Koreksi, Jakarta- Puluhan tentara melakukan proses penggusuran terhadap warga Tongkol Dalam, Ancol, Jakarta Utara tepat pada pukul 10.00 WIB, Senin (6/1/2025). Sekitar pukul 11.00 WIB, tentara-tentara dari Bengkel Lapangan (Benglap) Kodam Jaya 1 Tanjung Priok membawa sebuah ekskavator sudah berada di sisi paling ujung dari Tongkol Dalam, siap merobohkan bangunan yang telah dikosongkan warga.
Percobaan pertama tentara menghadapi perlawanan dari warga. Saat ekskavator mulai bergerak, puluhan warga sudah berkumpul di depan rumah-rumah yang ingin dirobohkan. Cekcok antara warga dengan tentara pun tak terhindarkan. Selama satu jam lamanya, proses penggusuran berhasil ditunda.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tentara kembali bergerak. Namun, ekskavator dimundurkan. Tentara melakukan pembongkaran manual terhadap rumah yang telah kosong. Warga sempat melakukan perlawanan, tapi nahas tentara berhasil merobohkan empat buah rumah yang telah ditinggalkan penghuninya.
Negosiasi alot sempat terjadi pada pukul 15.00 WIB di markas Benglap Kodam Jaya 1 Tanjung Priok. Warga ditemani beberapa pendamping dari tim DPD RI, Achmad Azran meminta penundaan sampai mendapatkan solusi hunian pengganti dari pemerintah daerah (Pemda).
Namun, pihak Kodam Jaya tetap kukuh pada pendiriannya dan tidak mau menunggu Pemda. Mereka mengatakan terdapat garis komando yang berbeda, urusan hunian bukan perkara mereka. Meski negosiasi berlangsung alot, akhirnya warga diberikan penangguhan hingga 5 hari ke depan untuk dapat berkomunikasi dengan Pemda.

Penggusuran Tanpa Negosiasi
Tentara sebelumnya tidak pernah memberikan sosialisasi maupun negosiasi kepada warga terkait solusi setelah penggusuran. Warga tahu betul, tanah yang mereka tempati adalah kolong Tol Pelabuhan. Namun warga juga tak menampik mereka membutuhkan waktu dan jaminan kehidupan yang lebih layak.
Ketua Paguyuban Kampung Tongkol Dalam, Imas mengaku tidak masalah bila memang dilakukan penggusuran. Dirinya dan warga hanya menginginkan jaminan setelah penggusuran mereka mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
“Kami tahu kok bukan milik kami, kami hanya minta solusi berikutnya apa setelah digusur?” ucapnya.
Imas pun mengaku pihak Benglap hanya memberikan pemberitahuan pada 26 Desember 2024 bahwa warga harus mengambil kompensasi sebesar Rp10 juta keesokan harinya. Pada 27 Desember, sekitar 141 warga telah menerima uang kompensasi. Selepas itu, warga diminta mengosongkan barang-barangnya sampai batas waktu Minggu, 5 Januari 2025.
“Ya, katanya kalau tidak diambil tetap digusur atau uangnya hangus, warga ya terpaksa mengambil. Sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali,” ungkapnya.
Sementara Cunayah, mengaku kompensasi yang mereka berikan belum setimpal dengan bangunan yang ada. Sebelumnya, ia juga telah terjadi pengukuran yang dilakukan pihak tol terhadap seluruh warga. Tapi ia heran, kenapa bila sudah diukur namun ganti ruginya tetap sama.
“Ngapain ribet-ribet mengukur kalau ganti ruginya sama semua Rp10 juta, relokasi juga tidak ada,” katanya.
Ia juga bingung kenapa Benglap mengklaim tanah kolong tol sebagai miliknya. Padahal seharusnya mereka berurusan dengan pengelola jalan tol, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang telah membangun tol ini sejak awal 1990.
Sementara pada 1 Desember 2024, Walikota Jakarta Utara sempat menyambangi warga Kampung Tongkol Dalam. Mereka menawarkan warga untuk dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Rusun Rorotan. Warga beralasan kedua Rusun tersebut berjarak lebih dari 10 km dari Tongkol Dalam, hal ini akan menyulitkan penghidupan warga.
Kini, warga menanti dengan cemas rencana pembongkaran dalam lima hari ke depan. Sementara tim pendamping sedang mengusahakan untuk pembukaan dialog dengan Pemda, dan meminta penangguhan lebih lama kepada Kodam Jaya.
Baca juga: Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari