• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Masyarakat Sipil Terus Mendorong Reformasi Polri Meski Pembahasan RUU Polri Ditunda

Masyarakat Sipil Terus Mendorong Reformasi Polri Meski Pembahasan RUU Polri Ditunda

August 29, 2024
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, May 19, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Masyarakat Sipil Terus Mendorong Reformasi Polri Meski Pembahasan RUU Polri Ditunda

by Abdul Mughis
August 29, 2024
in Liputan Khusus
0
Masyarakat Sipil Terus Mendorong Reformasi Polri Meski Pembahasan RUU Polri Ditunda

Koreksi, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Kendati demikian, mengutip emedia.dpr.go.id, Ketua Baleg DPR RI Wihadi pada Senin (26/8/2024), tidak menjelaskan alasan penundaan pembahasan RUU Polri tersebut. Selain itu, ia belum mengetahui RUU Polri ini akan dibahas pada periode sebelumnya atau tidak. Hal tersebut akan bergantung dengan urgensi revisi UU Polri.

Meski ditunda masyarakat sipil masih curiga karena DPR tidak mengeluarkan surat resmi terkait keputusan ini. Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian Aulia Rizal menegaskan bahwa DPR belum mengeluarkan pernyataan tegas soal ini sehingga masih ada kemungkinan terjadi perubahan UU Polri.

Rizal menyebut pihaknya akan mengupayakan permintaan informasi ke Baleg DPR melalui mekanisme informasi publik. Langkah tersebut harus beriringan dengan konsolidasi jaringan masyarakat sipil lainnya, salah satunya bersama massa aksi demonstrasi ‘keadaan darurat’.

Rizal menilai bahwa perjuangan massa aksi berkaitan erat dengan upaya mencapai reformasi kepolisian. Sejak semingu lalu, polisi diduga telah melakukan kekerasan dan kekuatan berlebihan terhadap massa aksi selama demonstrasi.

Masyarakat sipil terus berupaya kritik produk legislasi ini sejak pertama kali munculnya draf RUU pada 28 Mei lalu. Masyarakat sipil cuma punya waktu tiga bulan sejak Mei 2024 untuk melakukan upaya advokasi efektif.

Rizal menyebut bahwa koalisi telah banyak melakukan upaya advokasi dengan berjejaring ke banyak pihak.

“Kita komunikasikan RUU Polri ke teman-teman NGO, jaringan buruh, terus jaringan akademisi, mahasiswa dan terus menyampaikan di media sosial,” tuturnya kepada Koreksi pada Selasa (27/08/24).

Upaya gerilya, sebut Rizal, untuk mendiskusikan pandangan kritis dalam berbagai forum. Sedangkan upaya audiensi pernah dilakukan melalui pertemuan dengan Komnas HAM.

Segudang Pekerjaan Rumah untuk RUU Polri dan RUU TNI

Peneliti Kontras Hans Yoshua menyoroti sejumlah pekerjaan rumah dalam produk legislasi tersebut.

“Oke, tidak apa-apa, tapi pemerintah harus memastikan bahwa pasal-pasal yang mendapat catatan diperbaiki,” ucapnya saat diwawancarai Koreksi melalui telepon (26/08/24).

RUU Polri memberikan berbagai kewenangan tambahan kepada institusi kepolisian. Kewenangan tersebut dikhawatirkan akan berpotensi tumpang tindih dengan lembaga negara lainnya. Menurut Hans, RUU ini seharusnya lebih fokus pada pengaturan kelembagaan Polri daripada penegakan hukum pidana yang spesifik.

Pasal 14 RUU Polri memberikan kewenangan penyadapan, meskipun belum ada landasan undang-undangnya. Pasal 16A dan 16B mengatur kewenangan Polri terhadap instrumen intelijen. Selain itu, Pasal 14 dan 16 juga mengatur kewenangan Polri dalam pengawasan dan pembinaan ruang siber. Hans khawatir kewenangan ini akan berujung pada pembatasan ruang siber dan, pada akhirnya, pembatasan hak-hak warga.

Menurut Hans, prioritas seharusnya diberikan pada pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang belum pernah direvisi sejak 1981. Perhatian lebih juga harus diberikan pada akuntabilitas lembaga ini terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terutama terkait kekerasan. RUU Polri sebenarnya mengatur mengenai pemberian sanksi, mekanisme pengawasan, dan komisi kode etik. Namun, pengaturan tersebut masih belum memadai.

Penulis: Abdul Mughis

Tags: polisireformasi polri
Previous Post

YLBHI: Aparat Pelaku Kekerasan harus Diproses Pidana

Next Post

Infografis: Menyulap Institusi “Superbody”

Abdul Mughis

Abdul Mughis

Next Post
Demonstran: Pak Polisi, Kami Tidak Butuh Senjata!

Infografis: Menyulap Institusi “Superbody”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024