• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari

Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari

September 2, 2024
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, May 19, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari

by Petrus Riski
September 2, 2024
in Liputan Khusus
0
Perjuangan Warga Ex-Stren Kali Pasca Terusir dari Rusun Gunungsari

Koreksi, Surabaya- Pengusiran warga ex-stren kali Jagir dari rumah susun Gunungsari, Surabaya, Kamis (16/5/2024), masih menyisakan sejumlah persoalan yang dirasakan warga. Setelah sempat bertahan di pendopo rusun selama sebulan lebih, warga akhirnya harus kembali terusir dari kawasan rusun Gunungsari yang telah ditempati sejak 2011.

Warga dipaksa mengosongkan huniannya di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Gunungsari, karena menunggak dan belum melunasi pembayaran uang sewa rusun. Beberapa dari warga ex-stren kali Jagir yang mampu membayar tunggakan, dapat tetap tinggal di rusun. Sedangkan warga yang tidak mampu membayar, kini tersebar di sejumlah lokasi yang dapat menampung mereka, seperti di sekitar bekas pabrik botol di Jalan Raya Ngagel, ruko di kawasan Simo Pomahan, serta di sejumlah rumah kerabat di Surabaya dan Sidoarjo.

Pengusiran warga ex-stren kali Jagir dari rusunawa Gunungsari menimbulkan protes warga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selaku pengelola rusunawa Gunungsari. Hal ini karena warga merasa tidak diberikan solusi mengenai tempat tinggal mereka, selain penampungan bagi gelandangan di Liponsos Keputih, Sukolilo.

“Intinya kami harus melunasi tunggakan pembayaran rusun secara tunai, cash. Tidak boleh dicicil, ini yang memberatkan kami,” kata Suhartinah, Selasa (23/7/2024).

Uang tunggakan yang harus dibayarkan warga rata-rata mencapai Rp6 juta, dan kebanyakan warga tidak mampu melunasi karena uang yang dimiliki digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling mendesak. Menurut Suhartinah, ia bukannya tidak ingin membayar uang sewa, namun ia lebih mementingkan membayar biaya kebutuhan sekolah dan makan sehari-hari yang tidak sedikit.

Suhartinah menuturkan, warga ex-stren kali Jagir awalnya bersedia tinggal di rusun Gunungsari atas permintaan Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo. Warga oleh pemerintah provinsi dijanjikan rumah subsidi yang akan dibangun di kawasan Semampir. Sebelumnya, warga yang tinggal di stren kali Jagir digusur pemerintah daerah pada 2009 karena menempati lahan milik dinas pengairan. Suhartinah mengaku telah menempati rumah di sisi sungai Jagir Wonokromo itu sejak 1970, dengan usaha bengkel yang didirikan ayahnya. Selama menempati rumah di kawasan Jagir, Suhartinah mengaku selalu membayar pajak dan terdata secara kependudukan.

“Saat penggusuran kami harus menyelamatkan barang-barang, ada yang dititipkan ke saudara di Sidoarjo. Tapi ada juga yang memanfaatkan situasi, barang kami ada yang diambil orang saat penggusuran di Jagir,” tutur Suhartinah, yang pernah bekerja di pertokoan Tunjungan Plaza.

Saat penggusuran di stren kali Jagir pada 2009, warga banyak yang memilih bertahan di pinggir jalan Jagir Wonokromo. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kemudian memberikan uang untuk kontrak rumah sebesar Rp 5 juta. Namun, setelah 2 tahun masa kontrak rumah selesai, warga kembali ke kawasan Jagir sambil terus menagih janji pemerintah pada warga yang tergusur.

Bayu Kuntoro, salah satu perwakilan warga mengatakan, pada Februari 2011 terjadi kesepakatan antara warga dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengenai penempatan warga ex-stren kali Jagir ke rusunawa Gunungsari. Kesepakatannya, warga bersedia menempati rusun Gunungsari hanya sementara, sambil menunggu selesainya pembangunan rumah subsidi yang dijanjikan pemerintah provinsi.

