• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
TNI Gusur Paksa Warga Tongkol Dalam

TNI Gusur Paksa Warga Tongkol Dalam

January 7, 2025
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

TNI Gusur Paksa Warga Tongkol Dalam

by Izam Komaruzaman
January 7, 2025
in Berita
0
TNI Gusur Paksa Warga Tongkol Dalam

Foto: Koreksi

Koreksi, Jakarta- Puluhan tentara melakukan proses penggusuran terhadap warga Tongkol Dalam, Ancol, Jakarta Utara tepat pada pukul 10.00 WIB, Senin (6/1/2025). Sekitar pukul 11.00 WIB, tentara-tentara dari Bengkel Lapangan (Benglap) Kodam Jaya 1 Tanjung Priok membawa sebuah ekskavator sudah berada di sisi paling ujung dari Tongkol Dalam, siap merobohkan bangunan yang telah dikosongkan warga.

Percobaan pertama tentara menghadapi perlawanan dari warga. Saat ekskavator mulai bergerak, puluhan warga sudah berkumpul di depan rumah-rumah yang ingin dirobohkan. Cekcok antara warga dengan tentara pun tak terhindarkan. Selama satu jam lamanya, proses penggusuran berhasil ditunda.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tentara kembali bergerak. Namun, ekskavator dimundurkan. Tentara melakukan pembongkaran manual terhadap rumah yang telah kosong. Warga sempat melakukan perlawanan, tapi nahas tentara berhasil merobohkan empat buah rumah yang telah ditinggalkan penghuninya.

Negosiasi alot sempat terjadi pada pukul 15.00 WIB di markas Benglap Kodam Jaya 1 Tanjung Priok. Warga ditemani beberapa pendamping dari tim DPD RI, Achmad Azran meminta penundaan sampai mendapatkan solusi hunian pengganti dari pemerintah daerah (Pemda).

Namun, pihak Kodam Jaya tetap kukuh pada pendiriannya dan tidak mau menunggu Pemda. Mereka mengatakan terdapat garis komando yang berbeda, urusan hunian bukan perkara mereka. Meski negosiasi berlangsung alot, akhirnya warga diberikan penangguhan hingga 5 hari ke depan untuk dapat berkomunikasi dengan Pemda.

Penggusuran Tanpa Negosiasi
Tentara sebelumnya tidak pernah memberikan sosialisasi maupun negosiasi kepada warga terkait solusi setelah penggusuran. Warga tahu betul, tanah yang mereka tempati adalah kolong Tol Pelabuhan. Namun warga juga tak menampik mereka membutuhkan waktu dan jaminan kehidupan yang lebih layak.

Ketua Paguyuban Kampung Tongkol Dalam, Imas mengaku tidak masalah bila memang dilakukan penggusuran. Dirinya dan warga hanya menginginkan jaminan setelah penggusuran mereka mendapatkan penghidupan yang lebih layak.

“Kami tahu kok bukan milik kami, kami hanya minta solusi berikutnya apa setelah digusur?” ucapnya.

Imas pun mengaku pihak Benglap hanya memberikan pemberitahuan pada 26 Desember 2024 bahwa warga harus mengambil kompensasi sebesar Rp10 juta keesokan harinya. Pada 27 Desember, sekitar 141 warga telah menerima uang kompensasi. Selepas itu, warga diminta mengosongkan barang-barangnya sampai batas waktu Minggu, 5 Januari 2025.

“Ya, katanya kalau tidak diambil tetap digusur atau uangnya hangus, warga ya terpaksa mengambil. Sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali,” ungkapnya.

Sementara Cunayah, mengaku kompensasi yang mereka berikan belum setimpal dengan bangunan yang ada. Sebelumnya, ia juga telah terjadi pengukuran yang dilakukan pihak tol terhadap seluruh warga. Tapi ia heran, kenapa bila sudah diukur namun ganti ruginya tetap sama.

“Ngapain ribet-ribet mengukur kalau ganti ruginya sama semua Rp10 juta, relokasi juga tidak ada,” katanya.

Ia juga bingung kenapa Benglap mengklaim tanah kolong tol sebagai miliknya. Padahal seharusnya mereka berurusan dengan pengelola jalan tol, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang telah membangun tol ini sejak awal 1990.

Sementara pada 1 Desember 2024, Walikota Jakarta Utara sempat menyambangi warga Kampung Tongkol Dalam. Mereka menawarkan warga untuk dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Rusun Rorotan. Warga beralasan kedua Rusun tersebut berjarak lebih dari 10 km dari Tongkol Dalam, hal ini akan menyulitkan penghidupan warga.

Kini, warga menanti dengan cemas rencana pembongkaran dalam lima hari ke depan. Sementara tim pendamping sedang mengusahakan untuk pembukaan dialog dengan Pemda, dan meminta penangguhan lebih lama kepada Kodam Jaya.

Baca juga: Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari

Tags: jakartakampung tongkolpenggusuran
Previous Post

Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian II): Keluarga Pinjam Rentenir Hingga Jual Rumah

Next Post

Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, CNN Indonesia Dilaporkan ke Disnaker Jatim

Izam Komaruzaman

Izam Komaruzaman

Next Post
Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, CNN Indonesia Dilaporkan ke Disnaker Jatim

Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, CNN Indonesia Dilaporkan ke Disnaker Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024