• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI

Polisi Malas Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Miskin

February 14, 2025
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, May 19, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home SUARA WARGA

Polisi Malas Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Miskin

by admin
February 14, 2025
in SUARA WARGA
0

“Mbak sayang sama putri kamu, Gadis,” tanya saya pada Bunda, ibunya Gadis.

“Ya saya sayang Gadis,” jawab Bunda pada saya.

Lalu saya tanya pada Gadis, “Gadis sayang mamah kamu?”

“Ya sayang mamah,” jawab Gadis kepada saya. Saya perlu melakukan dan menanyakan ini untuk menguatkan Bunda, ibu Gadis agar tetap berani dan semangat mendampingi Gadis putrinya yang menjadi pelapor, serta korban kekerasan seksual.

Sepotong percakapan ini ada pada saat saya mendampingi pemeriksaan dimulainya penyidikan atas laporan Gadis bersama ibunya pada Kamis (13/2/2025) pagi di Polres Jakarta Pusat. Gadis berasal dari keluarga miskin, ibunya hidup sendiri. Ayahnya meninggalkan Gadis saat berusia satu tahun dan ibunya karena miskin. Sekarang untuk bertahan hidup, Gadis berjualan makanan dan minuman ringan di rumah kontrakannya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Gadis, berusia 6 tahun adalah korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, Bejat berusia 14 tahun. Hari ini (13/2) saya mendampingi Gadis dan ibunya untuk pemeriksaan lanjutan, penyidikan. Kasusnya sendiri sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Pusat hampir sembilan bulan lalu. Laporan Polisi kasus Gadis tertanggal 28 Mei 2024 di Polres Jakarta didampingi oleh advokat lain. Penanganan kasus tidak ada perkembangan, ibu Gadis menghubungi mas Jukimin, yang dahulu adalah penggerak kaum miskin kota Jakarta dan ikut mendirikan FAKTA pada tahun 2000. Mas Jukimin menghubungi kami dan meminta FAKTA membantu dan mendampingi Gadis serta ibunya untuk melanjutkan laporan di Polres Jakarta.

Gadis datang ke kantor FAKTA pada tanggal 10 Juni 2024 dan memberi Kuasa Hukum sebagai pendamping Gadis untuk melanjutkan pengaduan di Polres Jakarta Pusat yang terhenti pemeriksaannya. Pemeriksaan terhenti tanpa perkembangan, penyidik polisi terus membujuk ibu Gadis untuk mau berunding dengan keluarga pelaku dan mencabut laporannya Gadis. Penyidik terus menerus menekan halus dengan terus mengarahkan ibu Gadis dan memperpanjang pemeriksaan agar pelapor keletihan stres.

Polisi terus mencoba menjelaskan pada ibu Gadis bahwa laporan kasus kekerasan seksual pada anak seperti ini sulit, memakan waktu panjang, biaya dan melelahkan. Memang pada awal-awal laporan penanganan dibuat melelahkan dan pendamping hukumnya pun ikut dengan “irama” polisi agar ibu Gadis mau berdamai dengan orang tua pelaku. Melihat situasi tidak baik inilah yang membuat ibu Gadis dan mas Jukimin datang mengadu ke kami di kantor FAKTA.

Mengetahui bahwa ibu Gadis mencabut Kuasa Hukum dari pendamping sebelumnya dan memberi Kuasa Hukum kepada kami, tidak membuat orang tua pelaku menyerah. Orang tua pelaku terus membuat polisi meminta ibu Gadis berdamai dan mencabut laporannya. Tekanan itu tetap ada bertambah walau kami sudah menjadi pendamping hukum yang baru. Pengaruh lain dilakukan oleh orang tua pelaku melalui ketua RT dan ketua RW setempat untuk membujuk ibu Gadis untuk berdamai. Hari demi hari hingga delapan bulan Gadis dan ibunya terus bertahan bersama kami untuk terus menuntut agar hak hukum Gadis sebagai korban diberikan oleh Polisi. Memang pengalaman saya dalam mendampingi korban dalam kasus kekerasan seksual pada anak, polisi malas dan tidak berpihak pada korban karena tidak ada duitnya. Agar mendapatkan duit, polisi biasa memakai cara mengukur waktu dan menjadi pendamping pelaku dan menjadi pihak yang mempengaruhi korban serta keluarga menyerah, berdamai dengan pelaku dan mencabut laporannya.

Pendekatan halus tapi menekan juga menakutkan kepada korban oleh pelaku melalui polisi penyidik perkara terus terjadi berbulan-bulan. Diperlukan ketahanan mental fisik korban, orang tua korban, juga kami sebagai pendamping menghadapi proses yang berat dalam melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak. Ada beberapa pengalaman saya gagal dalam mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Ada sejak awal korban dan keluarganya tidak mau melaporkan kasus dan pelakunya ke polisi. Korban dan keluarganya takut, tidak mengetahui caranya atau malu dan akhirnya menyerah, tidak melaporkan ke polisi. Ada juga korban dan keluarganya di tengah proses pelaporan dan pemeriksaan di polisi, akhirnya mencabut laporannya. Mereka mencabut laporannya karena terus menerus ditekan dan ditakut-takuti oleh polisi, akhirnya menyerah menerima tawaran polisi untuk mencabut laporannya.