“Awalnya mau ditaruh di Gresik, tapi kami tidak mau. Kemudian Gubernur Soekarwo menjanjikan membangun rumah subsidi di daerah Semampir di lahan yang kosong, kita mau,” ujar Bayu.

Janji menempatkan warga ke rumah subsidi ternyata tidak kunjung terlaksana hingga dua tahun masa tinggal di rusunawa Gunungsari, bahkan hingga Soekarwo selesai menjabat sebagai gubernur. Di tengah tidak jelasnya kelanjutan rumah subsidi, warga tidak punya pilihan selain tetap tinggal di rusun. Hingga kemudian muncullah tagihan uang sewa yang harus dibayar warga, yang selama 2 tahun pertama tidak mengeluarkan uang untuk membayar sewa.

“Setelah 2 tahun langsung disuruh bayar, pertama Rp165.000, kemudian Rp195.000, langsung ke Rp260.000 per bulannya,” imbuh Suhartinah.

Selama tinggal di rusun, warga tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarga, karena tidak adanya pekerjaan yang pasti. Sedangkan saat tinggal di stren kali Jagir, warga memiliki usaha sendiri seperti berdagang, menjual makanan, bengkel motor, usaha bahan bangunan, hingga jual beli barang bekas. Kondisi jalan Jagir Wonokromo yang selalu ramai pengguna jalan, memungkinkan warga mampu mendapatkan penghasilan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga, termasuk menyekolahkan anak-anaknya.Namun, saat tinggal di rusun Gunungsari, warga justru kesulitan mencari dan memulai usaha yang baru, bahkan tidak sedikit yang masih menganggur.

Kesulitan lainnya yang dirasakan selama tinggal di rusunawa Gunungsari, yaitu jauhnya tempat tinggal dengan tempat bersekolah anak-anak mereka. Hal ini menyebabkan mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, bahkan ada pula anak dari warga yang tidak mau bersekolah karena tidak diterima di sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal mereka di rusun Gunungsari. Belum lagi jauhnya puskesmas dan pasar yang menjadi kebutuhan warga, membuat warga cukup kesulitan untuk bertahan hidup.

“Kesulitan mencari pekerjaan baru di tempat baru (rusun), penghasilan sudah tidak menentu, sekarang lebih sulit lagi, apa-apa jauh, tidak bisa apa-apa,” ujar Suhartinah.

Warga yang seharusnya menagih janji rumah subsidi yang tak kunjung terealisasi, malah mendapatkan surat penagihan karena terlambat membayar uang sewa rusun yang semula hanya menjadi tempat singgah sementara. Bayu mengatakan, warga yang ditagih membayar tunggakan uang sewa bukan tidak ingin membayar, namun kondisi ekonomi yang semakin sulit dan tidak mudah mencari pekerjaan, membuat warga memprioritaskan uang yang dimiliki untuk kebutuhan pokok dan sekolah anak-anak mereka.

“Bukannya kita tidak mau membayar di rusun, bukan itu masalah kita sebenarnya, masalah kita adalah menagih janji rumah subsidi yang belum ada, tapi kita malah disuruh bayar, padahal kan janjinya kami di situ cuma transit,” terang Bayu.

Jumat, 28 Juni 2024 menjadi hari terakhir warga ex-stren kali Jagir berada di rusunawa Gunungsari, tepatnya saat masih bertahan di pendopo. Warga terusir kembali karena dianggap tidak mampu membayar tunggakan uang sewa, dan tidak bersedia ditempatkan di liponsos Keputih. Warga akhirnya mengalah dan keluar rusun, meski sempat bersitegang dengan aparat saat upaya pengusiran dari pendopo.

