• About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 31, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

    Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

    Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

    Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

    Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    Pemutaran Film “Pesta Babi” Alami 21 Intimidasi di Berbagai Daerah

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    FSGI Dorong Tata Kelola Puluhan Ribu Guru Honorer yang Belum Masuk Dapodik Supaya Tidak Terancam Pemecatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    AJI Jakarta Gelar Pesta Media Angkat Isu Kebebasan Pers, Lingkungan Hidup, dan Kecerdasan Buatan

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Membaca Senyum Purbaya

    Membaca Senyum Purbaya

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Pesta Babi, Negara, dan Kebebasan Pers

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    Kacau Betul! Komunikasi Pemerintah atau Halusinasi?

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day dan Imajinasi Gerakan Buruh

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    May Day, May Day, May Day ! Horor di Negeri yang Terabaikan. Alerta !

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    Pemindahan Gerbong Perempuan: Proteksi Atau Diskriminasi?

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

by admin
August 3, 2025
in Berita
0
Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi hukum. Foto: pixabay

11
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto. Pemberian tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Namun Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai pemberian abolisi dan amnesti untuk dua pesakitan kasus korupsi yang proses penegakan hukumnya belum inkracht sebagai intervensi politik penegakan hukum antikorupsi yang berbahaya.

“Sinyal pemberian amnesti dan abolisi Presiden untuk terpidana kasus korupsi pada dasarnya sudah pernah dimunculkan. Akhir 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melempar wacana kontroversial tersebut dengan syarat pelaku korupsi mengganti kerugian keuangan negara,” jelas Almas melalui keterangan tertulis pada 31 Juli 2025.

Almas menambahkan pemberian abolisi dan amnesti yang diatur dalam konstitusi sebagai hak prerogatif presiden tidak disertai ketentuan teknis yang mengatur standar pemberiannya. Oleh sebab itu, pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti menjadi tidak jelas dan rentan dilakukan dengan sewenang-wenang.

Untuk menghindarinya, Almas berpandangan ketentuan tersebut perlu diperjelas dengan pengaturan dalam undang-undang. Kewenangan ini seharusnya tidak dilakukan secara sembarangan dan memperhatikan dampak yang lebih besar.

Selain Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa dari 44.000 napi, terdapat 1.116 orang yang memenuhi syarat mendapatkan amnesti berdasarkan hasil verifikasi.

“Mekanisme dan metode verifikasi tersebut perlu dibuka agar pemberiannya tidak kontraproduktif dengan tujuan penegakan hukum sendiri, terutama pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances. Intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif mengganggu independensi peradilan.

“Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa.”

Selain fungsi penegakan hukum, menurut Almas, adanya putusan tindak pidana korupsi dapat dijadikan dasar perbaikan legislasi, sistem, kebijakan, dan tata kelola pemerintahan ke depan. Sehingga sangat penting untuk mengetahui titik lemah suatu sistem yang biasanya dapat terungkap dari proses pembuktian sebuah kasus di persidangan. Jika sebuah kasus “ditutup” begitu saja melalui amnesti dan abolisi seperti ini, maka proses persidangan akan dianggap hilang dan tidak pernah ada.

Almas berpandangan, sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan. Terlebih, terdakwa masih dimungkinkan untuk melakukan upaya hukum lanjutan di pengadilan (banding, kasasi, dan peninjauan kembali).

Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil. Penegak hukum yang janggal menangani perkara juga dapat dilaporkan melanggar Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.

“Ketiga, pemberian abolisi dan amnesti ini diduga tidak lepas dari narasi mengenai adanya motif politik dan kejanggalan di balik proses hukum Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Politisasi penegakan hukum merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Namun, tudingan politisasi belum terdapat bukti konkretnya. Dugaan ini juga perlu diuji dan ditangani dalam koridor hukum dan abolisi serta amnesti menutup ruang pembuktian tersebut,” tambah Almas.

Tanpa pembuktian, pemberian amnesti dan abolisi yang menimbang dugaan politisasi penegakan hukum dapat memberikan prospek berbahaya bagi penegakan kasus korupsi ke depan. Terduga pelaku korupsi ke depan dapat memanfaatkan atau mengupayakan narasi politisasi penegakan hukum dan mengondisikan sentimen publik demi mendapat abolisi atau amnesti. Abolisi dan amnesti dapat menjadi strategi atau upaya baru bagi koruptor ke depannya untuk memperkuat impunitas dan mengerdilkan daya rusak korupsi yang sifatnya kejahatan luar biasa.

Terakhir, menurut ICW, pemberian abolisi dan amnesti patut diduga sebagai upaya rekonsiliasi elit dan tukar guling dukungan politik. Amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP berbarengan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis dan kongres ke-6 PDIP dan keluarnya pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai dukungan terhadap pemerintahan Prabowo. Sehingga, patut diduga bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP dilatarbelakangi motif politik yang kuat. Presiden seakan menggunakan hak prerogatif konstitusional yang umumnya digunakan dalam semangat keadilan transisional menjadi hanya sekadar alat banal untuk turut campur agenda internal sebuah partai politik.

Tags: abolisiamnestihasto kristiyantoICWtom lembong
admin

admin

Related Posts

Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

Sengketa Tanah di Lakkang Caddi, Puluhan Warga Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

by admin
May 30, 2026
0

Makassar–Konflik sengketa lahan kembali mencuat di Makassar, tepatnya di Pulau Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Sengketa ini bermula dari...

Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

Cerita Foto: Mahasiswa dan Pelajar Soroti Kematian Demokrasi di Aksi Kamisan ke-908

by admin
May 29, 2026
0

Sumarsih berdiri teguh sebagai seorang ibu. Sebagai seorang penyintas yang anaknya menjadi korban pelanggaran HAM pada masa Orde Baru. Hingga...

Nisan Reformasi di Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta.

Aksi Kamisan ke-908: Mahasiswa dan Pelajar Menyoroti Kematian Demokrasi

by admin
May 29, 2026
0

Jakarta–Dua puluh delapan tahun setelah reformasi bergulir, sebagian anak muda merasa kebebasan bersuara justru semakin mahal. Keluhan itu terdengar lantang...

Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

Potensi Dominasi Negara dari BUMN Khusus Ekspor

by Sasmito Madrim
May 29, 2026
0

Koreksi, Jakarta—Sejumlah LSM mengkhawatirkan rencana pemerintah untuk membentuk BUMN Khusus Ekspor akan memicu dominasi negara yang berlebihan. Kebijakan itu dinilai...

Abolisi dan Amnesti: Barter Dukungan Politik dan Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Dua Puluh Lima Media di Sumatera Selatan Digugat Perdata

by admin
May 27, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Sebanyak 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Palembang, dengan Nomor Perkara...

Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

Warga Lakkang Caddi Bongkar Pagar Sengketa Tanah di Tengah Proses Pengadilan

by admin
May 25, 2026
0

Koreksi, Makassar—Ketegangan sengketa lahan di Lakkang Caddi, Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar memuncak pada Minggu (24/5), ketika warga membongkar pagar yang...

Next Post
Lemak Trans, Bom Waktu Kesehatan Anak Muda di Tengah Regulasi Longgar

Lemak Trans, Bom Waktu Kesehatan Anak Muda di Tengah Regulasi Longgar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org