan tanggung jawab Saudara,” dikutip dari surat yang ditandatangani oleh Djauhar Arifien, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan. Hari berganti, datang lagi surat dengan tanggal 14 April 2025 dengan nada sama. Tapi kali ini, warga diberi tenggat 3×24 jam untuk angkat kaki. 

“Ah itu kacau deh,” ucap Ronal kepada Koreksi pada Rabu (23/04/25). Dia dan warga bingung apa tenggat waktu 7×24 jam itu sejak surat ia terima atau berdasarkan tanggal surat terbit yakni 8 April 2025. Ternyata jawabannya terhitung 7×24 jam sejak 8 April 2025. 

Warga RT 9 dan 11 Menteng Pulo II didominasi oleh warga lansia. Sehingga mereka tidak ingin melawan. Namun tetap saja warga saling mengeluh tanpa berani menyampaikan protes mereka. “Mereka hanya menangis, ngeluh,” ucap dia. 

Warga umumnya bekerja serabutan. Menurut Ronal, sebagian besar bekerja sebagai pengurus makam yang bergantung pada kunjungan keluarga ke makam. Memang beruntung jika hari raya datang, warga bisa mendapat uang membersihkan dan mengurus makam dari keluarga. Tapi sehari-hari tidak ada jaminan mereka membawa pulang uang makan. 

Beberapa warga lain bekerja sebagai pemulung, pedagang asongan, juru parkir, dan pedagang kecil-kecilan. 

Keluarga Ronal sendiri dulunya adalah korban gusuran. Ia sempat mendapat pekerjaan tetap sebagai juru kebersihan dan pindah dari tempat itu. Tapi peruntungannya berubah ketika ia dan istrinya mendapat pemutusan hubungan kerja bersamaan. Mau tidak mau ia harus kembali ke rumah orang tuanya yang menghuni Menteng Pulo II pada 2016. Setidaknya ia tidak harus membayar uang sewa untuk bisa tinggal. 

Ronal masih berupaya agar tidak harus digusur. Ia mencoba menghubungi mahasiswa kenalannya. Mahasiswa itu sepakat untuk melakukan pendampingan warga Menteng Pulo II. Akhirnya sampailah pada kesepakatan untuk mencoba melakukan penolakan penggusuran. 

“Apapun risikonya, siap menolak penggusuran. Mata pencaharian warga adalah pembersih makam yang tidak punya gaji tetap.. Makan sehari-hari saja sudah berat,” ucap dia kepada Koreksi. Sehingga tinggal mengontrak akan memberatkan ekonomi warga. 

Warga mencoba mengadukan kasusnya ke LBH Jakarta. Beruntungnya, LBH Jakarta saat itu sedang menyiapkan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait kasus Kampung Bayam yang juga terkait gusuran. Ronal pun tidak menyia-nyiakan kesempatan dan turut untuk mengadukan permasalahannya ke Balai Kota pada Selasa, 22 April 2025. 

Dikutip dari Tempo.co, Djauhar Arifien Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menyebut bahwa tidak ada niat Pemprov DKI Jakarta untuk menggusur warga. Senada, Bayu Meghantara, kepala dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyebut hal yang sama.  “Nggak ada yang pindah. Ada sekitarnya tanah yang (bisa) dimanfaatkan untuk petak makam, kalau mereka enggak keberatan, ya,” ucap Bayu. 

Tags: jakartapenggusuran
Previous Post

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Next Post

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Faisal Bachri

Faisal Bachri

Next Post
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024