Irawan mengisahkan, cara aparat mengusir warga telah meninggalkan trauma dan memori yang buruk, khususnya bagi anak-anak. Pengelola rusun seakan tidak mau mengerti kesulitan warga, meski warga telah berusaha bernegosiasi dengan mengajukan pembayaran diangsur. Pilihan yang diberikan kepada warga yaitu hanya pindah ke liponsos atau melunasi tunggakan uang sewa secara tunai seluruhnya.

“Saat warga mengatakan tidak bisa bayar, tidak ada respon, kami diminta bayar lunas, tidak boleh dicicil. Ada beberapa yang bayar sebagian itu pun tidak diterima, hampir semua keberatan karena harus terbayar lunas, kalau tidak lunas solusinya ya ditempatkan di liponsos atau pergi dari situ, tidak ada solusi lain,” kesah Irawan.

Irawan berharap, bila warga ex-stren kali Jagir tidak diperbolehkan lagi tinggal di rusunawa Gunungsari, seharusnya ada solusi yang lebih manusiawi dengan menempatkan di rusun lain yang lebih terjangkau harga sewanya. Padahal, warga ex-stren kali Jagir memiliki identitas sebagai warga kota Surabaya, bukan warga luar Surabaya atau yang tidak memiliki identitas resmi.“Taruhlah kami di rusunawa pemkot, yang lebih murah dan terjangkau, kalau ada yang kosong di Penjaringan atau Wonorejo bisa saja, minimal ada tempat untuk kami. Kami tetap menuntut hak sebagai warga yang punya identitas,” lanjut Irawan.

Selama tinggal di rusunawa Gunungsari, Suhartinah mengeluhkan minimnya perhatian pengelola terhadap pemeliharaan dan pelayanan fasilitas yang seharusnya diterima penghuni rusun. Ia mencontohkan, seperti instalasi listrik, air bersih, hingga sanitasi (septic tank), warga lebih banyak berinisiatif sendiri bila terjadi kerusakan atau kendala. Bahkan sebelum pengusiran dilakukan, jaringan listrik untuk warga dimatikan pengelola dengan menyegel meteran token listrik.

“Rata-rata bayar listriknya Rp200-250 ribu, belum lagi biaya untuk kebutuhan pokok lainnya, ya kami lebih memilih digunakan untuk makan dari pada dibayarkan sewa terlebih dahulu. Kelihatannya tempatnya ini bagus, tapi banyak juga penghuni yang kesulitan makan,” papar Suhartinah.

Selain sulit mendapatkan pekerjaan dan penghasilan untuk membayar uang sewa, selama tinggal di rusunawa Gunungsari, tidak sekalipun warga ex-stren kali Jagir mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan makanan saat pandemi COVID-19 berlangsung. Kini, setelah terusir dari rusunawa yang menjadi satu-satunya tempat berteduh, warga harus berjuang sendiri mendapatkan tempat tinggal dan penghidupan yang layak, tanpa keterlibatan dan kepedulian pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap nasib warganya.

Perjuangan menyuarakan nasib mereka telah dilakukan berulang kali di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, maupun di Gedung Negara Grahadi dengan aksi Cor Kaki pada 6 Juni 2024 meski tidak ada seorang pun perwakilan pemerintah daerah yang datang menemui. Permukiman yang layak dan terjangkau, nampaknya masih jauh dari impian warga ex-stren kali Jagir, sebagai kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya menyambung hidup dengan memenuhi kebutuhan pokok keluarga, masih menjadi prioritas yang harus terus diperjuangkan oleh rakyat kecil, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menyejahterakannya.

Oleh : Petrus Riski. Foto: Andre Yuris

Tags: hunian layaksurabayawarga ex-stren
Previous Post

Perumahan Gotong Royong, Solusi Permasalahan Permukiman Perkotaan

Next Post

Bivitri: Tidak Boleh Ada Orang Di-PHK Karena Berserikat

Petrus Riski

Petrus Riski

Next Post
Bivitri: Tidak Boleh Ada Orang Di-PHK Karena Berserikat

Bivitri: Tidak Boleh Ada Orang Di-PHK Karena Berserikat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024