Bersama Gadis dan ibunya ini kami terus bertahan mengawal kelanjutan laporan Gadis walau polisi terus mempengaruhi agar dicabut laporannya. Mas Jukimin dan keluarga juga jadi faktor penting sebagai pendukung gadis dan ibunya agar tetap bertahan melawan pelaku yang tinggal satu kampungnya di Kemayoran. Keberadaan tetangga atau tokoh publik lokal seperti mas Jukimin penting untuk mendampingi korban dan keluarga agar tetap bertahan. Hingga akhirnya pihak Polres Jakarta Pusat baru pada tanggal 24 Januari 2025 menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terlapor sendiri sampai SPDP ini diterbitkan tidak juga ditahan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat. Sekarang ini terlapor atau pelaku sudah pindah dan tidak lagi tinggal di Kemayoran.

Beginilah sikap dan cara polisi dalam menangani perkara kasus kekerasan seksual pada anak. Kasusnya dianggap tidak ada nilai uangnya atau tidak ada nilai ekonomisnya, sehingga tidak menjadi prioritas untuk ditangani apalagi diselesaikan secara cepat untuk melindungi hak hukum korban. Situasi tidak berfungsi dan tidak bekerjanya petugas polisi secara profesional banyak saya hadapi, terutama pada kasus-kasus yang tidak ada nilai ekonomisnya seperti kasus kekerasan seksual pada anak, kasus kekerasan yang dialami dan dilaporkan oleh rakyat miskin.

Saya juga ada mendampingi satu kasus kekerasan yang korban dua orang perempuan yang dilaporkan ke Polres Jakarta Timur sejak Oktober 2023. Hingga hari ini kasusnya masih saja pada tidak selesai penyelidikannya. Korban dan saksi terus saja diperiksa tanpa jelas kapan selesainya dan kasus naik ke tingkat Penyidikan. Jika saya telepon polisi penyidiknya hanya menjawab dalam proses. Polisi membiarkan pelaku atau terlapor terus berkeliaran dan berpotensi melakukan tindak pidana dan kekerasan seksual pada korban lainnya. Sudah setahun lebih kasus kekerasan pada perempuan dilakukan oleh dua orang pria tidak diselesaikan dan tidak ditangani secara tuntas. Petugas polisi menggantung proses pemeriksaan agar korban bosan, lelah dan takut. Akibatnya membuatkan korban menyerah, kasus gantung tanpa penyelesaian sesuai skenario petugas polisi.

Kami FAKTA juga ada mendampingi seorang anak, Melati yang jadi korban kekerasan seksual. Kasus korban bernama Melati ini sudah kami laporkan sekitar empat bulan lalu ke Unit PPA Polres Jakarta. Sampai sekarang pun perkembangan penanganan kasus di kepolisian berjalan lambat. Kelihatan sekali korban dibuat lelah, tahun dan stres dengan pelaporan yang dilakukannya sendiri. Sama saja, pihak polisi pemeriksa laporan juga terus menerus mendorong agar ada mediasi dan perdamaian serta korban mencabut laporannya. Penanganan dibuat lamban, tidak jelas dan berbelit-belit agar korban dan Irang tuanya menyerah hingga akan mau mencabut laporannya dari polisi. Beruntung sampai hari ini Melati, korban dan orang tuanya masih bertahan dan terus berjuang agar kasus diselesaikan pemeriksaan dan hak hukum Melati diberikan secara adil. Ya begitulah, polisi malas menangani pelaporan kasus kekerasan seksual pada anak karena tidak ada nilai ekonomisnya dan biasanya korban adalah anak dari keluarga miskin.

Pengalaman membuktikan selama saya bekerja sebagai advokat atau pembela bagi korban dan rakyat miskin sulit kasus bisa tuntas, profesional dan lanjut hingga persidangan dan ada putusan yang adil. Hak Hukum dan Keadilan bukan milik korban apalagi korban yang lemah seperti perempuan, anak-anak dan rakyat miskin.

Korban yang lemah dan miskin ini akan dimanipulasi oleh petugas polisi atau aparat hukum lainnya agar bernilai ekonomis, jadi ada duitnya. Munculnya pendapat bahwa jika rakyat miskin dan korban lemah melaporkan kemalangannya atau kerugiannya ke polisi maka bersiaplah akan mengalami kemalangan kedua kalinya. Jika korban lemah atau miskin kehilangan kambing jika melaporkan kasus kehilangannya ke polisi maka bersiaplah kehilangan sapi. Begitulah kejahatan selanjutnya yang akan diterima dan ditanggung korban yang lemah atau miskin ketika memperjuangkan hak hukumnya dan keadilan. Sudah jatuh ditimpa tangganya pula.

Jakarta, 13 Pebruari 2025
Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi, MH.
Advokat di Jakarta yang banyak mendampingi korban kekerasan seksual pada anak dan rakyat miskin.

Tags: anakhukumkeadilankekerasan seksualmiskinpolisi
Previous Post

Mengapa Wacana Konsesi Tambang untuk Kampus Harus Ditolak?

Next Post

Cerita dari Mereka yang Dicampakkan Polisi

admin

admin

Next Post
Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

Cerita dari Mereka yang Dicampakkan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024